Friday, February 26, 2010

Kronologi Membengkaknya Bailout Bank Century oleh LPS

Kronologi Membengkaknya Bailout Bank Century oleh LPS

Jakarta – Dana talangan atau bailout Bank Century membengkak menjadi Rp 6,7 triliun. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku telah mengkonsultasikan tambahan suntikan dana tersebut kepada Bank Indonesia. Kepala eksekutif LPS, Firdaus Djaelani mengatakan, pihaknya telah mendiskusikan setiap penambahan modal yang digunakan untuk penyehatan PT Bank Century Tbk (Century) kepada Bank Indonesia (BI).
Menurutnya, dana yang sudah dikeluarkan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century didasarkan atas penilaian BI. Sebelum dilakukan penambahan modal LPS berdiskusi dengan BI terlebih dahulu. “Semua suntikan telah sesuai dengan petunjuk dan penilaian BI sebagai regulator. Kalau rasio kecukupan modal (CAR) Century berkurang maka kita akan menambah modalnya,” kata Firdaus dalam Konferensi Persnya di Kantor LPS, Gedung BRI II, Jakarta, Minggu (30/08/2009).
Firdaus menjelaskan, membengknya suntikan dana pemerintah ke Bank Century dikarenakan CAR dari bank yang dulunya dimiliki oleh Robert Tantular itu anjlok. Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan neraca tanggal 31 Oktober 2008, CAR Century sebesar minus 3,25 persen telah anjlok menjadi minus -35,92 persen dan untuk penyertaan modal tersebut CAR Century didorong menjadi 10 persen.
“Kita telah berdiskusi dan BI juga telah memberikan masukan dan penilaian,” imbuhnya.
Dikatakan Firdaus, hal tersebut sesuai juga dengan UU yang menyatakan LPS dapat menyuntikan dananya untuk mendongkrak CAR menjadi 10 persen. Ia pun memaparkan bagaimana urutan dari penyuntikan modal oleh LPS.
“Dana yang dibutuhkan untuk mencapai CAR 10 persen sebesar Rp 2,77 triliun,” jelasnya.
Sedangkan pada bulan Desember 2008, lanjut Firdaus, LPS kembali menyuntikan dananya sebesar Rp 2,201 triliun untuk menutup kebutuhan likuidiatas sampai dengan 31 Desember 2008. Pada bulan Februari 2009, dan Juli 2009 LPS juga telah menyuntikan dananya kembali sebesar Rp 1,55 triliun dan Rp 630 miliar yang juga dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan
CAR.
“Semua totalnya Rp 6,7 triliun dan merupakan dana LPS,” tegasnya.
Namun ia menegaskan, suntikan dana tersebut saat ini tidaklah hilang begitu saja. Semua masuk ke neraca dan menjadi kepemilikan LPS.
“Kemudian setelah penjualan (divestasi) perseroan dana tersebut akan kembali lagi
sebagai aset LPS,” pungkasnya. (dru/qom)
http://johanteddy.wordpress.com/2009/08/31/kronologi-membengkaknya-bailout-bank-century-oleh-lps/

