Friday, May 13, 2011

Translation Vs Transaction Akuntansi Valas

Dalam akuntansi valuta asing terdapat beberapa isu yang berkembang, salah satunya adalah tehnikal yang menjadi kontroversi dalam akuntansi yang disebut Foreign Currency Translation. aktivitas translation memiliki tantangan solusi teoritis maupun praktis dan terus menjadi perhatian karena fluktuasi pasar uang dan globalisasi pasar sekuritas dunia. Translation adalah proses pernyataan kembali informasi laporan keuangan dari satu mata uang ke mata uang lain. Isu kurs dikombinasikan dengan berbagai methode translasi yang dapat digunakan dan perlakuan “Laba/Rugi” translasi yang berbeda membuat perbandingan hasil-hasil laporan keuangan dari satu perusahaan ke perusahaan lain atau perusahaan yang sama dalam periode yang berbeda menjadi hal yang sulit.
Alasan-alasan Translation
1. Perusahaan dengan operasi yang luas tidak dapat menyiapkan laporan keuangan konsolidasi jika akun-akun mereka dan akun-akun subsidiaries tidak diungkapkan dalam satu mata uang.
2. Skala kegiatan investasi internasional yang meluas saat ini meningkatkan kebutuhan penyampaian informasi kepada pembaca dinegara lain.
Translatin tidak sama dengan conversion. Translation hanyalah satu perubahan dalam pengungkapan moneter, dan tidak ada pertukaran fisik yang terjadi serta tidak ada accountable transaction yang timbul seperti terjadi dalam konversi. Konversi adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lain.
Foreign currency transaction terjadi bila suatu perusahaan membeli atau menjual barang dimana pembayarannya dilakukan dalam valuta asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan valuta asing. Suatu transaksi yang direalisasi menciptakan suatu laba dan rugi nyata. Para akuntan secara umum setuju laba rugi semacam ini harus segera dicerminkan dalam laporan laba rugi. Sebaliknya translation adjusment (termasuk laba rugi atas unsetteled transaction) adalah belum direalisasi (unrealized).
Adapun prinsip umum dalam standar akuntansi valuta asing adalah sbb:
1. Perusahaan dapat melakukan aktivitas yang menyangkut valuta asing dilakukan dalam dua cara yaitu melakukan transaksi dalam mata uang asing atau memiliki usaha kegiatan luar negeri (foreign operation).
2. Untuk memasukkan transaksi dalam valuta asing pada laporan keuangan suatu perusahaan, transaksi harus dinyatakan dalam mata uang pelaporan perusahaan.
3. Foreign operation adalah suatu anak perusahaan (subsidiary), perusahaan asosiasi (associates), usaha patungan (joint venture) atau cabang perusahaan pelapor, yang aktivitasnya dilaksanakan diluar negara perusahaan pelapor.
4. Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan dalam menyajikan laporan keuangan.
Dalam tulisan ini, penulis hanya akan membahas perusahaan yang melakukan transaksi dalam mata uang asing.
Transaksi dalam Mata Uang Asing – PSAK No: 10
Pelaporan dalam setiap tanggal neraca:
1. Pos Aktiva dan Kewajiban moneter dalam mata uang asing dilaporkan kedalam IDR dengan menggunakan kurs tanggal neraca atau bila kesulitan, bisa dengan kurs tengah Bank Indonesia. Pos moneter adalah kas dan setara kas, aktiva dan kewajiban yang akan diterima dan dibayar yang jumlahnya pasti.
2. Pos Non-moneter tidak boleh dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal transaksi (historical rate).
3. Pos Non-moneter yang dinilai dengan nilai wajar dalam mata uang asing harus dilaporkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat nilai tersebut ditentukan.
4. Selisih penjabaran pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing pada tanggal neraca dan laba/rugi kurs yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing dikreditkan/dibebankan pada Laporan Laba/rugi periode berjalan.
Pengakuan Awal
1. Suatu transaksi dalam mata uang asing adalah suatu transaksi yang di denominasi atau membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing, termasuk : a. Membeli/menjual yang harganya dalam satuan mata uang asing b. Hutang/piutang dana dalam satuan mata uang asing c. Menjadi suatu pihak untuk suatu perjanjian dalam valas yang belum terlaksana d. Meperoleh/melepaskan aktiva, menimbulkan/melunasi kewajiban yang didenominasi dalam mata uang asing.
2. Transaksi dalam mata uang asing dibukukan dengan menggunakan kurs pada saat terjadinya transaksi. Kurs tunai yang berlaku pada tanggal transaksi sering disebut spot rate, yang untuk alasan praktis, bila kurs relatif stabil, kurs rata-rata selama satu minggu/bulan mungkin digunakan untuk seluruh transaksi dalam setiap mata uang asing yang terjadi selama periode itu.
Selisih kurs timbul bila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian pos moneter yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing. Bila timbulnya dan penyelesaian transaksi berada dalam satu periode akuntansi yang sama, maka seluruh selisih kurs diakui dalam periode tersebut. Jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode akuntansi , maka seluruh kurs harus diakui untuk setiap periode akuntansi dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.
Tentu saja pembukuan, dalam prakteknya menjadi hal yang komplek bila transaksi jual beli valuta asing terjadi berulang kali dengan berbagai kurs dan melibatkan berbagai pos, baik moneter maupun non moneter. Demikian pula bila terkait dengan Foreign entity (entitas asing) atau Foreign operation (usaha diluar negeri). Yang perlu diwaspadai juga adalah kemungkinan terjadinya kerugian riil (rugi konversi) bukan rugi translation bila pelaksanaan pengelolaan transaksi valas tidak tepat. Waspadalah!!!!!!!

http://rovila.wordpress.com/2007/05/03/translation-vs-transaction-akuntansi-valas/

TRANSLASI MATA UANG ASING

TRANSLASI MATA UANG ASING
Operasi yang Dilanjutkan
Pendapatan Penjualan dan operasi sebesar US Dollar 3.5 Miliar selama kuartal ketiga berasal dari akuisisi usaha kemasan (VAW Flex Pac) dan Komposit ( Baltek Bisnis), harga logam yang lebih tinggi dan menguatnya euro.
Laba Operasi Kuartal Ke Tiga yang berasal dari operasi yang dilanjutkan, setidaknya sebesar US Dollar 151 juta tidak terlalu banyak berubah dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu
Laba bersih dari operasi yang berjalan sebesar US$ 118 Juta , turun sebesar US $ 74 Juta dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu , terutama disebabkan oleh pengaruh translasi neraca mata uang asing yang kurang baik , yang menyebabkan kerugian sebesar US$ 8 juta pada kuartal ketiga tahun ini dibandingkan dengan keuntungan sebasar US$ 55 Juta tahun sebelumnya . Laba bersih dari operasi berjalan meningkat sebesar US$ 94 juta dibandingkan dengan kuartal kedua tahun ini , yang dipengaruhi secara negatife oleh kerugian translasi neraca mata uang asing sebesar US$ 146 juta.

ALASAN -ALASAN UNTUK MELAKUKAN TRANSLASI
Perusahaan dengan operasi luar negeri yang signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memungkinkan para pembaca laporan untuk mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi perusahaan, baik domestik dan luar negeri . Untuk mencapai hal ini laporan keuangan anak perusahaan luar negeri yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang pelaporan induk perusahaan.
Proses Penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainya di sebut sebagai Translasi
Alasan tambahan untuk translasi mata uang asing adalah untuk mencatat transaksi mata uang asing, mengukur resiko suatu perusahaan terhadap pengaruh perubahan mata uang dan berkomunikasi dengan para pihak berkepentingan dari luarnegeri.
Untuk keperluan akuntansi, suatu aktiva dan kewajiban mata uang asing dikatakan menghadapi risiko mata uang jika suatu perubahan kurs nilai tukar mata uang menyebabkan mata uang induk perusahaan ( Pelaporan ) juga berubah.
Pengukuran risiko ini akan berbeda – beda tergantung dari metode translasi yang dipilih untuk digunakan oleh perusahaan.

LATAR BELAKANG DAN TERMINOLOGI
Translasi tidak sama dengan konversi, yang adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang lain secara fisik. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter , seperti halnya sebuah neraca yang dinyatakan dalam Pound Inggris disajikan ulang kedalam nilai ekuivalen dolar AS.tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi seperti bila dilakukan konversi.
Transaksi mata uang asing terjadi pada pasar spot , forward , atau swap.
Mata uang yang dibeli atau dijual pada spot umumnya harus dikitrimkan secepatnya yaitu dalam waktu 2 hari kerja . Kurs pasar spot dipengaruhi oleh banyak factor, termasuk perbedaan tingkat infalsi antar Negara , perbedaan suku bunga nasional dan ekspetasi terhadap arah nilai tukar di masa yang akan dating.
Transaksi pada pasar forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata uang dengan jumlah tertentu ke dalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan. Kuotasi pada pasar forward dinyatakan dengan diskonto atau premiumdari kurs spot.
Transaksi swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward atau penjualan spot atau pembelian forward , atas suatu mata uang secara bersamaan.investor seringmemanfaatkan transaksi swap untuk mengambil keuntungan dari tingkat suku bunga yang lebih tinggi di suatu Negara asing , sembari dalam kesempatan yang sama melindungi diri terhadap pergerakan yang tidak menguntungkan dari kurs nilai valuta asing

