Hanya sebentar hati Arita Riahati Panjaitan berbunga-bunga menikmati mobil anyar idamannya, Toyota Alphard. Setelah itu, ia pusing tujuh keliling. Selain mobilnya disita polisi, Arita dan suaminya, Herman Garcia L. Tobing, digugat pula secara perdata. Perempuan 47 tahun itu pun merutuk-rutuk. ''Apes aku. Kalau tahu bakal begini, tak mau aku ambil leasing sama Bank Panin,'' katanya kesal.
Mobil mewah yang diperoleh lewat fasilitas kredit Bank Panin itu ternyata bermasalah. Surat-suratnya, baik STNK (surat tanda nomor kendaraan) maupun BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor), tak jelas juntrungannya. Karena itulah, Arita menyetop angsuran dan meminta Bank Panin selaku kreditur membereskan dulu surat-surat mobil yang diduga hasil penggelapan oleh pihak dealer tersebut.
Tapi Bank Panin tetap keukeuh menuntut debitur mengangsur pinjamannya. Persoalan ini pun bergulir ke meja hijau. Bank Panin, melalui pengacara Muchlis Azwar Alamsyah, menggugat Herman dan Arita ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tergugat dituntut membayar tunggakan pinjaman plus bunga dan denda, yang totalnya Rp 253,85 juta.
Herman dan Arita melakukan perlawanan hukum melalui pengacara Edemarau Purba. Dalam gugatan rekonvensinya, Edemarau meminta majelis hakim menyatakan batal demi hukum semua perjanjian kredit kliennya dengan Bank Panin itu serta menghukum tergugat rekonvensi mengembalikan uang cicilan yang telah disetor sebesar Rp 459 juta, plus bunganya 2,5% per bulan, terhitung pembayaran angsuran terakhir pada Desember 2006.
''Kami juga meminta majelis hakim meletakkan sita jaminan (conservatoir beslaag) atas harta kekayaan tergugat rekonvensi sebesar nilai uang yang telah disetor klien kami, ditambah seluruh bunganya,'' kata Edemarau Purba kepada Gatra. Penggugat rekonvensi sekalian minta majelis menghukum tergugat rekonvensi membayar kerugian imateriil Rp 1 milyar.
Menjelang Lebaran lalu, setelah bersidang tujuh bulan, majelis hakim yang diketuai Sugeng Ryono memutus perkara tersebut dengan ''posisi draw''. Gugatan kedua pihak ditolak. Sayang, salinan putusan itu belum diserahkan kepada pihak-pihak yang berseteru. Upaya wartawan Gatra Sukmono Fajar, yang mencoba menelusurinya di panitera pengadilan, juga nihil. Sedangkan Sugeng belum bisa dihubungi.
Atas putusan itu, Edemarau menyatakan kecewa dan banding. ''Klien saya tidak bersalah. Sepatutnya gugatan rekonvensi dikabulkan, sehingga paling tidak uangnya (yang telah dibayarkan tersebut) bisa kembali,'' kata Edemarau. Pihak Panin juga banding. Malah, kabarnya, Muchlis tengah menyusun gugatan baru. Terhadap strategi lawan ini, ''Kami siap menghadapi,'' tutur Edemarau.
Kasus leasing bermasalah itu mulai membelit Herman dan Arita sejak Oktober 2005. Mulanya Arita --ibu tiga anak warga Serang, Banten-- kepincut Toyota Alphard. Herman, sang suami yang dokter spesialis, mendukung hasrat sang istri. Mereka menemukan mobil idaman itu lewat iklan baris di koran nasional terbitan September 2005. Mobil built-up 100% anyar itu ditawarkan Sunjaya Motor.
Arita tertarik dan menelepon showroom mobil di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, itu. Keesokan harinya, pegawai Sunjaya Motor bernama Lusy mendatangi Herman dan Arita di kediaman mereka di Serang. Lusy tak dapat menunjukkan dokumen mobil keluaran tahun 2005 tersebut, dengan alasan sedang diurus di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama delapan unit Alphard lainnya. Lusy hanya menyebutkan nomor mesin dan nomor rangka serta harga mobil yang dipatok Rp 575 juta.
Herman dan Arita percaya saja. Apalagi, Lusy mengatakan dapat membantu mendapatkan fasilitas kredit dari Bank Panin, yang dikatakannya punya hubungan baik dan sudah lama menjadi mitra Sunjaya Motor. Dalam pikiran calon debitur tersebut, Bank Panin yang punya nama besar tak mungkinlah gegabah mengucurkan kredit untuk pembiayaan objek yang bermasalah.
Masih pada bulan September itu, Lusy kemudian datang lagi ke rumah Arita bersama pegawai Bank Panin bernama Heri. Pada kesempatan itu, Heri menegaskan bahwa Bank Panin akan ikut serta mengurus surat-surat kendaraan tersebut yang menjadi tanggung jawab pihaknya. ''Heri juga mengatakan, kalau surat mobil tidak dapat diurus pihak bank (Panin), kredit pasti ditolak,'' kata Edemarau Purba.
Herman dan Arita pun setuju, lalu membayar uang muka ke pihak Sunjaya Motor sebesar 25%, Rp 143.750.000, dengan cara melego mobil Suzuki XL7 dan Suzuki APV milik mereka ke pihak Sunjaya. Kedua mobil ini dihargai Rp 215 juta. Kekurangannya, Rp 431.250.000, ditutup dengan kredit yang dikucurkan Bank Panin Cabang Puri Niaga Jakarta pada 27 Oktober 2005 dan ditransfer langsung ke rekening Sunjaya.
Bulan demi bulan berlalu, surat-surat mobil itu belum juga beres. Satu-satunya ''identitas'' yang jadi pegangan adalah selembar surat tilang palsu, yang menyebutkan bahwa STNK mobil ditahan karena pelanggaran lalu lintas. Tak ayal, mobil anyar tersebut hanya diparkir di halaman rumah. Lucunya, meski identitas belum beres, mobil itu mendapat polis asuransi dari PT Asuransi Multi Artha Guna. Selain itu, sudah resmi pula dijadikan jaminan fiducia oleh kreditur.
Herman dan Arita yang tadinya happy mulai gundah. Kendati begitu, Herman masih mencicil pinjaman berjangka waktu dua tahun itu sampai angsuran ke-15. Karena surat-surat mobil tak juga jelas, akhirnya Arita minta suaminya menyetop angsuran. Konsekuensinya, Herman di-blacklist oleh Bank Indonesia atas laporan pihak Bank Panin.
Atas desakan debitur, pihak Bank Panin mengakui ada masalah dengan surat-surat mobil itu, dan dealer-nya sudah tutup. Anehnya, dealer-nya disebutkan Terminal Mandiri Mobil, bukan Sunjaya Motor. Bank Panin menyanggupi mengurus surat-surat dimaksud dengan biaya tambahan Rp 250 juta yang ditanggung berdua bersama debitur.
Herman dan Arita menolak. Suami-istri ini kemudian melaporkan status mobil itu ke Polda Metro Jaya. Ternyata mobil Alphard itu milik warga Surabaya yang digelapkan Sunjaya Motor. Pada 16 November 2007, mobil itu pun disita Polda Metro dari tangan Herman. Polisi masih melacak keberadaan Sunjaya Motor.
Atas segala macam kejanggalan ini, Herman dan Arita mengaku tak habis pikir, termasuk atas sikap Bank Panin yang tidak proaktif melaporkan Sunjaya Motor ke polisi. Ketika dikonfirmasi Putri Mira Gayatri dari Gatra, pihak Bank Panin tidak mau berkomentar. ''Kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan,'' kata Jasman Ginting, Corporate Secretary Bank Panin.