Pasca Merger Bank Century Sehat dan Fokus

Pasca Merger Bank Century Sehat dan Fokus

Bank Century merupakan hasil merger tiga bank yakni Bank CIC International, Bank Pikko dan Bank Danpac secara sukarela. Setelah merger, Bank Century tergolong sebagai bank sehat dan fokus, sesuai kriteria dan kualifikasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Bank Century yang kini memiliki total aset Rp 8,1 triliun, per Desember 2004 menunjukkan angka CAR mencapai 15,6 persen, sedangkan non performing loan hanya 2,8 persen, didukung 65 kantor cabang. Persetujuan merger ketiga bank itu diperoleh dari Bank Indonesia (BI) tanggal 6 Desember 2004 dengan surat keputusan Gubernur BI No 6/87/Kep.GBI/2004. Kemudian, Bank Century resmi beroperasi pada hari Rabu 15 Desember 2005, setelah keluarnya surat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No C-30117.HT.01.04 Tahun 2004 tertanggal 14 Desember 2004 mengenai persetujuan akta perubahan anggaran dasar Bank CIC sebagai bank hasil merger dengan berubah nama menjadi PT Bank Century Tbk atau Century Bank. Dengan pengesahan tersebut Bank Danpac dan Bank Pikko bubar demi hukum. Saham kedua bank tersebut dikeluarkan dari pencatatan di bursa (delisting) tanggal 14 Desember 2004 dan pencatatan atas saham baru Bank Century dimulai tanggal 15 Desember 2004 dengan kode saham BCIC. “Penggabungan ketiga bank sebelumnya sudah disetujui oleh para pemegang saham masing-masing bank dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Oktober 2004,” kata Anwary Surjaudaja, Direktur Utama Bank CIC International sebagai the leading entity yang lalu dipercaya pula sebagai Direktur Utama Bank Century. “Merger ini justru inisiatif kita, untuk menunjukkan kepada publik bahwa kami itu sebagai pionir untuk melaksanakan Arsitektur Perbankan Indonesia (API),” tambah Sriyono kepada wartawan Tokoh Indonesia. Karena pemegang saham pengendali ketiga bank adalah sama satu institusi Chinkara Capital Limited, maka, selain proses penggabungan berlangsung cepat, penyamaan budaya juga mudah sebab sebelumnya juga sudah dalam satu budaya perusahaan. Demikian pula dengan penggabungan sumberdaya manusia dan keuangannya semua tidak ada masalah, termasuk juga perhitungan saham dari masing-masing eks bank berlangsung mulus. Sebagai bank hasil merger, Bank Century memiliki 64 kantor cabang dengan modal dasar Rp 4,2 triliun dan modal disetor Rp 1,758 triliun. Total aset Rp 8,11 triliun, dana pihak ketiga Rp 6,19 triliun dan rasio kecukupan modal (CAR) 12,82 persen. Pemegang saham pengendali adalah Chinkara Capital Limited dengan kepemilikan sekitar 27,70 persen. Sebanyak 45.26 % saham dimiliki publik. Disusul Klaas Consultant 11.93 %, Outlook Investment 5.42 %, UOB Kay Hian Pte Ltd 5.41 % dan CFGL FCC 4.28 %.
Kinerja Bagus
Langkah strategis untuk memenuhi anjuran API berupa penggabungan usaha tiga bank itu tergolong mulus, sebab dilakukan oleh bank yang pemegang saham pengendalinya sama yakni yaitu Chinkara Capital Limited. Penggabungan usaha itu sesungguhnya menunjukkan pula bukti adanya keinginan kuat dari pemegang saham untuk membangun sebuah bank baru yang sangat sehat dari sejumlah bank-bank yang sebelumnya belum seratus persen sehat. Merger menjadi Bank Century kali ini berlangsung secara sukarela, bukan merupakan paksaan sebagaimana dahulu biasa dilakukan otoritas moneter. Setelah merger, Bank Century tergolong sebagai bank sehat dan fokus, sesuai kriteria dan kualifikasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Bank Century yang kini memiliki total aset Rp 8,1 triliun, per Desember 2004 menunjukkan angka CAR mencapai 15,6 persen, sedangkan non performing loan hanya 2,8 persen. Jika ketika masih bernama Bank CIC didukung 35 kantor cabang keuntungan bank di tahun 2003 mencapai Rp 10 miliar, setelah merger Desember 2004 dengan dukungan 65 kantor cabang keuntungan Bank Century mencapai Rp 2,8 miliar. Hamidy, Direktur Operasional CenturyBank menyebutkan proses penggabungan tiga bank menjadi Bank Century telah mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat. Bank Century sejauh ini telah menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. “Proses sinergi ketiga bank sudah mulai menunjukkan tendensi yang positif. Bahkan, sebagai persiapan dan antisipasi kami juga telah membentuk beberapa kelompok kerja (pokja) untuk menuntaskan beberapa aspek penting,” kata Hamidy. Aspek penting yang dimaksud Hamidy misalnya aspek operasional, teknologi informasi, sumberdaya manusia, kredit, marketing, dan aspek-aspek penting lainnya yang akan sangat terciptanya proses transisi yang mulus dan praktis agar tanpa hambatan berarti. Hamidy mengatakan, Bank Century bertekad akan memberikan pelayanan yang prima berbasis teknologi. Tujuannya, demi meningkatkan efisiensi sambil menjaga kualitas dan manajemen risiko, serta untuk memperkuat fungsi manajemen control dan risiko. Caranya antara lain adalah dengan memfungsikan peran SKAI ( Satuan Kerja Audi Internal ) dan unit risk management.
Empat Asas Utama
Sementara Wakil Direktur Utama Bank Century Tbk, Hermanus Hasan Muslim mengatakan, di tahun pertama kehadirannya Bank Century segera akan melakukan sejumlah terobosan baru. Seperti meningkatkan transaksi perdagangan valuta asing, meningkatkan volume transaksi ekspor impor, meningkatkan fee base income melalui transaksi valuta asing maupun trade finance, meningkatkan layanan perbankan yang mencakup penambahan jumlah ATM, pembayaran listrik, telepon dan berbagai bentuk layanan lain.
Bank Century juga akan melayani segmen pasar khusus seperti peserta program haji dan TKI dalam hal transfer dana maupun transaksi valuta asing. Produk Century Mas tetap akan diandalkan sebagai tabungan yang sangat bermanfaat sebab diberikan perlindungan gratis asuransi kecelakaan dengan nilai perlindungan maksimal lima kali saldo rata-rata atau sampai Rp 5 miliar.
“Manfaat sebesar ini sangat jarang diberikan perusahaan lain. Produk ini juga menjadi salah satu program andalan kami,” tutur Hermanus Hasan Muslim. Mantan Direktur Utama Bank Danpac Hermanus Hasan Muslim sudah mencanangkan empat asas utama dalam pengelolaan Bank Century. Yakni profesionalisme, kepuasan nasabah, peningkatan kerja sama, dan kinerja yang berorientasi pasar.
Berdasar keempat asas utama pengelolaan bank itulah, kata Hermanus Bank Century telah berkomitmen menyelenggarakan bisnis perbankan berdasarkan good governance dan prinsip kepatuhan kepada peraturan, meningkatkan kualitas pelayanan, menyempurnakan pengelolaan SDM, serta mengembangkan produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan nasabah yang berorientasi pada hasil, nilai, dan manfaat.
Prudent Banking
Direktur Pemasaran Bank Century Sriyono mengatakan, Bank Century setiap menjalankan bisnis jasa keuangan dan perbankan tak pernah lepas dari prinsip kehati-hatian, atau prudent banking khususnya ketika memberikan transaksi yang ada unsur risikonya. Menurut Sriyono, bank beraset di atas Rp 8 triliun ini selalu menuruti ketentuan yang berlaku tentang prosedur kredit.