PERMASALAHAN
Nilai Tukar yang berfluktuasi secara khusus terjadi di eropa timur , amerika latin dan beberapa bagian Asia . Fluktuasi mata uang meningkatkan jumlah nilai tukar translasi yang dapat digunakan dalam proses traslasi dan menimbulkan keuntungan dan kerugian mata uanga asing.
PENGRUAH ALTERNATIF KURS TRANSLASI TERHADAP LAPORAN KEUANGAN
Ketiga nilai tukar berikut ini dapat digunakan ketika melakukan translasi saldo dalam mata uang asing menjadi mata uang domestic.
Kurs Kini ( Current) adalah kurs nilai tukar pada saat tanggal laporan keuangan
Kurs Historis ( Historical ) adalah kurs nilai tukar pada saat suatu aktiva dalam mata uang asing pertama kali diproleh atau ketika suatu kewajiban dalam mata uang asing pertama kali terjadi.
Kurs rata-rata ( average ) yaitu rata – rata sederhanaatau tertimbang dari kurs nilai tukar kini atau kurs nilai tukar histories.
Penggunaan kurs nilai tukar histiris melindungi laporan keuangan dari keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing yaitu dari kenaikan atau penurunan dalam equi valen dolar saldo mata uang asing yang timbul dari fluktuasi kurs translasi antar periode pelaporan.
Dua Jenis penyesuian transaksi
Pertama keuntungan dan kerugian atas transaksi yang terselesaikan, timbul ketika nilai tukar yang digunakan untuk mencatat transaksi pada awal nya berbeda dengan nilai tukar yang digunakan pada saat penyelesaian.
Kedua kedua Keuntungan dan kerugian dari transaksi yang belum terselesaikan timbul ketika laporan keuangan disusun sebelum suatu transaksi diselesaikan

TRANSAKSI MATA UANG ASING
Ciri utama yang istimewa dari suatu transaksi mata uang asing adalah penyelesaianya dipengaruhi dalam suatu mata uang asing.
Suatu transaksi mata uang asing dapat berdenominasi dalam suatu mata uang , tetapi diukur atau dicatat dalam mata uang lain
Mata uang fungsional sebuah perusahaan diartikan sebagai mata uang lingkungan ekonomi yang utama dimana perusahaan bisa beroperasi dan menghasilkan arus kas
Transaksi ada dua
1. Presfektif transaksi tunggal
2. presfektif dua transaksi
FAS No. 52 pernyataan standar akuntansi untuk mata uang asing yang wajib diterapkan di AS mengharuskan perlakuan berikut ini untuk transaksi mata uang asing.
1. Pada tanggal suatu transaksi diakui, setiap aktiva, kewajiban, pendapatan, beban, keuntungan dan kerugian yang terjadi dari suatu transaksi harus diukur dan dicatat dalam mata uang fungsional perusahaan yang melakukan pencatatan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada tanggal tersebut.
2. Pada setiap tanggal neraca, saldo-saldo tercatat yang berdenominasi dalam suatu mata uang selain mata uang fungsional perusahaan yang melakukn pencatatan harus disesuaikan untuk mencerminkan kurs nilai tukar terkini.
Perspektif Transaksi Tunggal
Berdasarkan persepektif transaksi tunggal, penyesuaian nilai tukar diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap akun-akun transaksi yang awal berdasarkan premis bahwa suatu transaksi dan penyelesaiannya merupakan satu peristiwa tunggal
Dengan maksud mencapai keseragaman, FAS No. 52 mengharuskan penggunaan metode dua transaksi untuk mencatat transaksi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian dari transaksi yang sudah selesai dan belum selesai dimasukkan dalam penentuan laba.
Pengecualian utama terhadap ketentuan ini terjadi apabila
1) Penyesuaian nilai tukar berkaitan dengan transaksi antar perusahaan jangka panjang tertentu
2) transaksi tersebut posisi aktiva dan kewajiban yang beresiko

Translasi Mata Uang Asing
Metode translasi ini dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis
1. Metode Kurs Tunggal
Metode kurs tunggal, menerapkan satu kurs nilai tukar, yaitu kurs tekini atau kurs penutupan, untuk seluruh aktiva dan kewajiban lancar. Pendapatan dan beban dalam mata uang asing umumnya ditranslasi dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada saat pos-pos tersebut diakui.
Namun demikian, untuk memudahkan pos-pos ini umumnya ditranslasikan dengan menggunakan metode rata-rata tertimbang kurs nilai tukar yang tepat untuk periode tersebut. Berdasarkan metode ini, laporan keuangan sebuah operasi asing (yang dipandang oleh induk perusahaan sebagai perusahaan otonomi ) memiliki domisili pelaporannya sendiri : lingkungan mata uang local di mana perusahaan afiliasi asing melakukan usahanya.
Untuk keperluan akuntansi, suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang asing jika nilai ekuivalen dalam mata uang induk perusahaan mengalami perubahan yang disebabkan oleh perubahan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mentranslasikan aktiva atau kewajiban tersebut. Berdasarkan definisi ini, metode kurs kini mengasumsikan bahwa seluruh aktiva dalam mata uang local menghadapi risiko nilai tukar karena kurs nilai kini ( vs histories ) mengubah nilai seluruh aktiva kini luar negeri dalam ekuivalen mata uang induk perusahaan setiap kali terjadi perubahan nilai tukar. Hal ini jarang sekali sesuai dengan kenyataan ekonomi, karena nilai persediaan dan aktiva tetap umumnya didukung oleh inflasi local.
2. Metode Kurs Berganda
Metode kurs berganda menggabungkan kurs nilai tukar histories dan kurs nilai tukar kini dalam proses translasi.

Metode Kini – Nonkini
Berdasarkan metode kini – nonkini, aktiva lancar dan kewajiban lancar anak perusahaan luar negeri ditranslasikan ke dalam mata uang pelaporan induk perusahaannya berdasarkan kurs kini. Aktiva dan kewajiban tidak lancar ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Pos – pos laporan laba rugi ( kecuali beban depresiasi atau amortisasi ) ditranslasikan sebesar kurs rata- rata yang berlaku dalam setiap bulan operasi atau berdasarkan rata- rata tertimbang selama keseluruhan periode pelaporan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan sebesar kurs histories yang tercatat saat aktiva tersebut diperoleh.

Metode Moneter- Nonmoneter
Metode moneter – nonmoneter juga menggunakan skema klasifikasi neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat. Aktiva dan kewajiban moneter ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos- pos nonmoneter aktiva tetap, investasi jangka panjang dan persediaan investor ditranslasikan dengan menggunakan kurs histories. Pos – pos laba rugi ditranslasikan dengan menggunakan prosedur yang sama dengan yang dijelaskan untuk konsep kini- nonkini.
Tidak seperti halnya metode kini – nonkini, metode ini melihat bahwa aktiva dan kewajiban menghadapi risiko mata uang asing. Karena pos- pos moneter akan diselesaikan dengan menggunakan uang tunai, penggunaan kurs kini untuk mentranslasikan pos- pos ini menghasilkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestic yang mencerminkan nilai realisasinya atau nilai penyelesaiannya.

Metode Temporal
Dengan menggunakan metode temporal, translasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian uang nilai tertentu. Metode ini tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, melainkan hanya mengubah unit pengukuran. Translasi saldo- saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos- pos tersebut, tetapi bukan penilaian sesungguhnya.

Mana yang terbaik?
Kami menolak asumsi tradisional yang mengatakan bahwa satu jenis metode translasi dapat digunakan dalam segala keadaan yang menyebabkan terjadinya proses translasi dan untuk seluruh tujuan proses translasi. Keadaan yang mendasari proses translasi mata uang asing sangat berbeda.
Kedua, translasi dilakukan untuk tujuan yang berbeda. Melakukan translasi akun- akun suatu anak perusahaan luar negeri dalam rangka konsilidasi akun- akun dengan induk perusahaan tidak sama dengan melakukan translasi akun- akun suatu perusahaan yang independent dengan maksud untuk memenuhi kepentingan para pihak luar negeri.
Ada tiga pertanyaan yang harus diperhatikan :
1. Apakah menggunakan lebih dari satu metode translasi diperbolehkan?
2. Jika ya, metode manakah yang dapat digunakan dan dalam kondisi apakah metode tersebut harus diterapkan ?
3. Apakah terdapat situasi dimana translasi sama sekali tidak boleh dilakukan?

Terkait dengan pertanyaan pertama, jelas terlihat bahwa satu metode translasi saja tidak dapat memenuhi dengan sama translasi yang dilakukan berdasarkan kondisi yang berbeda dan untuk tujuan yang berbeda. Lebih dari satu metode translasi yang diperlukan.
Terkait dengan pertanyaan kedua, kami berpendapat bahwa terdapat tiga pendekatan translasi yang berbeda yang dapat diterima :
(1) metode histories,
(2) metode kini,
(3) tidak melakukan translasi sama sekali.
Metode translasi kurs kini merupakan translasi ( penyajian ulang) secara langsung dari satu jenis mata uang ke dalam mata uang lainnya. Tidak terdapat perubahan dalam sifat akun- akun; hanya bentuk ekspresinya saja yang diubah. Metode kurs kini lebih tepat digunakan apabila akun- akun anak perusahaan luar negeri yang ditranslasikan tetap mempertahankan mata uang local sebagai unit pengukuran: yaitu, jika entitas asing dipandang dari sudut pandang perusahaan local ( sebagai kebalikan dari sudut pandang induk perusahaan).
Apakah terdapat situasi dimana translasi sama sekali tidak boleh dilakukan? Kami berpendapat demikian. Tidak ada translasi yang memadai jika dilakukan antara mata uang yang sangat tidak stabil dan sangat stabil. Translasi dari satu mata uang itu ke yang lainnya tidak akan menghasilkan informasi yang bermakna meski menggunakan metode yang manapun. Translasi tidak diperlukan jika laporan keuangan perusahaan independent dikeluarkan diterbitkan benar- benar untuk tujuan pemberian informasi bagi para penduduk di Negara lain yang berada dalam tingkat perkembangan ekonomi yang dapat dibandingkan dan memiliki situasi mata uang nasional yang dapat dibandingkan.