Semula, lantaran tak mau pusing, Herman dan Arita merelakan uang pangkal dan cicilannya amblas. Mereka pun bermaksud melupakan musibah itu. ''Mungkin belum rezeki kami,'' kata Arita. Tapi, karena pihak Bank Panin ngotot menagih tunggakannya dan menempuh jalur hukum, Herman dan Arita pun berang dan siap meladeni. ''Ayo aja, akan kami hadapi sampai di mana pun,'' ujar Arita, mantap.
http://gatra.com/2008-10-29/artikel.php?id=119693
Friday, May 13, 2011
Sewa Guna Usaha (Leasing)
adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa-guna-usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa-guna-usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh Lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Kegiatan sewa-guna-usaha digolongkan sebagai sewa-guna-usaha dengan hak opsi (finance lease) apabila memenuhi semua kriteria berikut :
a. jumlah pembayaran sewa-guna-usaha selama masa sewa-guna-usaha pertama ditambah dengan nilai sisa barang modal, harus dapat menutup harga perolehan barang modal dan keuntungan lessor.
b. Masa sewa-guna-usaha ditetapkan sekurang-kurangnya :
• 2 (dua) tahun untuk barang modal Golongan I,
• 3 (tiga) tahun untuk barang modal Golongan II dan III,
• 7 (tujuh) tahun untuk Golongan bangunan.
c. Perjanjian sewa-guna-usaha memuat ketentuan mengenai opsi bagi lessee.
Kegiatan sewa-guna-usaha digolongkan sebagai sewa-guna-usaha tanpa hak opsi (operating lease) apabila memenuhi semua kriteria berikut :
a. jumlah pembayaran sewa-guna-usaha selama masa sewa-guna-usaha pertama tidak dapat menutupi harga perolehan barang modal yang disewa-guna-usahakan ditambah keuntungan yang diperhitungkan oleh lessor.
b. Perjanjian sewa-guna-usaha tidak memuat ketentuan mengenai opsi bagi lessee.
Ditinjau dari teknis pelaksanaannya, transaksi sewa-guna-usaha dapat dilaksanakan sebagai berikut :
a. Sewa-guna-usaha Langsung (Direct Lease).
Dalam transaksi ini lessee belum pernah memiliki barang modal yang menjadi obyek sewa-guna-usaha, sehingga atas permintaannya lessor membeli barang modal tersebut.
b. Penjualan dan Penyewaan Kembali (Sale and Lease Back).
Dalam transaksi ini lessee terlebih dahulu menjual barang modal yang sudah dimilikinya kepada lessor dan atas barang modal yang sama kemudian dilakukan kontrak sewa-guna-usaha antara lessee (pemilik semula) dengan lessor (pembeli barang modal tersebut).
Sewa-Guna-Usaha Sindikasi (Syndicated Lease)
Yaitu beberapa perusahaan sewa-guna-usaha secara bersama melakukan transaksi sewa-guna-usaha dengan satu lessee. Dalam hal ini salah satu perusahaan sewa-guna-usaha akan bertindak sebagai koordinator, sehingga lessee cukup berkomunikasi dengan koordinator ini.
Lessor adalah perusahaan pembiayaan atau perusahaan sewa-guna-usaha yang telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan dan melakukan kegiatan sewa-guna-usaha. Lessor hanya diperkenankan memberikan pembiayaan barang modal kepada lessee yang telah memiliki NPWP, mempunyai kegiatan usaha dan atau pekerjaan bebas.
Lessor wajib menempelkan plakat atau etiket pada barang modal yang disewa-guna-usahakan dengan mencantumkan nama dan alamat lessor serta pernyataan bahwa barang modal dimaksud terikat dalam perjanjian sewa-guna-usaha. Plakat atau etiket ini harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga dengan mudah barang modal tersebut dapat dibedakan dari barang modal lainnya yang pengadaannya tidak dilakukan secara sewa-guna-usaha. Selama masa sewa-guna-usaha, lessee bertanggung jawab untuk memelihara agar plakat atau etiket ini tetap melekat pada barang modal yang disewa-guna-usaha.
Lessee adalah perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari lessor.
Lessee dilarang menyewa-guna-usahakan kembali barang modal yang disewa-guna-usaha kepada pihak lain, kecuali Lessee yang memang bergerak di bidang usaha persewaan.
Dalam hal lessee memilih untuk memperpanjang jangka waktu perjanjian sewa-guna-usaha, maka nilai sisa barang modal yang disewa-guna-usahakan digunakan sebagai dasar dalam menetapkan piutang sewa-guna-usaha.
Pada saat berakhirnya masa sewa-guna-usaha dari transaksi sewa-guna-usaha dengan hak opsi, lessee dapat melaksanakan opsi yang telah disetujui bersama pada permulaan masa sewa-guna-usaha. Dalam hal lessee menggunakan hak opsi membeli maka dasar penyusutannya adalah nilai sisa barang modal. Opsi untuk membeli dilakukan dengan melunasi pembayaran nilai sisa barang modal yang disewa-guna-usaha.
PERLAKUAN PERPAJAKAN
1. Finance Lease
a. Perlakuan Pajak bagi Lessor
- Penghasilan lessor yang dikenakan PPh adalah sebagian dari pembayaran finance lease yaitu berupa imbalan jasa leasing dikurangi dengan angsuran pokok. Dalam hal sewa-guna-usaha sindikasi, imbalan jasa bagi masing-masing anggota dihitung secara proporsional sesuai dengan perjanjian antar anggota sindikasi yang bersangkutan.
- Lessor tidak boleh menyusutkan atas barang modal yang di leasing.
- Dalam hal masa leasing lebih pendek dari masa yang telah ditentukan, DJP melakukan koreksi atas pengakuan penghasilan pihak lessor.
- Lessor dapat membentuk cadangan penghapusan piutang ragu-ragu yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, setinggi-tingginya 2,5% (dua setengah persen) dari rata-rata saldo awal dan saldo akhir piutang finance lease.
- Kerugian yang diderita karena piutang leasing yang nyata-nyta tidak dapat ditagih lagi dibebankan pada cadangan penghapusan piutang ragu-ragu yang telah dibentuk pada awal tahun pajak yang bersangkutan.
- Dalam hal cadangan penghapusan piutang ragu-ragu tersebut tidak atau tidak sepenuhnya dibebani untuk menutup kerugian dimaksud, maka sisanya dihitung sebagai penghasilan, sedangkan apabila cadangan tersebut tidak mencukupi maka kekurangannya dapat dibebankan sebagai biaya yang dikurangkan dari penghasilan bruto.
- Besarnya angsuran PPh Pasal 25 untuk setiap bulan adalah jumlah PPh terutang berdasarkan Laporan Keuangan Triwulanan terakhir yang disetahunkan, dibagi dua belas. Dalam hal lessor juga melaksanakan kegiatan operating lease, maka laporan keuangan triwulanan dimaksud adalah laporan keuangan triwulanan gabungan.
b. Perlakuan Pajak bagi Lessee
- selama masa leasing, lessee tidak boleh melakukan penyusutan atas barang modal yang dileasing, sampai saat lessee menggunakan hak opsi untuk membeli.
- Setelah lessee menggunakan hak opsi untuk membeli barang modal tersebut, lessee melakukan penyusutan dan dasar penyusutannya adalah nilai sisa (residual value) barang modal yang bersangkutan.
- Pembayaran leasing oleh lessee merupakan biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto lessee sepanjang transaksi leasing tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku.
- Dalam hal masa leasing lebih pendek dari masa yang telah ditentukan, DJP melakukan koreksi atas pembebanan biaya leasing.
- Dalam hal terjadi transaksi sale and lease back, harus diperlakukan sebagai 2 (dua) transaksi yang terpisah yaitu transaksi penjualan dan transaksi sewa-guna-usaha. Transaksi penjualan barang modal kepada lessor diperlakukan sebagai penarikan aktiva dari pemakaian oleh sebab biasa.
- Lessee tidak memotong PPh Pasal 23 atas pembayaran leasing.
- Atas penyerahan jasa ini dikecualikan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
2. Operating Lease
a. Perlakuan Pajak bagi Lessor
- seluruh pembayaran operating lease yang diterima lessor merupakan obyek Pajak Penghasilan.
- Lessor membebankan biaya penyusutan atas barang modal yang di leasing tersebut.
- Lessor tidak diperkenankan membentuk cadangan penghapusan piutang ragu-ragu.
b. Perlakuan Pajak bagi Lessee
- pembayaran operating lease yang dibayar oleh lessee adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
- Lessee tidak boleh melakukan penyusutan atas barang modal yang dileasing.