Contohnya saja dengan Mahad Al-Zaytun, sebuah pondok pesantren terbesar di Indonesia yang merupakan kampus peradaban dunia. Pada saat Al-Zaytun memerlukan dana sementara jaminan berupa dana cash money berkurang, yang berarti otomatis ada credit risk-nya, maka Bank Century akan meminta terlebih dahulu agar ditambahkan aset untuk mem-back up kebutuhan dana kredit. Sebaliknya, jika misalnya dana bandingannya masih cukup yang di-back up tadi sementara penggunaannya sudah full, maka Bank Century akan menambahkan jaminan, misalnya dalam bentuk deposito.
Sesuai prinsip kehati-hatian, Bank Century tidak akan memberikan suatu fasilitas kredit jika tak di-back up dengan kolateral sebab hal itu akan menyalahi aturan. Sebaliknya yang terjadi, pihak Al-Zaytun sepenuhnya telah menyerahkan pengelolaan keuangan kepada Bank Century. Al-Zaytun tinggal mengeluarkan cek, giro atau perintah transfer untuk biaya sekolah yang di luar negeri, atau perintah biaya transfer untuk impor besi baja dan lain-lain.
Tugaskan Finance Control
Khusus untuk Al-Zaytun, Bank Century telah menempatkan seorang finance control. Tugasnya mengawasi keuangan Al-Zaytun setiap hari, berdasarkan rekening koran harian atau mingguan yang dikeluarkan Bank Century untuk dicocokkan dengan setiap giro atau cek yang dikeluarkan Al-Zaytun. Jadi ada rekonsiliasi piutang. Kendati antara institusi perbankan Bank Century dan institusi pendidikan Ma’had Al-Zaytun telah lama bekerjasama erat dan saling percaya, sesuai prinsip kehati-hatian tadi, kedua institusi tak pernah lepas dari kontrol masing-masing pihak.
Hubungan kerjasama Bank Century dengan Al-Zaytun sudah cukup lama. Diibaratkan oleh Sriyono, Direktur Pemasaran Bank Century Tbk, kalau ibarat orang hubungan seseorang itu sudah tahu lebih dalam.
Hubungan antara Bank Century dengan Syaykh Al-Mahad sudah sampai sedekat itu. Artinya, karena dukungan kerjasama, ditambah porsi Al-Zaytun yang cukup besar, sampai-sampai melahirkan istilah baru sebelum di-balance setiap produk-produk perbankan dari Bank Century ditawarkan dulu ke Mahad Al-Zaytun.
Misalnya, bisa saja Bank Century berkata kepada Syaykh, kami ini baru saja mengeluarkan produk baru yang menurut kami cukup menarik untuk diambil oleh santri-santri yang ada. Menarik karena produk ini cukup murah, tabungan saldo minimalnya misalnya hanya Rp. 250.000 tetapi sudah bisa mendapatkan hadiah langsung, hadiah undian, asuransi gratis, dan lain-lain.
Hal-hal seperti itu akan bisa dengan mudah dikonsultasikan Bank Century lebih dahulu kepada Syaykh Al-Mahad Abdussalam Panji Gumilang, untuk memperoleh kemungkinan respon dari para calon nasabah seperti santri-santri Al-Zaytun. Syaykh pun akan dengan mudah bisa menjawab, oh, bagus itu, saya dukung itu, mungkin saya akan sponsori sampai sekian orang. Dukungan dari Syaykh semacam itu biasanya akan segera muncul. ►ht-ms
http://www.tokohindonesia.com/company/centurybank/berita/index.shtml