Kurs Kini yang Tepat
Sejauh ini, istilah kurs nilai tukar yang digunakan dalam metode translasi mengacu pada histories atau kurs kini. Kurs rata- rata sering digunakan dalam laporan laba rugi untuk pos – pos beban. Pilihan kurs nilai tukar yang paling tepat tidak terlalu jelas karena setiap mata uang dalam suatu waktu dipengaruhi oleh beberapa jenis kurs nilai tukar. Ada kurs beli dan kurs jual, kurs spot dan forward, kurs resmi, dan kurs pasar bebas, dan terdapat perbedaan nilai kurs yang terletak diantaranya.
Beberapa Negara menggunakan kurs nilai tukar yang berbeda untuk transaksi yang berbeda. Dalam situasi ini, harus dipilih beberapa kurs nilai tukar yang ada. Beberapa alternative yang disarankan adalah :
(1) kurs pembayaran dividen,
(2) kurs pasar bebas,
(3) kurs penalty atau preferensi yang dapat digunakan, seperti yang terkait dengan kegiatan impor atau ekspor.

Keuntungan dan Kerugian Translasi
Pendekatan- pendekatan atas penyesuaian translasi berkisar dari penangguhan hingga tidak ada penangguhan, dengan pendekatan hybrid yang terletak di antara keduanya.

Penangguhan
Parkinson menawarkan alasan tambahan yang mendukung dilakukannya penangguhan:
Dapat dikatakan bahwa keuntungan dan kerugian tersebut berkaitan erat dengan investasi jangka sangat panjang bahkan mungkin suatu investasi permanent yang dilakukan oleh suatu induk perusahaan ke dalam anak perusahaan asing; bahwa keuntungan dan kerugian tersebut tidak dapat direalisasikan hingg operasi luar negeri dihentikan dan semua aktiva bersih dibagikan kepada induk perusahaan ; bahwa pada atau sebelum waktu tersebut perubahan dalam kurs nilai tukar dapat berkebalikan yaitu bahwa tidak terdapat keuntungan atau kerugian yang akan pernah dapat direalisasikan.
Penangguhan dan Amortisasi
Keuntungan atau kerugian translasi yang terkait dengan utang akan ditangguhkan dan diamortisasi selama umur aktiva tetap terkait, yaitu dibebankan terhadap laba dengan cara yang sama dengan beban depresiasi. Alternative lain adalah keuntungan atau kerugian translasi yang timbul dari utang dapat ditangguhkan dan diamortisasi selama sisa masa pinjaman sebagai penyesuaian terhadap beban bunga.

Penangguhan Parsial
Pendekatan ini tidak memiliki criteria eksplisit untuk menentukan kapan suatu kepentingan translasi direalisasi. Juga, sejumlah pihak yang mendukung penangguhan keuntungan translasi juga tidak dapat menentukan berapa banyak yang harus ditangguhkan. Pada masa lalu, perusahaan mengurangkan keuntungan periode berjalan dengan kerugian masa lalu dan menangguhkan selisihnya. Hal ini menunjukkan bahwa keuntungan dan kerugian translasi bukanlah pos – pos dalam suatu periode saja, dan sebaliknya akan “ terhapuskan” dalam jangka panjang. Jika demikian, maka penangguhan akan menjadi suatu praktik yang dipertanyakan.

Tidak Ditangguhkan
Pilihan ini memandang penangguhan dalam bentuk apapun bersifat palsu dan cenderung menyesatkan. Criteria penangguhan sering dikritik sebagai sesuatu yang tidak konsisten terhadap dirinya sendiri dan tidak mungkin dilakukan. Namun demikian, memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba tahun berjalan akan memperkenalkan elemen acak ke dalam laba sehingga dapat menghasilkan fluktuasi laba yang sangat signifikan apabila terjadi perubahan kurs nilai tukar.

Di Mana Kita Berada?
Jika sudut pandang mata uang local yang digunakan ( sudut pandang perusahaan local), masuknya penyesuaian translasi dalam laba berjalan tidak perlu dilakukan. Memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba akan mendistorsikan hubungan keuangan yang asli dan dapat menyesatkan para pengguna informasi tersebut. Keuntungan atau kerugian translasi harus diperlakukan dari sudut pandang mata uang local sebagai penyesuaian terhadap ekuitas pemilik.
Jika mata uang pelaporan induk perusahaan merupakan unit pengukuran laporan keuangan yang ditranslasikan ( sudut pandang induk perusahaan ), sangat disarankan untuk mengakui keuntungan atau kerugian translasi laba sesegera mungkin. Sudut pandang induk perusahaan melihat anak perusahaan luar negeri sebagai perluasan dari induk perusahaannya. Keuntungan dan kerugian translasi mencerminkan kenaikan atau penurunan ekuitas investasi asing dalam mata uang domestic dan harus diakui.

http://indrawijaya.blog.com/2008/06/17/translasi-mata-uang-asing/

TRANSLASI VALUTA ASING

Posted on 27 Mei 2009 by Hadi Muttaqin Hasyim
Akuntansi bagi translasi valuta asing tidak diragukan lagi merupakan salah satu isu teknis yang paling kontroversial yang dihadapi oleh perusahaan- perusahaan multinasional yang merasa perlu menyiapkan laporan keuangan konsolidasi menyangkut hasil-hasil operasi domestik maupun dari luar negeri. Sebagian besar masalah yang berkaitan dengan translasi valuta berasal dari fakta bahwa kurs-kurs valuta asing yang digunakan dalam proses translasi jarang konstan. Konsekuensinya, hasil operasi dapat bervariasi, seringkali dengan sangat menyolok, akibat adanya perbedaan dalam kurs-kurs translasi yang dipakai dan disposisi akuntansi dari efek-efek keuangan yang dihasilkannya.
Walaupun sebagian besar isu teknis dalam akuntansi cenderung terpecahkan dengan sendirinya sejalan dengan berlalunya waktu, translasi valuta asing terrnyata merupakan suatu pengecualian. Bahwa tren ini akan terus berlanjut didukung oleh perkembangan-perkembangan seperti runtuhnya dominasi mata uang dolar, pergerakan nilai mata uang yang disetujui oleh pemerintah, dan globalisasi pasar-pasar modal dunia, yang telah meningkatkan pentingnya pelaporan dan pengungkapan keuangan. Perkembangan-perkembanganseperti ini telah berperan besar meningkatkan ketertarikan eksekutif-¬eksekutif keuangan, akuntan, dan komunitas keuangan pada pentingnya dan konsekuensi-konsekuensi ekonomi dari translasi valuta asing. Mari kita lihat hakekat dan perkembangan dari teki-teki akuntansi intemasional ini.

Single Rate Method
Berdasarkan pendekatan translasi ini, laporan keuangan operasi luar negeri, yang dianggap oleh perusahaan induk sebagai entitas yang otonom, memiliki domisili pelaporan mereka sendiri. Ini adalah lingkungan akuntansi lokal tempat dimana perusahaan afiliasi asing tersebut mentraksaksikan urusan bisnisnya. Untuk mempertahankan “rasa” lokal dari laporan valuta, suatu cara harus ditemukan agar translasi bisa dilaksanakan dengan distorsi yang minimal. Cara yang paling baik adalah penggunaan metode kurs berlaku.
Karena semua laporan keuangan valuta asing sebenarnya dikalikan dengan suatu konstansta, metode translasi ini mempertahankan hasil keuangan dan hubungan asli (misalnya. rasio-rasio keuangan) dalam laporan konsolidasi dari entitas-entitas individual yang dikonsolidasi. Hanya bentuk perkiraan-perkiraan luar negeri, bukan hakekatnya, yang berubah dalam metode kurs berlaku.
Meskipun menarik dan sederhana secara konseptual, metode kurs berlaku dipersalahkan oleh sebagian orang karena merusak tujuan dasar dari laporan keuangan konsolidasi, yaitu karena menyajikan, untuk keuntungan pemegang saham perusahaan induk, hasil-hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan induk dan perusahaan-perusahaan anaknya dari perspektif valuta tunggal yaitu. mempertahankan valuta pelaporan perusahaan induk sebagai unit pengukuran. Dalam metode kurs berlaku, hasil-hasil konsolidasi akan mencerminkan perspekfif-perspektif valuta dari masing-masing negara tempat dimana perusahaan-perusahaan anak berada. Misalnya, jika sebuah aktiva dip=roleh sebuah perusahaan anak di luar negeri seharga VA 1,000 ketika kursnya adalah VA 1=$1, maka biaya historisnya dari perspektif dolar adalah $1.000; dari perspektif valuta lokal juga $1,000. Jika kurs berubah menjadi VA 5 = $1, biaya historis aset tersebut dari perspektif dolar (translas’ biaya historis) tetap $1,000. Jika valuta lokal tetap dipertahankan sebagai unit pengukuran, nifai aset akan diekspresikan sebesar $200 (translasi kurs berlaku).
Metode kurs berlaku juga dipersalahkan karena mengasumsikan bahwa semua aktiva-valuta lokal dipengaruhi oleh risiko nilai tukar (yaitu, mengasumsikan bahwa fluktuasi valuta domestik yang ekivalen, yang disebabkan oleh fluktuasi kurs translasi berjalan, merupakan indikator perubahan nilai intrinsik aktiva-aktiva tersebut). Hat ini jarang benar karena nilai persediaan dan aktiva-aktiva tetap di luar negeri umumnya didukung oleh inflasi lokal.