- Lessee wajib memotong PPh Pasal 23 atas pembayaran operating lease yang dibayarkan kepada lessor.
- Atas penyerahan jasa ini terhutang Pajak Pertambahan Nilai.
http://masalahpajak.blogspot.com/2007/09/leasing.html
Kegiatan sewa-guna-usaha digolongkan sebagai sewa-guna-usaha dengan hak opsi (finance lease) apabila memenuhi semua kriteria berikut :
a. jumlah pembayaran sewa-guna-usaha selama masa sewa-guna-usaha pertama ditambah dengan nilai sisa barang modal, harus dapat menutup harga perolehan barang modal dan keuntungan lessor.
b. Masa sewa-guna-usaha ditetapkan sekurang-kurangnya :
• 2 (dua) tahun untuk barang modal Golongan I,
• 3 (tiga) tahun untuk barang modal Golongan II dan III,
• 7 (tujuh) tahun untuk Golongan bangunan.
c. Perjanjian sewa-guna-usaha memuat ketentuan mengenai opsi bagi lessee.
Kegiatan sewa-guna-usaha digolongkan sebagai sewa-guna-usaha tanpa hak opsi (operating lease) apabila memenuhi semua kriteria berikut :
a. jumlah pembayaran sewa-guna-usaha selama masa sewa-guna-usaha pertama tidak dapat menutupi harga perolehan barang modal yang disewa-guna-usahakan ditambah keuntungan yang diperhitungkan oleh lessor.
b. Perjanjian sewa-guna-usaha tidak memuat ketentuan mengenai opsi bagi lessee.
Ditinjau dari teknis pelaksanaannya, transaksi sewa-guna-usaha dapat dilaksanakan sebagai berikut :
a. Sewa-guna-usaha Langsung (Direct Lease).
Dalam transaksi ini lessee belum pernah memiliki barang modal yang menjadi obyek sewa-guna-usaha, sehingga atas permintaannya lessor membeli barang modal tersebut.
b. Penjualan dan Penyewaan Kembali (Sale and Lease Back).
Dalam transaksi ini lessee terlebih dahulu menjual barang modal yang sudah dimilikinya kepada lessor dan atas barang modal yang sama kemudian dilakukan kontrak sewa-guna-usaha antara lessee (pemilik semula) dengan lessor (pembeli barang modal tersebut).
Sewa-Guna-Usaha Sindikasi (Syndicated Lease)
Yaitu beberapa perusahaan sewa-guna-usaha secara bersama melakukan transaksi sewa-guna-usaha dengan satu lessee. Dalam hal ini salah satu perusahaan sewa-guna-usaha akan bertindak sebagai koordinator, sehingga lessee cukup berkomunikasi dengan koordinator ini.
Lessor adalah perusahaan pembiayaan atau perusahaan sewa-guna-usaha yang telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan dan melakukan kegiatan sewa-guna-usaha. Lessor hanya diperkenankan memberikan pembiayaan barang modal kepada lessee yang telah memiliki NPWP, mempunyai kegiatan usaha dan atau pekerjaan bebas.
Lessor wajib menempelkan plakat atau etiket pada barang modal yang disewa-guna-usahakan dengan mencantumkan nama dan alamat lessor serta pernyataan bahwa barang modal dimaksud terikat dalam perjanjian sewa-guna-usaha. Plakat atau etiket ini harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga dengan mudah barang modal tersebut dapat dibedakan dari barang modal lainnya yang pengadaannya tidak dilakukan secara sewa-guna-usaha. Selama masa sewa-guna-usaha, lessee bertanggung jawab untuk memelihara agar plakat atau etiket ini tetap melekat pada barang modal yang disewa-guna-usaha.
Lessee adalah perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari lessor.
Lessee dilarang menyewa-guna-usahakan kembali barang modal yang disewa-guna-usaha kepada pihak lain, kecuali Lessee yang memang bergerak di bidang usaha persewaan.
Dalam hal lessee memilih untuk memperpanjang jangka waktu perjanjian sewa-guna-usaha, maka nilai sisa barang modal yang disewa-guna-usahakan digunakan sebagai dasar dalam menetapkan piutang sewa-guna-usaha.
Pada saat berakhirnya masa sewa-guna-usaha dari transaksi sewa-guna-usaha dengan hak opsi, lessee dapat melaksanakan opsi yang telah disetujui bersama pada permulaan masa sewa-guna-usaha. Dalam hal lessee menggunakan hak opsi membeli maka dasar penyusutannya adalah nilai sisa barang modal. Opsi untuk membeli dilakukan dengan melunasi pembayaran nilai sisa barang modal yang disewa-guna-usaha.
PERLAKUAN PERPAJAKAN
1. Finance Lease
a. Perlakuan Pajak bagi Lessor
- Penghasilan lessor yang dikenakan PPh adalah sebagian dari pembayaran finance lease yaitu berupa imbalan jasa leasing dikurangi dengan angsuran pokok. Dalam hal sewa-guna-usaha sindikasi, imbalan jasa bagi masing-masing anggota dihitung secara proporsional sesuai dengan perjanjian antar anggota sindikasi yang bersangkutan.
- Lessor tidak boleh menyusutkan atas barang modal yang di leasing.
- Dalam hal masa leasing lebih pendek dari masa yang telah ditentukan, DJP melakukan koreksi atas pengakuan penghasilan pihak lessor.
- Lessor dapat membentuk cadangan penghapusan piutang ragu-ragu yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto, setinggi-tingginya 2,5% (dua setengah persen) dari rata-rata saldo awal dan saldo akhir piutang finance lease.
- Kerugian yang diderita karena piutang leasing yang nyata-nyta tidak dapat ditagih lagi dibebankan pada cadangan penghapusan piutang ragu-ragu yang telah dibentuk pada awal tahun pajak yang bersangkutan.
- Dalam hal cadangan penghapusan piutang ragu-ragu tersebut tidak atau tidak sepenuhnya dibebani untuk menutup kerugian dimaksud, maka sisanya dihitung sebagai penghasilan, sedangkan apabila cadangan tersebut tidak mencukupi maka kekurangannya dapat dibebankan sebagai biaya yang dikurangkan dari penghasilan bruto.
- Besarnya angsuran PPh Pasal 25 untuk setiap bulan adalah jumlah PPh terutang berdasarkan Laporan Keuangan Triwulanan terakhir yang disetahunkan, dibagi dua belas. Dalam hal lessor juga melaksanakan kegiatan operating lease, maka laporan keuangan triwulanan dimaksud adalah laporan keuangan triwulanan gabungan.
b. Perlakuan Pajak bagi Lessee
- selama masa leasing, lessee tidak boleh melakukan penyusutan atas barang modal yang dileasing, sampai saat lessee menggunakan hak opsi untuk membeli.
- Setelah lessee menggunakan hak opsi untuk membeli barang modal tersebut, lessee melakukan penyusutan dan dasar penyusutannya adalah nilai sisa (residual value) barang modal yang bersangkutan.
- Pembayaran leasing oleh lessee merupakan biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto lessee sepanjang transaksi leasing tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku.
- Dalam hal masa leasing lebih pendek dari masa yang telah ditentukan, DJP melakukan koreksi atas pembebanan biaya leasing.
- Dalam hal terjadi transaksi sale and lease back, harus diperlakukan sebagai 2 (dua) transaksi yang terpisah yaitu transaksi penjualan dan transaksi sewa-guna-usaha. Transaksi penjualan barang modal kepada lessor diperlakukan sebagai penarikan aktiva dari pemakaian oleh sebab biasa.
- Lessee tidak memotong PPh Pasal 23 atas pembayaran leasing.
- Atas penyerahan jasa ini dikecualikan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
2. Operating Lease
a. Perlakuan Pajak bagi Lessor
- seluruh pembayaran operating lease yang diterima lessor merupakan obyek Pajak Penghasilan.
- Lessor membebankan biaya penyusutan atas barang modal yang di leasing tersebut.
- Lessor tidak diperkenankan membentuk cadangan penghapusan piutang ragu-ragu.
b. Perlakuan Pajak bagi Lessee
- pembayaran operating lease yang dibayar oleh lessee adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
- Lessee tidak boleh melakukan penyusutan atas barang modal yang dileasing.