jauh jauh jauh

Skandal Bank Century Mengalir Sampai Jauh
26/11/2009 01:29 Tim Barometer SCTV

Liputan6.com, Jakarta: Langkah pemerintah menyelamatkan Bank Century dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengandung indikasi adanya dugaan tindak pidana. Audit BPK mengungkapkan ada dugaan perubahan persyaratan rasio kecukupan modal (CAR) oleh Bank Indonesia agar Bank Century bisa memperoleh fasilitas pendanaan jangka pendek.
Selain itu, BPK juga menemukan kerugian Bank Century karena mengganti deposito milik salah seorang nasabah yang digelapkan sebesar US$ 18 juta. Hasil audit BPK ini semakia membulatkan tekad DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dana meminta penjelasan kepada pemerintah terkait pemberian penyertaan modal sementara sebesar Rp 6,7 triliun. Sebelumnya, banyak media massa menulis kucuran dana itu sebagai dana talangan atau bailout.
Budi Rochadi, Deputi Gubernur Bank Indonesia, mengatakan, dana Rp 6,7 triliun di antaranya dipakai untuk memperbaiki CAR Bank Century. Selain itu, memperbaiki kondisi likuiditas bank yang telah berganti Bank Mutiara itu, seperti membayar tagihan nasabah dan bank lain. Namun pada kenyataannya, lebih dari 1.000 nasabah belum menerima kembali dana mereka yang mencapai total Rp 1,4 triliun.
Pengamat ekonomi Drajad H. Wibowo mengacu kepada hasil audit BPK mengungkapkan dana penyertaan itu antara lain untuk mengisi dana rekening giro Bank Century di BI sebesar Rp 281 miliar. Selain itu, juga untuk pembayaran pinjaman antarbank dan dana pihak ketiga sebesar Rp 4,018 triliun. "Tentunya yang menjadi pertanyaan dana pihak ketiga ini siapa? Kenapa nasabah Bank Century belum menerima," kata Drajad.
Lantas kemana lagi aliran dana itu mengalir? Benarkan mengalir ke dana kampanye salah satu partai politik. Dan bisakah hak angket yang digunakan DPR menguak aliran dana itu? Saksikan selengkapnya dalam tayangan Barometer edisi 25 November 2009 yang juga menghadirkan Maruarar Sirait dari Fraksi PDI Perjuangan, politisi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng, dan Ruhut Sitompul asal Partai Demokrat. Selamat menyaksikan.(BOG)
http://berita.liputan6.com/progsus/200911/252414/Skandal.Bank.Century.Mengalir.Sampai.Jauh