Multiple Rate Methods
Metode-metode kurs berganda mengkombinasikan nilai tukar berjalan dan historis dalam proses translasi. 3 metode semacam itu akan dibahas berikut ini.
Metode berlaku-historis. Berdasarkan pendekatan berlaku-historis, yang populer di AS dan ditempat-tempat lain sebelum tahun 1976, aktiva lancar dan kewajiban lancar sebuah perusahaan anak di luar negeri ditranslasikan kedalam valuta pelaporan perusahaan induknya dengan menggunakan kurs berlaku. Aktiva dan kewajiban non-lancar ditranslasikan dengan kurs historis.
Item-item laporan laba-rugi, kecuali beban depresiasi dan amortisasi, ditranslasikan dengan kurs rata-rata masing-masing bulan operasi atau dengan basis rata-rata tertimbang dari seluruh periode yang akan dilaporkan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan dengan memakai kurs historis yang berlaku pada saat aset yang bersangkutan diperoleh.
Metodologi ini, sayangnya, memiliki sejumlah kelemahan. Misalnya, metode ini kurang memilik justifikasi konseptual. Definisi-definisi yang ada mengenai aktiva dan kewajiban lancar dan non-lancar tidak menjelaskan mengapa cara klasifikasi seperti itu menentukan kurs mana yang akan digunakan dalam proses transiasi.
Metode moneter-nonmoneter. Seperti halnya metode berlaku-historis, metode moniter-nonmoneter memakai pola klasifikasi neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat.
Karena item-item moneter diselesaikan dalam kas; pemakaian kurs berlaku untuk mentranslasikan item-item valuta asing menghasilkan valuta domestik ekivalen yang mencerminkan nilai realisasi atau nilai penyelesaiannya.
Metode Temporal Menurut pendekatan temporal, translasi valuta merupakan suatu proses konversi pengukuran (yaitu, penyajian ulang nilai tertentu). Karena itu, metode ini tidak dapat digunakan untuk mengubah atribut suatu item yang sedang diukur; metode ini hanya dapat mengubah unit pengukuran. Translasi saldo valuta asing, misalnya, hanya mengubah (restate) denominasi persediaan. tidak penilaian aktualnya. Dalam GAAP AS, aktiva kas diukur berdasarkan jumiah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan hutang dinyatakan dalam jumlah yang diharapkan akan diterima atau dibayar pada saat jatuh tempo. Kewajiban dan aktiva lain diukur pada harga yang berlaku ketika item¬item tersebut diperoleh atau terjadi (harga historis). Meskipun begitu, beberapa diantaranya diukur berdasarkan harga yang berlaku pada tanggal laporan keuangan (harga berjalan), seperti persediaan dibawah aturan biaya atau pasar. Pendek kata, ada dimensi waktu yang berkaitan dengan nilai-nilai uang ini.
Menurut Lorensen, cara terbaik untuk mempertahankan basis-basis akuntansi yang digunakan untuk mengukur item-item valuta asing adalah dengan mentranslasikan jumlah uang luar negerinya dengan kurs yang berlaku pada tanggal pengukuran uang luar negeri berlangsung. Prinsip temporal dengan demikian menyatakan bahwa
uang, piutang, dan hutang yang diukur pada jumlah yang dijanjikan seharusnya ditranslasikan memakai kurs yang berlaku pada tanggal neraca. Aktiva dan kewajiban yang diukur pada harga uang seharusnya ditranslasikan memakai kurs yang berlaku pada tanggal yang berkenaan dengan harga uang tersebut.

Keuntungan dan Kerugian Translasi
Perlakuan-perlakuan akuntansi menyebabkan penyesuaian-penyesuaian intemasional ini sama beragamnya dengan prosedur-prosedur translasi yang melatarbelakanginya. Karenanya, solusi-solusi yang masuk akal atas masalah bagaimana memperlakukan “keuntungan atau kerugian” translasi ini sangat dibutuhkan.
Pendekatan-pendekatan atas akuntansi bagi penyesuaian translasi dimulai dari pendekatan deferral (penundaan) hingga pendekatan yang tidak mengharuskan penundaan sama sekali, dengan perlakuan-perlakuan hibrida diantara keduanya.
Mayor deferal.Memasukkan penyesuaian-penyesuaian translasi dalam laba berjalan secara umum umum ditentang dengan alasan bahwa penyesuaian-penyesuaian tersebut hanyalah produk dari proses penyajian ulang. Yaitu, perubahan-perubahan dalam valuta domestik ekivalen dari aktiva bersih perusahaan anak di luar negeri “belum terealisasi”, tidak memiliki efek atas arus kas valuta lokal yang ditimbulkan oleh entitas di luar negeri yang mungkin sedang melakukan investasi ulang atau membayar kembali kepada perusahaan induk. Memasukkan penyesuaian-penyesuaian semacam itu dalam laba berjalan, dengan demikian, akan menyesatkan. Dalam situasi-situasi ini, penyesuaian translasi harus diakumulasikan secara terpisah sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi.
Meskipun begitu, pendekatan deferral, mungkin ditentang dengan alasan bahwa nilai tukar tidak kembali ke keadaan semula dengan sendirinya. Bahkan jika hal itu terjadi, penyesuaian-penyesuaiati deferral atau transaksi akan didasari pada prediksi nilai tukar, upaya yang paling susah dalam praktik. Situasi-situasi bisa timbul dimana hasil-hasil operasi mengalami salah saji hanya karena kesalahan peramalan. Bagi beberapa pihak, penundaan kerugian atau keuntungan translasi menutupi perilaku perubahan nilai tukar; yaitu, perubahan-perubahan kurs merupakan fakta historis dan pemakai-pemalcai laporan keuanganakan terlayani dengan baik jika dampak-dampak fluktuasi nilai tukar dicatat ketika dampak-dampak ini muncul. Menurut FAS No. 8(paragraf 199), “Kurs selalu berfluktuasi; akuntansi seharusnya tidak memberi kesan bahwa kurs tersebut stabil”.
Deferral dan Amortisasi. Beberapa pengamat menyukai penundaan keuntungan dan kerugian translasi dan mengamortisasikan penyesuaian-penyesuaian ini selama usia item-item neraca yang bersangkutan. Apresiasi marka terhadap dolar antar tanggal konsolidasi menghasilkan kerugian translasi. Berdasarkan asumsi bahwa biaya dari aset termasuk pengorbanan yang diperlukan untuk mengurangi dan menghapus kewajiban yang terkait, kerugian translasi akan diperlakukan sebagai bagian dari biaya aset yang bersangkutan dan diamortisasikan menjadi beban selama usia produktif aset Tersebut.
No deferral. Pilihan ketiga dalam akuntansi bagi keuntungan dan kerugian translasi adalah dengan mengakui kerugian atau keuntungan tersebut dalam laporan laba-rugi secepatnya. Penundaaan macam apapun dianggap semu dan menyesatkan. Selain itu, kriteria-kriteria penundaan dianggap tidak mungkin diimplementasikan dan secara internal tidak konsisten. Jadi, pendekatan tradisionalnya adalah mengakui kerugian dengan segera tetapi hanya mengakui keuntungan sejauh keuntungan tersebut telah terealisasi. Walaupun bersifat konservatif, penundaan keuntungan translasi semata-mata dilakukan karena keuntungan “menolak” bahwa perubahan kurs telah terjadi.
Memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba berjalan, sayangnya, berarti melibatkan elemen random dalam laba yang bisa mengakibatkan gejolak laba yang signifikan setiap kali nilai tukar berubah. Selain itu, memasukkan keuntungan dan kerugian “di atas kertas” semacam itu ke dalam laba yang dilaporkan bisa menyesatkan pembaca laporan keuangan, karena penyesuian-penyesuaian ini tidak selalu menyediakan informasi yang cocok dengan dampak ekonomi yang diharapkan dari perubahan kurs atas arus kas perusaha

http://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/05/27/translasi-valuta-asing/

Translasi Mata Uang Asing

ALASAN-ALASAN UNTUK MELAKUKAN TRANSLASI
Perusahaan dengan operasi luar negeri yang signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memungkinkan para pembaca laporan keuangan untuk mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi perusahaan baik domestic dan luar negeri. Laporan keuangan anak perusahaan luar negeri yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya disebut translasi.
Kurs nilai tukar variable yang digabungkan dengan berbagai macam metode translasi yang dapat digunakan dan perbedaan perlakuan atas keuntungan dan kerugian translasi, membuat perbandingan hasil keuangan satu perusahaan dengan perusahaan lain atau perbandingan hasil suatu perusahaan yang sama dari satu periode ke periode yang lain sulit dilakukan. Suatu aktiva dan kewajiban mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang jika suatu perubahan kurs nilai tukar mata uang menyebabkan mata uang induk perusahaan juga berubah.

LATAR BELAKANG DAN TERMINOLOGI
Translasi tidak sama dengan konversi yang adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lain secara fisik. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, seperti hanya sebuah neraca yang dinyatakan dalam IDR disajikan ulang dalam nilai ekuivalen Dollar AS.Transaksi mata uang asing terjadi di pasar spot, forward, atau swap. Kurs pasar spot dipengaruhi oleh banyak factor, termasuk perbedaan tingkat inflasi antarnegara, perbedaan suku bunga nasional dan eksploitasi terhadap arah nilai tukar di masa mendatang. Kurs nilai tukar pasar spot dapat dinyatakan langsung atau tidak langsung. Transaksi pada pasar forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata usang dengan jumlah tertentu ke dalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan. Kuotasi pada pasar forward dinyatakan dengan diskonto atau premium dari kurs spot. Transaksi swap melibatkan permbelian spontan penjualan forward atas suatu mata uang secara bersamaan. Investor sering memanfaatkan transaksi swap untuk mengambil keuntungan dari tingkat suku bunga yang lebih tinggi di suatu Negara asing.