- Lessee wajib memotong PPh Pasal 23 atas pembayaran operating lease yang dibayarkan kepada lessor.
- Atas penyerahan jasa ini terhutang Pajak Pertambahan Nilai.
http://masalahpajak.blogspot.com/2007/09/leasing.html
Thursday, March 31, 2011
Berapa Hari yang Dibutuhkan untuk Jalan-jalan?
Oleh Trinity
Saat merencanakan cuti untuk jalan-jalan, seringkali kita malah tidak tahu berapa hari yang dibutuhkan meski destinasi sudah ditentukan. Padahal menentukan durasi perjalanan itu penting.
Kebanyakan dari kita berharap dapat mengunjungi banyak tempat dan melihat banyak hal dalam satu perjalanan. Namun harus disadari, tidak semua tempat bisa dipukul rata dalam hal durasi mengunjunginya. Ada tempat yang bisa dilihat dalam waktu satu jam, ada yang beberapa jam, tapi ada juga yang seharian penuh.
Tanpa perencanaan, seringkali kita akan terbirit-birit di satu tempat, sementara di tempat lain "mati gaya" tidak tahu mau berbuat apa.
Sebenarnya, menentukan berapa lama sebaiknya kita menghabiskan waktu di satu daerah bisa didapat jika kita "memetakan" destinasi dengan baik. Pelajarilah secara detail destinasi liburan Anda. Makin tidak jelas suatu destinasi, harus makin detail info yang Anda gali.
Berikut ini beberapa cara "memetakan" destinasi:
Puluhan kelompok kesenian Jathilan dari lima kabupaten se-DIY melakukan Pawai Jathilan di Jalan Malioboro, Yogyakarta. (Foto: Tempo/Arif Wibowo)
Luas area dan sarana transportasi
Kita ambil contoh destinasi Yogyakarta dan sekitarnya. Area inti kota ini sebenarnya tidak terlalu luas, sehingga bepergian dari satu tempat ke tempat lain tak memerlukan banyak waktu. Sarana transportasi pun mudah didapat dengan banyak pilihan: bus umum, taksi, motor atau mobil sewaan, dll.
Namun bagaimana dengan lalu lintasnya? Ada daerah dan waktu tertentu yang sering macet, contohnya di Maliboro sore hari. Ini berarti Anda harus cermat memilih waktu kunjungan ke daerah tersebut. Sedangkan daerah wisata yang terletak di luar kota (candi Borobudur, misalnya) tentu membutuhkan waktu tempuh lebih lama.
Menentukan skala prioritas
Dari sekian banyak daerah wisata yang ada di Yogyakarta, mana yang akan Anda kunjungi? Jika jawaban Anda adalah semuanya, maka Anda perlu menentukan skala prioritas.
Seandainya mengunjungi candi menjadi prioritas utama, buatlah daftar candi yang akan Anda kunjungi, luas tiap candi dan lokasinya. Catat juga apakah Anda menginginkan hal spesifik seperti menonton sendratari Ramayana pada malam hari di candi Prambanan. Dari situ Anda bisa melihat berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk keseluruhan kunjungan ke candi. Bisa jadi Anda akan menghabiskan waktu lebih dari satu hari hanya untuk melihat candi — mengingat banyaknya candi di sekitar Yogyakarta.
Ukur kemampuan fisik
Jalan-jalan memang mengasyikkan, tapi bukan berarti tidak melelahkan. Jangan ngotot mau melihat banyak tempat tanpa menyisakan cukup waktu untuk istirahat. Kalau Anda menghabiskan waktu dari pagi sampai malam untuk naik turun berbagai candi, berilah kesempatan tubuh Anda untuk sedikit santai keesokan harinya dengan tur ringan.
Jalan-jalan ke satu atau dua tempat di dalam kota sudah cukup. Mungkin bisa ditambah acara memanjakan diri seperti pijat atau spa di sekitar penginapan. Setelah selingan tur ringan satu hari, besoknya Anda bisa kembali "gas pol" untuk mengunjungi berbagai tempat lainnya.
Membuat rencana perjalanan
Setelah mendapatkan gambaran dari tiga tahap di atas, Anda bisa membuat rencana perjalanan (itinerary) dengan detail lengkap dengan jadwal. Jika ternyata waktu yang dibutuhkan lebih panjang dari waktu yang Anda sediakan, kurangilah tujuan yang hendak Anda kunjungi — jangan malah mengurangi waktu istirahat. Kenyamanan perjalanan itu penting, termasuk nyaman dalam arti tidak kelelahan. Kalau dipaksakan, Anda bisa jadi malah jatuh sakit dan merepotkan semua orang.
Memetakan destinasi memang tidak selalu mudah, apalagi kalau destinasi Anda adalah tempat terpencil dan kepastian alat transportasi sulit diandalkan. Untuk kasus seperti itu, menyediakan beberapa hari tambahan/cadangan adalah wajib hukumnya. Jika tidak bisa, ya jangan pergi ke sana.
Juga jangan nekat pergi ke beberapa kota dengan seabrek tujuan kunjungan hanya karena Anda ogah rugi. Alhasil jalan-jalan bukan lagi acara "melihat dan menikmati" tapi sekadar foto-foto untuk "update status”.
Baca juga blog Trinity
http://id.travel.yahoo.com/jalan-jalan/76-berapa-hari-yang-dibutuhkan-untuk-jalan-jalan?cid=today
Saat merencanakan cuti untuk jalan-jalan, seringkali kita malah tidak tahu berapa hari yang dibutuhkan meski destinasi sudah ditentukan. Padahal menentukan durasi perjalanan itu penting.
Kebanyakan dari kita berharap dapat mengunjungi banyak tempat dan melihat banyak hal dalam satu perjalanan. Namun harus disadari, tidak semua tempat bisa dipukul rata dalam hal durasi mengunjunginya. Ada tempat yang bisa dilihat dalam waktu satu jam, ada yang beberapa jam, tapi ada juga yang seharian penuh.
Tanpa perencanaan, seringkali kita akan terbirit-birit di satu tempat, sementara di tempat lain "mati gaya" tidak tahu mau berbuat apa.
Sebenarnya, menentukan berapa lama sebaiknya kita menghabiskan waktu di satu daerah bisa didapat jika kita "memetakan" destinasi dengan baik. Pelajarilah secara detail destinasi liburan Anda. Makin tidak jelas suatu destinasi, harus makin detail info yang Anda gali.
Berikut ini beberapa cara "memetakan" destinasi:
Puluhan kelompok kesenian Jathilan dari lima kabupaten se-DIY melakukan Pawai Jathilan di Jalan Malioboro, Yogyakarta. (Foto: Tempo/Arif Wibowo)
Luas area dan sarana transportasi
Kita ambil contoh destinasi Yogyakarta dan sekitarnya. Area inti kota ini sebenarnya tidak terlalu luas, sehingga bepergian dari satu tempat ke tempat lain tak memerlukan banyak waktu. Sarana transportasi pun mudah didapat dengan banyak pilihan: bus umum, taksi, motor atau mobil sewaan, dll.
Namun bagaimana dengan lalu lintasnya? Ada daerah dan waktu tertentu yang sering macet, contohnya di Maliboro sore hari. Ini berarti Anda harus cermat memilih waktu kunjungan ke daerah tersebut. Sedangkan daerah wisata yang terletak di luar kota (candi Borobudur, misalnya) tentu membutuhkan waktu tempuh lebih lama.
Menentukan skala prioritas
Dari sekian banyak daerah wisata yang ada di Yogyakarta, mana yang akan Anda kunjungi? Jika jawaban Anda adalah semuanya, maka Anda perlu menentukan skala prioritas.
Seandainya mengunjungi candi menjadi prioritas utama, buatlah daftar candi yang akan Anda kunjungi, luas tiap candi dan lokasinya. Catat juga apakah Anda menginginkan hal spesifik seperti menonton sendratari Ramayana pada malam hari di candi Prambanan. Dari situ Anda bisa melihat berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk keseluruhan kunjungan ke candi. Bisa jadi Anda akan menghabiskan waktu lebih dari satu hari hanya untuk melihat candi — mengingat banyaknya candi di sekitar Yogyakarta.