bank century

Transparansi dalam Kasus Bank Century

Selasa, 01 September 2009 00:01 WIB

RIBUT-RIBUT soal pengucuran dana penyelamatan Bank Century terus berlanjut walaupun Menteri Keuangan Sri Mulyani berulang kali mengatakan penyelamatan terhadap bank kecil itu telah sesuai dengan peraturan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century atas rekomendasi pemerintah dan Bank Indonesia. Padahal, dana yang disetujui DPR hanya sebesar Rp1,3 triliun.

Misteri itulah yang ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap bank. Tidak hanya KPK, DPR pun meminta BPK mengaudit proses bailout tersebut.

Itu karena sebelumnya DPR pada 18 Desember 2008 telah menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) sebagai payung hukum dari penyelamatan bank milik pengusaha Robert Tantular itu. Kasus Bank Century telah memperlihatkan kepada kita bahwa ada bank kecil yang mendapatkan dukungan besar dari otoritas keuangan dan bank sentral. Pertanyaannya adalah semangat apakah yang melatarinya?
Argumentasi yang muncul dari pihak berwenang sejauh ini adalah bahwa proses penyelamatan Bank Century telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam UU LPS dan perintah dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Bahwa pembiayaan yang dikeluarkan LPS untuk menyelamatkan Bank Century berasal dari kekayaan LPS, bukan uang negara.

Saat likuidasi Bank Century, terdapat 23 bank yang masuk pengawasan BI. Dan pengambilalihan itu bertujuan memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat untuk mencegah rush yang bila dibiarkan, akan berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional.Terlepas dari argumen pemerintah, BI, dan LPS, yang harus diuji kebenarannya, kasus Bank Century dalam level tertentu diperkeruh isu transparansi yang dipertanyakan banyak kalangan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan tegas menyatakan ia sama sekali tidak tahu tentang proses bailout bank tersebut karena tidak pernah mendapatkan laporan dari Sri Mulyani saat kebijakan itu diambil. Adalah aneh, seorang wakil presiden yang selama ini dikenal sebagai driving force dalam kebijakan ekonomi tidak mengetahui dan tidak dilapori.

Ketidaktahuan Wapres menjadi bukti bahwa transparansi menjadi persoalan serius yang harus dituntaskan dalam isu bailout ini. Kasus Bank Century juga tidak terlepas dari isu tidak sedap mengenai dugaan keterlibatan petinggi kepolisian. Terkait dengan persoalan di Bank Century pernah muncul sebuah polemik tentang cicak versus buaya antara kepolisian dan KPK. Ini juga menjadi tanda tanya tersendiri yang harus diungkap.

Ada pula isu bahwa penyelamatan Bank Century dilakukan semata untuk menyelamatkan dana nasabah tertentu. Masih banyak misteri yang melingkupi kasus penyelamatan Bank Century. Karena itu, audit investigasi BPK harus dilakukan dengan tuntas. Jangan sampai ada penumpang gelap yang bermain dengan mengatasnamakan penyelamatan ekonomi nasional. Pertanyaan yang amat mengganggu bukanlah pada alasan mengapa Bank Century harus diselamatkan.

Namun, pada mengapa untuk sebuah bank kecil dengan aset yang juga kecil harus dikucurkan dana yang begitu besar? Apalagi pemilik bank itu sedang terlibat kasus pidana penggelapan uang nasabah? Apakah semua kejahatan pidana pemilik bank harus ditanggulangi negara? Jadi, soal mengapa sudah transparan. Yang belum terang benderang adalah soal jumlah yang sangat besar.

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/09/09/93403/70/13/Transparansi-dalam-Kasus-Bank-Century