PERMASALAHAN
Jika kurs nilai tukar relative stabil, translasi mata uang tidak akan lebih sukar dari proses translasi satuan rinci atau kaki menjadi ekuivalennya dalam unit metrik. Namun demikian, kurs nilai tukar jarang sekali stabil. Mata uang Negara-negara industri maju menemukan nilainya secara bebas dalam pasar mata uang. Nilai tukar yang berfluktuasi sering khusus terjadi di Eropa Timur, Amerika Latin, dan beberapa Negara di Asia. Fluktuasi mata uang meningkatkan jumlah nilai tukar translasi yang dapat digunakan dalam proses translasi dan menimbulkan keuntungan dan kerugian mata uang asing.

PENGARUH ALTERNATIF KURS TRANSLASI TERHADAP LAPORAN KEUANGAN
Ketiga nilai tukar berikut ini digunakan ketika melakukan translasi saldo dalam mata uang asing menjadi mata uang domestic. Pertama, kurs ini adalah kurs nilai tukar pada saat tanggal laporan keuangan. Kedua, kurs histories adalah kurs nilai tukar pada saat suatu aktiva dalam mata uang asing pertama kali diperoleh atau ketika suatu kewajiban dalam mata uang asing pertama kali terjadi. Terakhir, kurs rata-rata yaitu rata-rata sederhana atau tertimbang dari kurs nilai tukar kini atau kurs nilai tukar histories. Pengaruh penggunaan kurs nilai tukar histories dibandingkan dengan kurs nilai tukar kini terhadap laporan keuangan ketika digunakan sebagai koofisien translasi mata uang asing. Kurs nilai tukar histories umumnya mempertahankan biaya awal ekuivalen dengan suatu pos dalam mata uang asing dalam laporan berdenominasi mata uang domestic.

TRANSAKSI MATA UANG ASING
Ciri utama yang istimewa dari sebuah transaksi mata uang asing adalah penyelesaiannya dipengaruhi dalam suatu mata uang asing. Jadi, transaksi dalam mata uang asing terjadi pada saat suatu perusahaan membeli atau menjual barang dengan pembayaran yang dilakukan dalam suatu mata uang asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan dalam mata uang asing. Suatu transaksi mata uang asing dapat berdenominasi dalam suatu mata uang, tetapi diukur dalam mata uang yang lain.

PERSPEKTIF TRANSAKSI TUNGGAL
Berdasarkan perspektif transaksi tunggal, penyesuaian nilai tukar diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap akun-akun transaksi yang awal berdasarkan premis bahwa suatu transaksi dan penyelesaiannya merupakan suatu peristiwa tunggal.

PERSPEKTIF DUA TRANSAKSI
Berdasarkan perspektif dua transaksi, penagihan piutang dalam krona dianggap sebagai peristiwa terpisah dari penjualan yang menyebabkan timbulnya piutang tersebut. Penggunaan metode dua transaksi untuk mencatat transaksi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian dari transaksi yang sudah selesai dan belum diselesaikan dimasukkan dalam penentuan laba. Pengecualian utama terhadap ketentuan yang terjadi:
(1) Penyesuaian nilai tukar berkaitan dengan transaksi antarperusahaan jangka panjang tertentu dan
(2) transaksi tersebut dimaksudkan dan berfungsi efektif sebagai lindung nilai atas investasi dan komitmen mata uang asing.

TRANSLASI MATA UANG ASING
Metode translasi dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis metode yang menggunakan kurs translasi tunggal untuk menyajikan ulang saldo dalam mata uang asing ke dalam nilai ekuivalen dalam mata uang domestic atau metode yang menggunakan berbagai macam kurs.
1. Metode Kurs Tunggal
Metode ini sudah lama popular di Eropa, menerapkan suatu kurs nilai tukar, yaitu kurs terkini dan kurs penutupan, untuk seluruh aktiva dan kewajiban lancer. Pendapatan dan beban dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada saat pos-pos tersebut diakui. Namun demikian untuk memudahkan pos-pos ini umumnya ditranslasikan dengan menggunakan rata-rata tertimbang kurs nilai tukar yang tepat untuk periode tersebut. Laporan keuangan sebuah operasi asing memiliki domisili pelaporannya sendiri, lingkungan mata uang local di mana perusahaan afiliasi asing melakukan usahanya. Suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang asing jika ekuivalen dalam mata uang digunakan untuk mentranslasikan aktiva atau kewajiban tersebut.
2. Metode Kurs Berganda
Metode Kurs Berganda menggabungkan kurs nilai tukar histories dan kurs nilai tukar kini dalam proses translasi.
3. Metode Kini-Nonkini
Berdasarkan Metode Kini-Non Kini, aktiva lancar dan kewajiban lancer anak perusahaan luar negeri ditranslasikan ke dalam mata uang pelaporan induk perusahaannya berdasarkan kurs kini. Aktiva dan kewajiban tidak lancer ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi (kecuali beban depresiasi dan amortisasi) ditranslasikan berdasarkan kurs rata-rata yang berlaku dalam setiap bulan operasi atau berdasarkan rata-rata tertimbang selama keseluruhan periode pelaporan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan berdasarkan kurs histories yang tercatat saaat aktiva tersebut diperoleh.
Namun demikian, metode ini tidak mempertimbangkan unsur ekonomis. Menggunakan kurs akhir tahun untuk mentranslasikan aktiva lancer secara tidak langsung menunjukkan bahwa kas, piutang, dan persediaan dalam mata uang asing sama-sama menghadapi resiko nilai tukar.
4. Metode Moneter-Nonmoneter
Metode Moneter-Non Moneter juga menggunakan skema klasifikasi neraca unutk menentukan kurs translasi yang tepat. Aktiva dan kewajiban moneter ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos non moneter aktiva tetap, investasi jangka panjang, dan persediaan investor ditranslasikan dengan menggunakan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi ditranslasikan dengan menggunakan prosedur yang sama dengan yang dijelaskan untuk konsep kini-non kini.
5. Metode Temporal
Dengan menggunakan metode temporal, tranlasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian ulang nilai tertentu. Metode ini tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, melainkan hanya mengubah unit pengukuran. Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos-pos tersebut tetapi bukan penilaian sesungguhnya. Berdasarkan GAAP AS, kas diukur berdasarkan jumlah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan utang dinyatakan sebesar jumlah yang diperkirakan akan diterima atau akan dibayar pada saat jatuh temponya.
Berdasarkan metode temporal, pos-pos moneter seperti kas, piutang, dan utang ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos moneter ditranslasikan dengan kurs yang mempertahankan dasar pengukuran pada awalnya. Secara khusus, aktiva yang nilainya dalam laporan mata uang asing sebesar biaya histories, ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan biaya histories dalam mata uang asing yang ditranslasikan dengan kurs nilai tukar histories menghasilkan biaya histories dalam mata uang domestik.

Keempat metode yang dibahas pada satu waktu pernah digunakan di Amerika Serikat dan dapat ditemukan hingga hari ini di berbagai Negara. Secara umum, metode ini menimbulkan hasil translasi mata uang asing yang cukup berbeda. Ketiga metode yang pertama (metode kurs kini, metode kini-non-kini, dan metode moneter-non-moneter) digunakan dalam mengidentifikasikan aktiva dan kewajiban manakah yang beresiko atau dapat dilindungi dari resiko mata uang asing. Kemudian, metode translasi diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan perbedaan tersebut.

MANA YANG TERBAIK?
Ada 3 pertanyaan penting yang berkaitan dengan pembahasan metode translasi:
1. Apakah menggunakan lebih dari 1 metode translasi diperbolehkan?
2. Jika Ya, metode manakah yang digunakan dan dalam kondisi apakah metode tersebut harus diterapkan?
3. Apakah terdapat situasi di mana translasi sama sekali tidak boleh dilakukan?
Terkait dengan pertanyaan pertama, jelas terlihat bahwa satu metode translasi saja tidak dapat memenuhi dengan sama translasi yang dilakukan berdasarkan kondisi yang berbeda dan untuk tujuan berbeda. Lebih dari satu metode translasi yang diperlukan. Terkait dengan pertanyaan kedua, kami berpendapat bahwa terdapat tiga pendekatan translasi yang berbeda yang dapat diterima:
(1) metode histories,
(2) metode kini,
(3) tidak dilakukan translasi sama sekali.
Terkait dengan pertanyaan ketiga, perlu translasi sekali tidak bolehdilakukan jika induk perusahaan dan anak perusahaan berada di dalam satu Negara tertentu karena tidak perlu diperlukan. Hal itu diakibatkan oleh karena kedua perusahaan (baik anak maupun induk berada dalam suatu Negara yang mata uangnya sama).
Namun demikian, jika anak dan induk perusahaan itu terpisah, yang dalam artian berada di dua negara yang berbeda, maka metode translasi harus diterapkan untuk mengimplementasikan proses kurs asing.