Ukur kemampuan fisik
Jalan-jalan memang mengasyikkan, tapi bukan berarti tidak melelahkan. Jangan ngotot mau melihat banyak tempat tanpa menyisakan cukup waktu untuk istirahat. Kalau Anda menghabiskan waktu dari pagi sampai malam untuk naik turun berbagai candi, berilah kesempatan tubuh Anda untuk sedikit santai keesokan harinya dengan tur ringan.
Jalan-jalan ke satu atau dua tempat di dalam kota sudah cukup. Mungkin bisa ditambah acara memanjakan diri seperti pijat atau spa di sekitar penginapan. Setelah selingan tur ringan satu hari, besoknya Anda bisa kembali "gas pol" untuk mengunjungi berbagai tempat lainnya.
Membuat rencana perjalanan
Setelah mendapatkan gambaran dari tiga tahap di atas, Anda bisa membuat rencana perjalanan (itinerary) dengan detail lengkap dengan jadwal. Jika ternyata waktu yang dibutuhkan lebih panjang dari waktu yang Anda sediakan, kurangilah tujuan yang hendak Anda kunjungi — jangan malah mengurangi waktu istirahat. Kenyamanan perjalanan itu penting, termasuk nyaman dalam arti tidak kelelahan. Kalau dipaksakan, Anda bisa jadi malah jatuh sakit dan merepotkan semua orang.
Memetakan destinasi memang tidak selalu mudah, apalagi kalau destinasi Anda adalah tempat terpencil dan kepastian alat transportasi sulit diandalkan. Untuk kasus seperti itu, menyediakan beberapa hari tambahan/cadangan adalah wajib hukumnya. Jika tidak bisa, ya jangan pergi ke sana.
Juga jangan nekat pergi ke beberapa kota dengan seabrek tujuan kunjungan hanya karena Anda ogah rugi. Alhasil jalan-jalan bukan lagi acara "melihat dan menikmati" tapi sekadar foto-foto untuk "update status”.
Baca juga blog Trinity
http://id.travel.yahoo.com/jalan-jalan/76-berapa-hari-yang-dibutuhkan-untuk-jalan-jalan?cid=today
jus stroberi
REPUBLIKA.CO.ID
YOGYAKARTA - Jus buah stroberi dapat mencegah pembentukan plak gigi yang dapat memicu kemunculan penyakit gigi dan mulut, kata peneliti dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Rahmi Ayu Budi Amalia.
"Kandungan bahan pemanis alami berupa xylitol dan polifenol pada stroberi terbukti mampu mengurangi kolonisasi 'streptococcus mutans' yang bisa menghambat aktivitas enzim sehingga mampu mencegah pembentukan plak," katanya di Yogyakarta, Senin.
A. Dengan demikian, menurut dia saat memaparkan hasil penelitiannya, konsumsi jus stroberi berpengaruh signifikan dalam menurunkan indeks plak gigi.
B. Ia mengatakan, secara umum stroberi mengandung nutrisi seperti protein, lemak, karbohidrat, dan energi. Mineral potensial yang terkandung didalamnya adalah kalsium, fosfor, zat besi, magnesium, potassium, selenium, vitamin C, dan asam folat.
"Stroberi juga terbukti memiliki aktivitas antioksidan dua kali lipat lebih tinggi dibanding anggur merah, lima kali lipat dari apel dan pisang, dan sepuluh kali lipat dari semangka," katanya.
C. Jadi, menurut dia, stroberi memiliki banyak manfaat bagi kesehatan manusia, termasuk mengurangi akumulasi plak gigi sehingga dapat mencegah munculnya penyakit gigi dan mulut.
D. Ia mengatakan, plak merupakan penyebab utama yang memicu kemunculan penyakit gigi dan mulut, di antaranya karies (gigi berlubang), calculus (karang gigi), gingivitis (radang pada gusi), dan periodontitis (radang pada jaringan penyangga gigi).
E. "Mengingat pembentukan plak merupakan proses yang tidak dapat dihindari, maka mengurangi akumulasi plak menjadi hal yangsangat penting dalam mencegah terbentuknya penyakit gigi dan mulut. Salah satunya dengan mengonsumsi jus stroberi," katanya.
F. Menurut dia, dengan meminum jus stroberi, rasa asamnya akan merangsang sekresi saliva dalam jumlah tinggi. Akibatnya, saliva menjadi lebih encer dan viskositas saliva pun menjadi lebih rendah.
"Akhirnya, plak gigi dapat dikurangi sehingga munculnya penyakit gigi dan mulut juga dapat dicegah," kata mahasiswi Program Studi Kedokteran Gigi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu.
http://id.berita.yahoo.com/usir-plak-gigi-dengan-jus-stroberi-20110328-093044-375.html
YOGYAKARTA - Jus buah stroberi dapat mencegah pembentukan plak gigi yang dapat memicu kemunculan penyakit gigi dan mulut, kata peneliti dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Rahmi Ayu Budi Amalia.
"Kandungan bahan pemanis alami berupa xylitol dan polifenol pada stroberi terbukti mampu mengurangi kolonisasi 'streptococcus mutans' yang bisa menghambat aktivitas enzim sehingga mampu mencegah pembentukan plak," katanya di Yogyakarta, Senin.
A. Dengan demikian, menurut dia saat memaparkan hasil penelitiannya, konsumsi jus stroberi berpengaruh signifikan dalam menurunkan indeks plak gigi.
B. Ia mengatakan, secara umum stroberi mengandung nutrisi seperti protein, lemak, karbohidrat, dan energi. Mineral potensial yang terkandung didalamnya adalah kalsium, fosfor, zat besi, magnesium, potassium, selenium, vitamin C, dan asam folat.
"Stroberi juga terbukti memiliki aktivitas antioksidan dua kali lipat lebih tinggi dibanding anggur merah, lima kali lipat dari apel dan pisang, dan sepuluh kali lipat dari semangka," katanya.
C. Jadi, menurut dia, stroberi memiliki banyak manfaat bagi kesehatan manusia, termasuk mengurangi akumulasi plak gigi sehingga dapat mencegah munculnya penyakit gigi dan mulut.
D. Ia mengatakan, plak merupakan penyebab utama yang memicu kemunculan penyakit gigi dan mulut, di antaranya karies (gigi berlubang), calculus (karang gigi), gingivitis (radang pada gusi), dan periodontitis (radang pada jaringan penyangga gigi).
E. "Mengingat pembentukan plak merupakan proses yang tidak dapat dihindari, maka mengurangi akumulasi plak menjadi hal yangsangat penting dalam mencegah terbentuknya penyakit gigi dan mulut. Salah satunya dengan mengonsumsi jus stroberi," katanya.
F. Menurut dia, dengan meminum jus stroberi, rasa asamnya akan merangsang sekresi saliva dalam jumlah tinggi. Akibatnya, saliva menjadi lebih encer dan viskositas saliva pun menjadi lebih rendah.
"Akhirnya, plak gigi dapat dikurangi sehingga munculnya penyakit gigi dan mulut juga dapat dicegah," kata mahasiswi Program Studi Kedokteran Gigi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu.
http://id.berita.yahoo.com/usir-plak-gigi-dengan-jus-stroberi-20110328-093044-375.html
Tuesday, March 29, 2011
DEPRESIASI / PENYUSUTAN
Depresiasi adalah penyusutan nilai sebuah aktiva.
Setiap aktiva punya taksiran umur manfaat / nilai efektif, dan punya taksiran nilai sisa /
residu
Metode penghitungan depresiasi ada 4 :
1. Metode Garis Lurus
2. Metode Unit Produksi
3. Metode Saldo Menurun Ganda
4. Metode Jumlah Angka Tahun
METODE GARIS LURUS
Dalam metode garis lurus maka nilai terdepresi / nilai yang didepresiasikan dari
sebuah aktiva dibagi rata sepanjang taksiran umur manfaat aktiva tersebut.
Depresiasi = ( Nilai Aktiva – Residu ) / Taksiran Umur Manfaat
METODE UNIT PRODUKSI
Dalam metode ini nilai depresiasi tergantung kepada banyaknya produksi yang sudah
dihasilkan oleh aktiva tersebut ( biasanya berupa mesin produksi ). Semakin banyak
produksi yang dihasilkan oleh mesin tersebut maka akan semakin banyak pula
depresiasinya.
Depresiasi = ( Produksi yang dihasilkan / Taksiran
Kemampuan Berproduksi ) x Nilai Terdepresi
METODE SALDO MENURUN GANDA
Metode ini tidak memperhitungkan adanya nilai sisa / residu. Depresiasi tiap periode
menggunakan prosentasi yang sama akan tetapi menghasilkan nilai yang berbeda karena
nilai depresiasi pertama mengurangi nilai aktiva pada periode kedua dan seterusnya.
Artinya nilai aktiva setiap periode selalu berbeda karena nilai aktiva menurun.
Prosentasi Depresiasi = ( 100% / taksiran umur manfaat )x2
Depresiasi Periode 1 = Prosentase Depresiasi xNilai Aktiva
Periode 1
DEpresiasi Periode 2 =Prosentase Depresiasi x Nilai Aktiva
Periode2. Dimana nilai aktiva periode 2 adalah nilai aktiva
awal dikurangi nilai depresiasi periode 1.
Dan seterusnya sampai selesai taksiran umur manfaat.
METODE JUMLAH ANGKA TAHUN
Dalam metode ini depresiasi pada periode pertama jumlahnya paling besar dan dan pada
periode terakhir depresiasinya paling kecil. Jadi depresiasi setiap periode berkurang
sesuai dengan jumlah angka tahun taksiran umur manfaatnya.
Jika taksiran umur manfaat n tahun maka cara menghitungnya adalah
S = n(n+1)/2
Depresiasi tahun 1 = ( n / S ) x Nilai Terdepresi
Depresiasi tahun 2 = ( ( n-1 )/ S ) x Nilai Terdepresi
Depresiasi tahun 3 = ( ( n-2 ) / S ) x Nilai Terdepresi
Seterusnya sampai habis taksiran umur manfaatnya.
http://www.scribd.com/doc/38660727/DEPRESIASI-PENYUSUTAN
Setiap aktiva punya taksiran umur manfaat / nilai efektif, dan punya taksiran nilai sisa /
residu
Metode penghitungan depresiasi ada 4 :
1. Metode Garis Lurus
2. Metode Unit Produksi
3. Metode Saldo Menurun Ganda
4. Metode Jumlah Angka Tahun
METODE GARIS LURUS
Dalam metode garis lurus maka nilai terdepresi / nilai yang didepresiasikan dari
sebuah aktiva dibagi rata sepanjang taksiran umur manfaat aktiva tersebut.
Depresiasi = ( Nilai Aktiva – Residu ) / Taksiran Umur Manfaat
METODE UNIT PRODUKSI
Dalam metode ini nilai depresiasi tergantung kepada banyaknya produksi yang sudah
dihasilkan oleh aktiva tersebut ( biasanya berupa mesin produksi ). Semakin banyak
produksi yang dihasilkan oleh mesin tersebut maka akan semakin banyak pula
depresiasinya.
Depresiasi = ( Produksi yang dihasilkan / Taksiran
Kemampuan Berproduksi ) x Nilai Terdepresi
METODE SALDO MENURUN GANDA
Metode ini tidak memperhitungkan adanya nilai sisa / residu. Depresiasi tiap periode
menggunakan prosentasi yang sama akan tetapi menghasilkan nilai yang berbeda karena
nilai depresiasi pertama mengurangi nilai aktiva pada periode kedua dan seterusnya.
Artinya nilai aktiva setiap periode selalu berbeda karena nilai aktiva menurun.
Prosentasi Depresiasi = ( 100% / taksiran umur manfaat )x2
Depresiasi Periode 1 = Prosentase Depresiasi xNilai Aktiva
Periode 1
DEpresiasi Periode 2 =Prosentase Depresiasi x Nilai Aktiva
Periode2. Dimana nilai aktiva periode 2 adalah nilai aktiva
awal dikurangi nilai depresiasi periode 1.
Dan seterusnya sampai selesai taksiran umur manfaat.
METODE JUMLAH ANGKA TAHUN
Dalam metode ini depresiasi pada periode pertama jumlahnya paling besar dan dan pada
periode terakhir depresiasinya paling kecil. Jadi depresiasi setiap periode berkurang
sesuai dengan jumlah angka tahun taksiran umur manfaatnya.
Jika taksiran umur manfaat n tahun maka cara menghitungnya adalah
S = n(n+1)/2
Depresiasi tahun 1 = ( n / S ) x Nilai Terdepresi
Depresiasi tahun 2 = ( ( n-1 )/ S ) x Nilai Terdepresi
Depresiasi tahun 3 = ( ( n-2 ) / S ) x Nilai Terdepresi
Seterusnya sampai habis taksiran umur manfaatnya.
http://www.scribd.com/doc/38660727/DEPRESIASI-PENYUSUTAN
ANALISIS DAMPAK DEPRESIASI
Sumber: Kindleberger, 1986:371
Dari gambar tersebut misalkan pendapatan nyata di Inggeris bergeser dengan tingkat pertumbuhan sebesar 10 persen. Titik A menunjukkan peningkatan permintaan terhadap poundsterling dari 0,050 menjadi 0,055 dari persediaan dolar pada titik B. Akan tetapi permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena persediaan masih berada pada 0,050. Keadaan ini akan meningkatkan nilai poundsterling dari $1.20 menjadi $1,33 pada titik B. Walaupun demikian terdapat kesimpulan yang kontradiktif tentang pengaruh pergeseran tingkat pendapatan nyata terhadap nilai tukar. Di satu pihak jika kenaikan pendapatan tersebut sebagai akibat bertambahnya kemampuan untuk melakukan penawaran ke luar negeri baik barang maupun jasa (ekspor), maka nilai tukar mata uang (r) negara yang bersangkutan akan meningkat.
Di lain pihak jika tambahan pendapatan tersebut sebagai akibat meningkatnya permintaan dalam negeri (demand domestic), maka nilai tukar mata uang (r) negara yang bersangkutan justeru akan merosot. Oleh karena masih terdapat kontroversi tentang pengaruh pendapatan riel terhadap kurs mata uang suatu negara, maka beberapa peneliti mengabaikan faktor tersebut. Beberapa peneliti di Indonesia, misalnya Rustian Kamaludin (1985) dalam menganalisis fluktuasi nilai rupiah dalam hubungannya dengan perubahan mata uang asing; memasukkan variabel laju pertumbuhan ekonomi sebagai variabel yang ikut mempengaruhi fluktuasi nilai rupiah. Sejalan pula dengan pandangan di atas Anwar Nasution (1985), dalam menganalisis dampak perubahan kurs beberapa mata uang asing terhadap nilai rupiah; juga mengabaikan tingkat pendapatan riel dan menggantikan variabel tersebut dengan laju pertumbuhan ekonomi.
Perbedaan tingkat suku bunga di dalam negeri dan di luar negeri juga akan mempengaruhi nilai tukar mata uang yang berlaku pada suatu negara. Jika tingkat suku bunga dalam negeri relatif lebih tinggi dari tingkat suku bunga di luar negeri, maka para pemilik modal akan melihat adanya tambahan pendapatan dengan membeli dolar di pasar valas dan dijual pada beberapa waktu kemudian dengan tingkat suku bunga yang berlaku pada saat menjual. Jelasnya jika suku bunga di Amerika Serikat lebih tinggi dari negara lain, para pemilik modal lebih tertarik untuk menguasai dolar, dan pada akhirnya akan meningkatkan nilai dolar.
Faktor lain yang mempengaruhi nilai tukar suatu mata uang adalah ekspektasi nilai tukar. Ekspektasi nilai tukar ini biasanya dianalogikan oleh para spekulator dengan melihat perkembangan jumlah uang beredar dan kebijakan pemerintah terutama di bidang moneter. Ekspektasi nilai tukar ini sulit untuk diukur, sehingga dalam pembahasan secara kuantitatif sering diabaikan. Uraian di atas dapat digambarkan dalam skema sebagai berikut:
Jumlah uang beredar
Pendapatan nyata
Kurs yang berlaku
Perbedaan sk.bunga
Ekspektasi Kurs
Gambar 1. Skema Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Nilai Tukar Suatu Mata Uang.