KURS KINI YANG TEPAT
Sejauh ini istilah kurs nilai tukar yang digunakan dalam metode translasi mengacu pada histories atau kurs kini. Kurs rata-rata sering digunakan dalam laporan laba rugi untuk pos-pos beban. Beberapa Negara menggunakan kurs nilai tukar yang berbeda untuk transaksi yang berbeda. Dalam situasi ini harus dipilih beberapa kurs nilai tukar yang ada. Beberapa alternative yang disarankan adalah:
1. kurs pembayaran dividen
2. kurs pasar bebas, dan
3. kurs penalty atau preferensi yang dapat digunakan, seperti yang terkait dalam kegiatan ekspor impor.

http://kornetcincang.blogspot.com/2009/05/translasi-mata-uang-asing.html

Transformasi (Translasi, Rotasi Dan Dilatasi)

Transformasi Untuk memindahkan suatu titik atau bangun pada sebuah bidang dapat dikerjakan dengan transformasi. Transformasi T pada suatu bidang ‘ memetakan ’ tiap titik P pada bidang menjadi P ’ pada bidang itu pula . Titik P ’ disebut bayangan atau peta titik P

Jenis-jenis Transformasi
a. Tranlasi*)
b. Refleksi
c. Rotasi*)
d. Dilatasi*)
*) yang dibahas kali ini
o Tranlasi
o artinya pergeseran

Jika translasi T = memetakan titik P(x,y) ke P´(x’,y’) maka x’ = x + a dan y’ = y + b ditulis dalam bentuk matrik:
Contoh 1
Diketahui segitiga OAB dengan koordinat titik O(0,0), A(3,0) dan B(3,5).Tentukan koordinat bayangan segitiga OAB tersebut bila ditranslasi oleh T =
Bahasan (0,0) -> (0 + 1, 0 + 3) 0’(1,3) (3,0) -> (3 + 1, 0 + 3) A’(4,3) (3,5) -> (3 + 1, 5 + 3) B’(4,8) X y O
Contoh 2
Bayangan persamaan lingkaran x 2 + y 2 = 25 oleh translasi T = adalah….
Bahasan X P (-1,3)
o Karena translasi T = maka
o x’ = x – 1 -> x = x’ + 1.….(1)
o y’ = y + 3 -> y = y’ – 3…..(2)
o dan (2) di substitusi ke x 2 + y 2 = 25
o diperoleh (x’ + 1) 2 + (y’ – 3) 2 = 25;
o Jadi bayangannya adalah:
o (x + 1) 2 + (y – 3) 2 = 25
Contoh 3
Oleh suatu translasi, peta titik (1,-5) adalah (7,-8). Bayangan kurva y = x 2 + 4x – 12 oleh translasi tersebut adalah….
Bahasan Misalkan translasi tersebut T = Bayangan titik (1,-5) oleh translasi T adalah (1 + a, -5 + b) = (7,-8) 1+ a = 7 -> a = 6 -5+ b = -8 -> b = -3
a = 6 dan b = -3 sehingga translasi tersebut adalah T = Karena T = Maka x’ = x + 6 -> x = x’ – 6 y’ = y – 3 -> y = y’ + 6
x = x’ – 6 dan y = y’ + 3 disubstitusi ke y = x 2 + 4x – 12 y’ + 3 = (x’ – 6) 2 + 4(x’ – 6) – 12 y’ + 3 = (x’) 2 – 12x’ + 36 + 4x’ - 24 -12 y’ = (x’) 2 – 8x’ – 3 Jadi bayangannya: y = x 2 – 8x – 3
o Rotasi
o artinya perputaran
o ditentukan oleh
o pusat dan besar sudut putar
o Rotasi Pusat O(0,0)
o Titik P(x,y) dirotasi sebesar 
o berlawanan arah jarum jam
o dengan pusat O(0,0) dan
o diperoleh bayangan P’(x’,y’)
o maka: x’ = xcos - ysin
o y’ = xsin + ycos
Jika = ½ π ( rotasinya dilambangkan dengan R ½ π ) maka x’ = -sudut putar y dan y’ = x dalam bentuk matriks: Jadi R ½ π =
Contoh 1
o Persamaan bayangan garis
o x + y = 6 setelah dirotasikan
o pada pangkal koordinat dengan
o sudut putaran +90 o , adalah….
o Pembahasan
o R +90 o berarti: x’ = -y -> y = -x’
o y’ = x -> x = y’
o disubstitusi ke: x + y = 6
o y’ + (-x’) = 6
o y’ – x’ = 6 -> x’ – y’ = -6
o Jadi bayangannya: x – y = -6
Contoh 2
o Persamaan bayangan garis
o 2x - y + 6 = 0 setelah dirotasikan
o pada pangkal koordinat dengan
o sudut putaran -90 o , adalah….
o Pembahasan
o R -90 o berarti:
o x’ = xcos(-90) – ysin(-90)
o y’ = xsin(-90) + ycos(-90)
o x’ = 0 – y(-1) = y
o y’ = x(-1) + 0 = -x’ atau
o dengan matriks:
R -90 o berarti: x’ = y -> y = x’ y’ = -x -> x = -y’ disubstitusi ke: 2x - y + 6 = 0 2(-y’) - x’ + 6 = 0 -2y’ – x’ + 6 = 0 x’ + 2y’ – 6 = 0 Jadi bayangannya: x + y – 6 = 0
Jika sudut putar  = π ( rotasinya dilambangkan dengan H ) maka x’ = - x dan y’ = -y dalam bentuk matriks: Jadi H =
o Contoh
o Persamaan bayangan parabola
o y = 3x 2 – 6x + 1
o setelah dirotasikan
o pada pangkal koordinat dengan
o sudut putaran +180 o , adalah….
o Pembahasan
o H berarti: x’ = -x -> x = -x’
o y’ = -y -> y = -y’
o disubstitusi ke: y = 3x 2 – 6x + 1
o -y’= 3(-x’) 2 – 6(-x’) + 1
o -y’ = 3(x’) 2 + 6x + 1 (dikali -1 )
o Jadi bayangannya:
o y = -3x 2 – 6x - 1
o Dilatasi
o Adalah suatu transformasi yang mengubah ukuran (memperbesar atau memperkecil) suatu bangun tetapi tidak mengubah bentuk bangunnya.
Dilatasi Pusat O(0,0) dan faktor skala k Jika titik P(x,y) didilatasi terhadap pusat O(0,0) dan faktor skala k didapat bayangan P’(x’,y’) maka x’ = k x dan y’ = k y dan dilambangkan dengan [O, k ]
o Contoh
o Garis 2x – 3y = 6 memotong
o sumbu X di A dan memotong
o sumbu Y di B. Karena dilatasi
o [O,-2], titik A menjadi A’
o dan titik B menjadi B’.
o Hitunglah luas segitiga OA’B’
o Pembahasan
o garis 2x – 3y = 6
o memotong sumbu X di A(3,0)
o memotong sumbu Y di B(0,2)
o karena dilatasi [O,-2] maka
o A’( k x, k y)-> A’(-6,0) dan
o B’( k x, k y) -> B’(0,-4)
Titik A’(-6,0), B’(0,-4) dan titik O(0,0) membentuk segitiga seperti pada gambar: Sehingga luasnya = ½ x OA’ x OB’ = ½ x 6 x 4 = 12 X Y
o 4
o 6
O
 A
B
Dilatasi Pusat P(a,b) dan faktor skala k bayangannya adalah x’ = k( x – a) + a dan y’ = k( y – b) + b dilambangkan dengan [P (a,b) , k ]
o Contoh
o Titik A(-5,13) didilatasikan
o oleh [P,⅔] menghasilkan A’.
o Jika koordinat titik P(1,-2), maka
o koordinat titik A’ adalah….
o Pembahasan
o A(x,y) A’(x’,y’)
o x’ = k (x – a) + a
o y’ = k (y – b) + b
o A(-5,13) A’(x’ y’)
[ P (a,b) , k ] [P (1,-2) ,⅔]
x’ = k (x – a) + a y’ = k (y – b) + b A(-5,13) A’(x’ y’) x’ = ⅔(-5 – 1) + 1 = -3 y’= ⅔(13 – (-2)) + (-2) = 8 Jadi koordinat titik A’(-3,8) [P (1,-2) ,⅔]
o Transformasi Invers
o Untuk menentukan bayangan
o suatu kurva oleh transformasi
o yang ditulis dalam bentuk
o matriks, digunakan
o transformasi invers
o Contoh
o Peta dari garis x – 2y + 5 = 0
o oleh transformasi yang
o dinyatakan dengan matriks
o adalah….
o Pembahasan
o A(x,y) A’(x’ y’)
o Ingat: A = BX maka X = B -1 .A
Diperoleh: x = 3x’ – y’ dan y = -2x’ + y’
x = 3x’ – y’ dan y= -2x’ + y’ disubstitusi ke x – 2y + 5 = 0 3x’ – y’ – 2(-2x’ + y’) + 5 = 0 3x’ – y’ + 4x’ – 2y’ + 5 = 0 7x’ – 3y’ + 5 = 0 Jadi bayangannya: 7x – 3y + 5 = 0

http://www.slideshare.net/guest6ea51d/transformasi-translasi-rotasi-dan-dilatasi-3068689

translasi from wikipedia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Translasi dapat merujuk pada banyak hal, antara lain adalah
• translasi dapat berarti proses sintesis polipeptida spesifik pada mRNA.
• translasi adalah perpindahan suatu semua titik sejauh jarak yang sama dalam satu arah.
• translasi merupakan suatu gerak lurus.
• translasi adalah proses penerjemahan dari suatu bahasa ke bahasa lain.
• dalam agama, dapat berarti:
• perjanjian atau pemindahan seorang uskup gereja dari satu see atau diocese ke see atau diocese lain.
• penghilangan relik religius dari satu gereja ke shrine di dalam gereja lain.
• translasi (Mormon) adalah suatu aliran dalam Gereja Yesus Kristus dari Orang-orang Suci Zaman Akhir
• suatu fasa dalam proses kerja Kompiler.