Dalam tulisan ini hanya akan membahas dampak penurunan nilai tukar mata uang (depresiasi) terhadap nilai tukar dagang (terms of trade) dan pertumbuhan ekonomi sesuai dengan tujuan penelitian. Dampak depresiasi nilai mata uang terhadap terms of trade dan pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat dianalisis sebagai dampak penurunan nilai mata uang akibat kebijakan devaluasi. Hal ini mengingat dalam sistem kurs mengambang, baik devaluasi maupun depresiasi dalam jangka panjang mempunyai dampak yang sama, bahkan depresiasi dalam jangka panjang sering disebut sebagai devaluasi terselubung.
Dampak depresiasi maupun devaluasi terhadap terms of trade (Px/Pm) dapat ditelusuri dengan melihat apakah kemampuan mengimpor negara yang mengalami depresiasi tersebut meningkat sebagai akibat perolehan ekspor atau justeru kemampuan tersebut semakin menurun. Jika kemampuan mengimpor ini semakin menurun, maka terms of trade semakin memburuk. Hal ini berarti kenaikan harga impor akibat depresiasi lebih tinggi dari harga ekspor yang terjadi. Semakin membaik atau semakin memburuknya terms of trade akibat depresiasi sangat tergantung pada elastisitas permintaan dan penawaran terhadap impor dan terhadap ekspor. Elastisitas ini dapat ditentukan dengan melihat dampak depresiasi tersebut terhadap harga ekspor dan harga impor. Secara matematis dapat diukur dengan rumus:
dPx/Px – dPm/Pm Sm dm Sx Sm – dx dm
E(Px/Pm)r = = - =
dr/r dx - Sx Sm – dm (dx – Sx)(Sm – dm)
Dari rumus di atas nampak bahwa penyebutnya memiliki tanda negatif, sehingga untuk memdapatkan hasil yang positif pembilangnya harus bertanda negatif juga. Dengan demikian semakin elastis permintaan secara relatif terhadap penawaran, semakin baik efek depresiasi terhadap rasio perdagangan. Secara umum dapat disimpulkan bahwa:
(a) Nilai tukar perdagangan (Px/Pm) akan semakin baik akibat depresiasi apabila dxdm > SxSm.
(b) Rasio perdagangan (Px/Pm) akan lebih buruk akibat depresiasi apabila dxdm < SxSm.
(c) Rasio perdagangan (Px/Pm) tidak terpengaruh oleh depresiasi jika dxdm = SxSm
Dampak depresiasi nilai tukar mata uang terhadap pertumbuhan ekonomi dapat dilihat melalui pengaruhnya terhadap pendapatan nasional. Secara sepintas nampaknya depresiasi akan mendorong kenaikan volume ekspor dan menekan volume impor negara yang mengalami depresiasi sehingga akan meningkatkan pendapatan.
Namun dalam kenyataan dampak depresiasi tersebut tidaklah sejelas seperti yang dikemukan di atas, karena tiga alasan pokok (Kindleberger, 1986:475) yaitu: Pertama, depresiasi akan mempengaruhi neraca perdagangan melalui perubahan pada terms of trade, dan pengaruh ini tidak selamanya bersifat positif. Pengaruh depresiasi terhadap neraca perdagangan sangat tergantung pada elastisitas permintaan terhadap ekspor dan permintaan terhadap impor. Semakin elastis permintaan impor dan permintaan ekspor, maka pengaruh neraca perdagangan akan semakin stabil (positif). Kedua, depresiasi mungkin akan memperburuk nilai tukar perdagangan (Px/Pm) internasional. Memburuknya nilai tukar dagangan ini akan menyebabkan pengurangan cadangan devisa dan pada akhirnya akan menurunkan pendapatan nasional.
Secara skema pengaruh depresiasi terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat digambarkan sebagai berikut:
Jumlah uang beredar (X1.1) Sk.bunga relatif (X1.2 )
Kurs uang rupiah
( X1)
Harga ekspor
(X2.1) Harga impor (X2.2)
Terms of trade
(X2)
Ekspor
(X3.1) Impor
(X3.2)
Neraca perdagangan (X3)
Laju pertumbuhan ekonomi (Y)
Gambar 1.4 Skema Pengaruh Nilai Tukar Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Suatu Negara
6. Metode Penelitian
6.1 Data
Data yang digunakandalam penelitian ini adalah data sekunder yang disusun berdasarkan urut waktu (time series) dari tahun 1980 sampai dengan tahun 1995. Data yang digunakan meliputi data tentang:
(a) Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan harga harga konstan 1983, periode 1980 hingga 1995.
(b) Nilai ekspor dan impor Indonesia tahun 1980 hingga tahun 1995.
(c) Perkembangan volume dan nilai ekspor impor Indonesia tahun 1980 hingga tahun 1995.
(d) Nilai transaksi berjalan dalam Neraca Pembayaran Indonesia tahun 1980 sampai tahun 1995.
(e) Tingkat suku bunga deposito, kurs rupiah terhadap mata uang beberapa negara patner dagang Indonesia tahun 1980 sampai dengan tahun 1995.
6.2 Model Analisis
Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan variabel bebas adalah depresiasi nilai mata uang rupiah (X1), nilai tukar dagang (terms of trade) (X2) dan neraca perdagangan (X3). Sedangkan pertumbuhan ekonomi (Y) adalah variabel terikat. Masing-masing variabel bebas tersebut saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Ini berarti bahwa depresiasi nilai rupiah tidak secara langsung mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, melainkan harus melalui variabel antara. Bentuk umum persamaan simultan yang digunakan dalam menganalisis dampak depresiasi nilai rupiah terhadap nilai tukar dagang dan pertumbuhan ekonomi adalah:
Y = ƒ(X1, X2,X3) X2 = ƒ(X1, X2.1, X2.2)
X1 = ƒ(X1.1, X1.2) X3 = ƒ(X2 )
dimana:
Y = Pertumbuhan ekonomi
X1 = Kurs rupiah
X2 = Nilai tukar dagang (terms of trade)
X3 = Transaksi berjalan dalam neraca pembayaran
X1.1 = Jumlah uang beredar
X1.2 = Tingkat suku bunga
X2.1 = Harga ekspor
X2.2 = Harga impor
Oleh karena itu alat analisis yang akan digunakan adalah analisis jalur (path analysis). Bentuk umum diagram jalur pengaruh variabel-variabel bebas terhadap variabel terikat tersebut adalah sebagai berikut:
ÎX1 ÎY
X1.1 PX1x1.1
Rx1.1×1.2 X1 PYX1 Y
PX1x1.2 rX1x2.1 PX2X1 PYX2 PYX3
X1.2 rX1x2.2 X2.1 X2 PX3X2 X3
rx2.1×2.2 PX2x2.2
X2.2
ÎX2 ÎX3
Gambar 1.5 Diagram keterkaitan Depresiasi Nilai Rupiah terhadap Nilai Tukar Dagang dan Pertumbuhan Ekonomi
Gambar 1.5 di atas merupakan satu struktur yang terdiri dari 3 sub struktur dengan masing-masing variabel penyebab dan variabel akibatnya. Sub struktur tersebut adalah:
6.2.1 Hubungan struktural antara variabel jumlah uang ber-edar (X1.1) dan variabel suku bunga (X1.2) terhadap variabel fluktuasi kurs mata uang rupiah (X1)
Sub struktur ini merupakan sub struktur yang lengkap yang terdiri dari dua buah variabel penyebab (X1.1 dan X1.2) dan sebuah variabel akibat (X1). Persamaan struktural dari hubungan di atas dapat ditulis sebagai berikut
X1 = PaX1.1 + PbX1.2 + e
Sedangkan bentuk diagram jalurnya adalah:
X1.1 PX1x1.1
rx1.1×1.2 X1
X1.2 PX1x1.2
eX1
Gambar 1.6 Hubungan Struktural Variabel X1.1, X1.2, dan X1
6.2.2 Hubungan struktural antara variabel kurs (X1), va-riabel harga ekspor (X2.1) dan variabel harga impor (X2.1) terhadap variabel nilai tukar dagang (terms of trade) (X2)
Sub struktur ini merupakan struktur yang lengkap yang terdiri dari tiga buah variabel penyebab (X1, X2.1, X2.2) dan sebuah variabel akibat (X2). Bentuk persamaan struktural dari hubungan ini adalah:
X2 = PaX1 + PbX2.1 + PcX2.2 + e
Sehingga bentuk diagram jalurnya adalah
X1 PX2X1
rX1x2.2 rX1x2.1 PX2x2.1
X2.1 X2
rx2.1×2.2 PX2x2.2
X2.2
ex2
Gambar 1.7 Hubungan Struktural Variabel X1, X2.1, X2.2,dan X2
6.2.3 Hubungan struktural antara variabel kurs (X1), variabel terms of trade (X2), dan variabel neraca perdagangan (X3) terhadap pertumbuhan ekonomi (Y).