http://id.wikipedia.org/wiki/Translasi

Kasus Pengaduan Konsumen Kasus Leasing Menonjol

Padang - Singgalang
Pemerintah Kota Padang, menyelesaikan sebanyak 31 kasus pengaduan konsumen pada periode Januari-September 2010 sehingga konsumen kembali mendapatkan hak-haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Dari 31 kasus tersebut, dominan kasus sewa beli (leasing) mencapai 22 kasus, asuransi 1 kasus karena klaim konsumen tidak dibayarkan perusahaan terkait sesuai aturan,” kata Kepala Dinas Perindagtamben Kota Padang, Zabendri, seperti diwartakan Antara, kemarin.
Menurut Zabendri, kasus lainnya yakni jasa telekomunikasi tercatat sebanyak dua kasus dan kasus konsumen dengan dealer mobil menggunakan perbankan, kredit macet dan pembayaran denda yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, juga kasus berupa properti, ketika konsumen sudah membayar uang pembangunan kepada pengembang, namun rumah tidak ada sehingga konsumen meminta uangnya dikembalikan. “Jumlah pengaduan konsumen periode Januari-September 2010 (31 kasus) meningkat tipis dibandingkan dengan kasus yang masuk sepanjang 2009 tercatat hanya sebanyak 26 kasus,” katanya.
Sementara itu, kasus sengketa konsumen dengan perusahaan terkait sepanjang tahun 2009 sebanyak 26 kasus tersebut dominan leasing sebanyak 20 kasus, berikutnya kasus perbankan, tiket pesawat, service HP, mutu beton cor, PDAM, dan properti.
Ditambahkan Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang dan Jasa, Desemberius, kasus tersebut meningkat tipis lebih akibat rendahnya kesadaran masyarakat untuk menuntut haknya kepada lembaga Badan Penyesalaian Sengketa Konsumen (BPSK) Padang yang dibangun tahun 2006 itu. Padahal, lembaga BPSK tersebut memberikan pelayanan pengaduan dan perlindungan konsumen hingga memproses selesai sengketa tersebut ke masyarakat secara gratis. Lembaga tersebut bisa dikunjungi pada tiap hari kerja dengan nomor kontak sekretariat 0751-705437.
“Untuk mendukung kelancaran operasional kegiatan perlindungan konsumen itu, Pemko menganggarkan dalam APBD 2010 sebesar Rp 193 juta. Besaran dana tersebut di antaranya Rp70 juta untuk kegiatan pengawasan,” kata Desemberius.

http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=1711

Gugatan Terbelit Leasing Alphard Bermasalah

Hanya sebentar hati Arita Riahati Panjaitan berbunga-bunga menikmati mobil anyar idamannya, Toyota Alphard. Setelah itu, ia pusing tujuh keliling. Selain mobilnya disita polisi, Arita dan suaminya, Herman Garcia L. Tobing, digugat pula secara perdata. Perempuan 47 tahun itu pun merutuk-rutuk. ''Apes aku. Kalau tahu bakal begini, tak mau aku ambil leasing sama Bank Panin,'' katanya kesal.

Mobil mewah yang diperoleh lewat fasilitas kredit Bank Panin itu ternyata bermasalah. Surat-suratnya, baik STNK (surat tanda nomor kendaraan) maupun BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor), tak jelas juntrungannya. Karena itulah, Arita menyetop angsuran dan meminta Bank Panin selaku kreditur membereskan dulu surat-surat mobil yang diduga hasil penggelapan oleh pihak dealer tersebut.

Tapi Bank Panin tetap keukeuh menuntut debitur mengangsur pinjamannya. Persoalan ini pun bergulir ke meja hijau. Bank Panin, melalui pengacara Muchlis Azwar Alamsyah, menggugat Herman dan Arita ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tergugat dituntut membayar tunggakan pinjaman plus bunga dan denda, yang totalnya Rp 253,85 juta.

Herman dan Arita melakukan perlawanan hukum melalui pengacara Edemarau Purba. Dalam gugatan rekonvensinya, Edemarau meminta majelis hakim menyatakan batal demi hukum semua perjanjian kredit kliennya dengan Bank Panin itu serta menghukum tergugat rekonvensi mengembalikan uang cicilan yang telah disetor sebesar Rp 459 juta, plus bunganya 2,5% per bulan, terhitung pembayaran angsuran terakhir pada Desember 2006.

''Kami juga meminta majelis hakim meletakkan sita jaminan (conservatoir beslaag) atas harta kekayaan tergugat rekonvensi sebesar nilai uang yang telah disetor klien kami, ditambah seluruh bunganya,'' kata Edemarau Purba kepada Gatra. Penggugat rekonvensi sekalian minta majelis menghukum tergugat rekonvensi membayar kerugian imateriil Rp 1 milyar.

Menjelang Lebaran lalu, setelah bersidang tujuh bulan, majelis hakim yang diketuai Sugeng Ryono memutus perkara tersebut dengan ''posisi draw''. Gugatan kedua pihak ditolak. Sayang, salinan putusan itu belum diserahkan kepada pihak-pihak yang berseteru. Upaya wartawan Gatra Sukmono Fajar, yang mencoba menelusurinya di panitera pengadilan, juga nihil. Sedangkan Sugeng belum bisa dihubungi.

Atas putusan itu, Edemarau menyatakan kecewa dan banding. ''Klien saya tidak bersalah. Sepatutnya gugatan rekonvensi dikabulkan, sehingga paling tidak uangnya (yang telah dibayarkan tersebut) bisa kembali,'' kata Edemarau. Pihak Panin juga banding. Malah, kabarnya, Muchlis tengah menyusun gugatan baru. Terhadap strategi lawan ini, ''Kami siap menghadapi,'' tutur Edemarau.

Kasus leasing bermasalah itu mulai membelit Herman dan Arita sejak Oktober 2005. Mulanya Arita --ibu tiga anak warga Serang, Banten-- kepincut Toyota Alphard. Herman, sang suami yang dokter spesialis, mendukung hasrat sang istri. Mereka menemukan mobil idaman itu lewat iklan baris di koran nasional terbitan September 2005. Mobil built-up 100% anyar itu ditawarkan Sunjaya Motor.

Arita tertarik dan menelepon showroom mobil di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, itu. Keesokan harinya, pegawai Sunjaya Motor bernama Lusy mendatangi Herman dan Arita di kediaman mereka di Serang. Lusy tak dapat menunjukkan dokumen mobil keluaran tahun 2005 tersebut, dengan alasan sedang diurus di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama delapan unit Alphard lainnya. Lusy hanya menyebutkan nomor mesin dan nomor rangka serta harga mobil yang dipatok Rp 575 juta.

Herman dan Arita percaya saja. Apalagi, Lusy mengatakan dapat membantu mendapatkan fasilitas kredit dari Bank Panin, yang dikatakannya punya hubungan baik dan sudah lama menjadi mitra Sunjaya Motor. Dalam pikiran calon debitur tersebut, Bank Panin yang punya nama besar tak mungkinlah gegabah mengucurkan kredit untuk pembiayaan objek yang bermasalah.

Masih pada bulan September itu, Lusy kemudian datang lagi ke rumah Arita bersama pegawai Bank Panin bernama Heri. Pada kesempatan itu, Heri menegaskan bahwa Bank Panin akan ikut serta mengurus surat-surat kendaraan tersebut yang menjadi tanggung jawab pihaknya. ''Heri juga mengatakan, kalau surat mobil tidak dapat diurus pihak bank (Panin), kredit pasti ditolak,'' kata Edemarau Purba.

Herman dan Arita pun setuju, lalu membayar uang muka ke pihak Sunjaya Motor sebesar 25%, Rp 143.750.000, dengan cara melego mobil Suzuki XL7 dan Suzuki APV milik mereka ke pihak Sunjaya. Kedua mobil ini dihargai Rp 215 juta. Kekurangannya, Rp 431.250.000, ditutup dengan kredit yang dikucurkan Bank Panin Cabang Puri Niaga Jakarta pada 27 Oktober 2005 dan ditransfer langsung ke rekening Sunjaya.

Bulan demi bulan berlalu, surat-surat mobil itu belum juga beres. Satu-satunya ''identitas'' yang jadi pegangan adalah selembar surat tilang palsu, yang menyebutkan bahwa STNK mobil ditahan karena pelanggaran lalu lintas. Tak ayal, mobil anyar tersebut hanya diparkir di halaman rumah. Lucunya, meski identitas belum beres, mobil itu mendapat polis asuransi dari PT Asuransi Multi Artha Guna. Selain itu, sudah resmi pula dijadikan jaminan fiducia oleh kreditur.

Herman dan Arita yang tadinya happy mulai gundah. Kendati begitu, Herman masih mencicil pinjaman berjangka waktu dua tahun itu sampai angsuran ke-15. Karena surat-surat mobil tak juga jelas, akhirnya Arita minta suaminya menyetop angsuran. Konsekuensinya, Herman di-blacklist oleh Bank Indonesia atas laporan pihak Bank Panin.

Atas desakan debitur, pihak Bank Panin mengakui ada masalah dengan surat-surat mobil itu, dan dealer-nya sudah tutup. Anehnya, dealer-nya disebutkan Terminal Mandiri Mobil, bukan Sunjaya Motor. Bank Panin menyanggupi mengurus surat-surat dimaksud dengan biaya tambahan Rp 250 juta yang ditanggung berdua bersama debitur.

Herman dan Arita menolak. Suami-istri ini kemudian melaporkan status mobil itu ke Polda Metro Jaya. Ternyata mobil Alphard itu milik warga Surabaya yang digelapkan Sunjaya Motor. Pada 16 November 2007, mobil itu pun disita Polda Metro dari tangan Herman. Polisi masih melacak keberadaan Sunjaya Motor.

Atas segala macam kejanggalan ini, Herman dan Arita mengaku tak habis pikir, termasuk atas sikap Bank Panin yang tidak proaktif melaporkan Sunjaya Motor ke polisi. Ketika dikonfirmasi Putri Mira Gayatri dari Gatra, pihak Bank Panin tidak mau berkomentar. ''Kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan,'' kata Jasman Ginting, Corporate Secretary Bank Panin.

Semula, lantaran tak mau pusing, Herman dan Arita merelakan uang pangkal dan cicilannya amblas. Mereka pun bermaksud melupakan musibah itu. ''Mungkin belum rezeki kami,'' kata Arita. Tapi, karena pihak Bank Panin ngotot menagih tunggakannya dan menempuh jalur hukum, Herman dan Arita pun berang dan siap meladeni. ''Ayo aja, akan kami hadapi sampai di mana pun,'' ujar Arita, mantap.

http://gatra.com/2008-10-29/artikel.php?id=119693

Sewa Guna Usaha (Leasing)

adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa-guna-usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa-guna-usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh Lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.

Kegiatan sewa-guna-usaha digolongkan sebagai sewa-guna-usaha dengan hak opsi (finance lease) apabila memenuhi semua kriteria berikut :
a. jumlah pembayaran sewa-guna-usaha selama masa sewa-guna-usaha pertama ditambah dengan nilai sisa barang modal, harus dapat menutup harga perolehan barang modal dan keuntungan lessor.
b. Masa sewa-guna-usaha ditetapkan sekurang-kurangnya :
• 2 (dua) tahun untuk barang modal Golongan I,
• 3 (tiga) tahun untuk barang modal Golongan II dan III,
• 7 (tujuh) tahun untuk Golongan bangunan.
c. Perjanjian sewa-guna-usaha memuat ketentuan mengenai opsi bagi lessee.

Kegiatan sewa-guna-usaha digolongkan sebagai sewa-guna-usaha tanpa hak opsi (operating lease) apabila memenuhi semua kriteria berikut :
a. jumlah pembayaran sewa-guna-usaha selama masa sewa-guna-usaha pertama tidak dapat menutupi harga perolehan barang modal yang disewa-guna-usahakan ditambah keuntungan yang diperhitungkan oleh lessor.
b. Perjanjian sewa-guna-usaha tidak memuat ketentuan mengenai opsi bagi lessee.

Ditinjau dari teknis pelaksanaannya, transaksi sewa-guna-usaha dapat dilaksanakan sebagai berikut :
a. Sewa-guna-usaha Langsung (Direct Lease).
Dalam transaksi ini lessee belum pernah memiliki barang modal yang menjadi obyek sewa-guna-usaha, sehingga atas permintaannya lessor membeli barang modal tersebut.
b. Penjualan dan Penyewaan Kembali (Sale and Lease Back).
Dalam transaksi ini lessee terlebih dahulu menjual barang modal yang sudah dimilikinya kepada lessor dan atas barang modal yang sama kemudian dilakukan kontrak sewa-guna-usaha antara lessee (pemilik semula) dengan lessor (pembeli barang modal tersebut).

Sewa-Guna-Usaha Sindikasi (Syndicated Lease)
Yaitu beberapa perusahaan sewa-guna-usaha secara bersama melakukan transaksi sewa-guna-usaha dengan satu lessee. Dalam hal ini salah satu perusahaan sewa-guna-usaha akan bertindak sebagai koordinator, sehingga lessee cukup berkomunikasi dengan koordinator ini.


Lessor adalah perusahaan pembiayaan atau perusahaan sewa-guna-usaha yang telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan dan melakukan kegiatan sewa-guna-usaha. Lessor hanya diperkenankan memberikan pembiayaan barang modal kepada lessee yang telah memiliki NPWP, mempunyai kegiatan usaha dan atau pekerjaan bebas.
Lessor wajib menempelkan plakat atau etiket pada barang modal yang disewa-guna-usahakan dengan mencantumkan nama dan alamat lessor serta pernyataan bahwa barang modal dimaksud terikat dalam perjanjian sewa-guna-usaha. Plakat atau etiket ini harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga dengan mudah barang modal tersebut dapat dibedakan dari barang modal lainnya yang pengadaannya tidak dilakukan secara sewa-guna-usaha. Selama masa sewa-guna-usaha, lessee bertanggung jawab untuk memelihara agar plakat atau etiket ini tetap melekat pada barang modal yang disewa-guna-usaha.

Lessee adalah perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari lessor.
Lessee dilarang menyewa-guna-usahakan kembali barang modal yang disewa-guna-usaha kepada pihak lain, kecuali Lessee yang memang bergerak di bidang usaha persewaan.
Dalam hal lessee memilih untuk memperpanjang jangka waktu perjanjian sewa-guna-usaha, maka nilai sisa barang modal yang disewa-guna-usahakan digunakan sebagai dasar dalam menetapkan piutang sewa-guna-usaha.
Pada saat berakhirnya masa sewa-guna-usaha dari transaksi sewa-guna-usaha dengan hak opsi, lessee dapat melaksanakan opsi yang telah disetujui bersama pada permulaan masa sewa-guna-usaha. Dalam hal lessee menggunakan hak opsi membeli maka dasar penyusutannya adalah nilai sisa barang modal. Opsi untuk membeli dilakukan dengan melunasi pembayaran nilai sisa barang modal yang disewa-guna-usaha.



PERLAKUAN PERPAJAKAN

1. Finance Lease
a. Perlakuan Pajak bagi Lessor
- Penghasilan lessor yang dikenakan PPh adalah sebagian dari pembayaran finance lease yaitu berupa imbalan jasa leasing dikurangi dengan angsuran pokok. Dalam hal sewa-guna-usaha sindikasi, imbalan jasa bagi masing-masing anggota dihitung secara proporsional sesuai dengan perjanjian antar anggota sindikasi yang bersangkutan.
- Lessor tidak boleh menyusutkan atas barang modal yang di leasing.
- Dalam hal masa leasing lebih pendek dari masa yang telah ditentukan, DJP melakukan koreksi atas pengakuan penghasilan pihak lessor.
- Lessor dapat membentuk cadangan penghapusan piutang ragu-ragu yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, setinggi-tingginya 2,5% (dua setengah persen) dari rata-rata saldo awal dan saldo akhir piutang finance lease.
- Kerugian yang diderita karena piutang leasing yang nyata-nyta tidak dapat ditagih lagi dibebankan pada cadangan penghapusan piutang ragu-ragu yang telah dibentuk pada awal tahun pajak yang bersangkutan.
- Dalam hal cadangan penghapusan piutang ragu-ragu tersebut tidak atau tidak sepenuhnya dibebani untuk menutup kerugian dimaksud, maka sisanya dihitung sebagai penghasilan, sedangkan apabila cadangan tersebut tidak mencukupi maka kekurangannya dapat dibebankan sebagai biaya yang dikurangkan dari penghasilan bruto.
- Besarnya angsuran PPh Pasal 25 untuk setiap bulan adalah jumlah PPh terutang berdasarkan Laporan Keuangan Triwulanan terakhir yang disetahunkan, dibagi dua belas. Dalam hal lessor juga melaksanakan kegiatan operating lease, maka laporan keuangan triwulanan dimaksud adalah laporan keuangan triwulanan gabungan.

b. Perlakuan Pajak bagi Lessee
- selama masa leasing, lessee tidak boleh melakukan penyusutan atas barang modal yang dileasing, sampai saat lessee menggunakan hak opsi untuk membeli.
- Setelah lessee menggunakan hak opsi untuk membeli barang modal tersebut, lessee melakukan penyusutan dan dasar penyusutannya adalah nilai sisa (residual value) barang modal yang bersangkutan.
- Pembayaran leasing oleh lessee merupakan biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto lessee sepanjang transaksi leasing tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku.
- Dalam hal masa leasing lebih pendek dari masa yang telah ditentukan, DJP melakukan koreksi atas pembebanan biaya leasing.
- Dalam hal terjadi transaksi sale and lease back, harus diperlakukan sebagai 2 (dua) transaksi yang terpisah yaitu transaksi penjualan dan transaksi sewa-guna-usaha. Transaksi penjualan barang modal kepada lessor diperlakukan sebagai penarikan aktiva dari pemakaian oleh sebab biasa.
- Lessee tidak memotong PPh Pasal 23 atas pembayaran leasing.
- Atas penyerahan jasa ini dikecualikan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

2. Operating Lease
a. Perlakuan Pajak bagi Lessor
- seluruh pembayaran operating lease yang diterima lessor merupakan obyek Pajak Penghasilan.
- Lessor membebankan biaya penyusutan atas barang modal yang di leasing tersebut.
- Lessor tidak diperkenankan membentuk cadangan penghapusan piutang ragu-ragu.

b. Perlakuan Pajak bagi Lessee
- pembayaran operating lease yang dibayar oleh lessee adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
- Lessee tidak boleh melakukan penyusutan atas barang modal yang dileasing.
- Lessee wajib memotong PPh Pasal 23 atas pembayaran operating lease yang dibayarkan kepada lessor.
- Atas penyerahan jasa ini terhutang Pajak Pertambahan Nilai.

http://masalahpajak.blogspot.com/2007/09/leasing.html