Sub struktur ini juga merupakan suatu struktur yang lengkap yang terdiri dari tiga buah variabel penyebab (X1, X2, X3) dan sebuah variabel akibat yaitu Y. Bentuk umum persamaan struktural dari hubungan tersebut adalah: Y = PaX1 + PbX2 + PcX3 + e
Berdasarkan persamaan tersebut, maka digram jalurnya adalah:
eY
X1 PYX1
X2 PYX2 Y
X3 PYX3
Gambar 1.8 Hubungan Struktural Variabel X1, X2, X3, dan Y
Untuk menghitung besarnya koefisien regresi dari masing-masing hubungan struktural di atas akan digunakan rumus sebagai berikut:
n n
bYxi = Ci1 S X1hYh + …. + Cik S XkhYh
h=1 h=1
yang mempunyai hubungan kausal. Dengan demikian koefisien jalur variabel-variabel yang mempunyai hubungan kausal dari bentuk diagram sebelumnya dapat ditentukan dengan rumus sebagai berikut:
n
S Xih2
h=1
PYXi = bYXi ¾¾ i = 1, 2, …., k
n
S Yh2
h=1
Sedangkan pengaruh variabel yang lainnya di luar model dapat dihitung dengan menggunakan rumus:
PYe = Ö 1- R2Yxi
Dalam hal ini: n
R2YXi = å PYXi rYxi
i=1
Untuk mengukur besarnya koefisien jalur yang bersifat hubungan korelatif digunakan rumus:
N N n
N S XihXjh S Xih S Xjh
H=1
rXiXj = ; i=j =1..,k
N n n N
[nSXih2 (SXih)2] [nSXjh2 (SXjh)2]
h=1 h=1 h=1 h=1
Dari diagram jalur sebelumnya, maka variabel-vriabel yang memiliki hubungan korelatif adalah : X1.1 dengan X1.2, X1 dengan X2.1, dan X2.2 ,X2 dengan X3.1 dan X3.2.
Untuk menguji keberartian koefisien jalur tersebut secara ke-seluruhan dilakukan uji Fisher (Uji F) dengan rumus sebagai berikut:
k
(n-k-1)S PYXi rYxi
i=1
F =
k
k (1- å PYXirYXi)
i=1
Selanjutnya untuk menghitung keberartian masing-masing koefisien jalur tersebut digunakan student test (uji t) dengan rumusan sebagai berikut:
PYXi
ti =
(1- R2YXI-Xk) Cii
—————–
n – k – 1
Selanjutnya setelah dihitung koefisien jalur tersebut, maka bagi koefisien jalur yang tidak bermakna (non signifikan) akan dihapuskan dan akan dibuat jalur yang baru. Dari hasil penyesuaian tersebut akan dihitung kembali koefisien jalurnya dengan menggunakan rumus:
RXiXii = R-1PXi
Dari hasil perhitungan dengan cara di atas, maka diharapkan permasalahan seperti yang dikemukakan sebelumnya akan dapat terjawab, terutama mengenai arah laju pertumbuhan ekonomi dengan memperhitungkan pengaruh nilai tukar dagang.
http://isa7695.wordpress.com/2010/07/19/analisis-dampak-depresiasi-nilai-rupiah-terhadap-nilai-tukar-dagang-term-of-trade-dan-pertumbuhan-ekonomi-indonesia/
Dari gambar tersebut misalkan pendapatan nyata di Inggeris bergeser dengan tingkat pertumbuhan sebesar 10 persen. Titik A menunjukkan peningkatan permintaan terhadap poundsterling dari 0,050 menjadi 0,055 dari persediaan dolar pada titik B. Akan tetapi permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena persediaan masih berada pada 0,050. Keadaan ini akan meningkatkan nilai poundsterling dari $1.20 menjadi $1,33 pada titik B. Walaupun demikian terdapat kesimpulan yang kontradiktif tentang pengaruh pergeseran tingkat pendapatan nyata terhadap nilai tukar. Di satu pihak jika kenaikan pendapatan tersebut sebagai akibat bertambahnya kemampuan untuk melakukan penawaran ke luar negeri baik barang maupun jasa (ekspor), maka nilai tukar mata uang (r) negara yang bersangkutan akan meningkat.
Di lain pihak jika tambahan pendapatan tersebut sebagai akibat meningkatnya permintaan dalam negeri (demand domestic), maka nilai tukar mata uang (r) negara yang bersangkutan justeru akan merosot. Oleh karena masih terdapat kontroversi tentang pengaruh pendapatan riel terhadap kurs mata uang suatu negara, maka beberapa peneliti mengabaikan faktor tersebut. Beberapa peneliti di Indonesia, misalnya Rustian Kamaludin (1985) dalam menganalisis fluktuasi nilai rupiah dalam hubungannya dengan perubahan mata uang asing; memasukkan variabel laju pertumbuhan ekonomi sebagai variabel yang ikut mempengaruhi fluktuasi nilai rupiah. Sejalan pula dengan pandangan di atas Anwar Nasution (1985), dalam menganalisis dampak perubahan kurs beberapa mata uang asing terhadap nilai rupiah; juga mengabaikan tingkat pendapatan riel dan menggantikan variabel tersebut dengan laju pertumbuhan ekonomi.
Perbedaan tingkat suku bunga di dalam negeri dan di luar negeri juga akan mempengaruhi nilai tukar mata uang yang berlaku pada suatu negara. Jika tingkat suku bunga dalam negeri relatif lebih tinggi dari tingkat suku bunga di luar negeri, maka para pemilik modal akan melihat adanya tambahan pendapatan dengan membeli dolar di pasar valas dan dijual pada beberapa waktu kemudian dengan tingkat suku bunga yang berlaku pada saat menjual. Jelasnya jika suku bunga di Amerika Serikat lebih tinggi dari negara lain, para pemilik modal lebih tertarik untuk menguasai dolar, dan pada akhirnya akan meningkatkan nilai dolar.
Faktor lain yang mempengaruhi nilai tukar suatu mata uang adalah ekspektasi nilai tukar. Ekspektasi nilai tukar ini biasanya dianalogikan oleh para spekulator dengan melihat perkembangan jumlah uang beredar dan kebijakan pemerintah terutama di bidang moneter. Ekspektasi nilai tukar ini sulit untuk diukur, sehingga dalam pembahasan secara kuantitatif sering diabaikan. Uraian di atas dapat digambarkan dalam skema sebagai berikut:
Jumlah uang beredar
Pendapatan nyata
Kurs yang berlaku
Perbedaan sk.bunga
Ekspektasi Kurs
Gambar 1. Skema Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Nilai Tukar Suatu Mata Uang.
Dalam tulisan ini hanya akan membahas dampak penurunan nilai tukar mata uang (depresiasi) terhadap nilai tukar dagang (terms of trade) dan pertumbuhan ekonomi sesuai dengan tujuan penelitian. Dampak depresiasi nilai mata uang terhadap terms of trade dan pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat dianalisis sebagai dampak penurunan nilai mata uang akibat kebijakan devaluasi. Hal ini mengingat dalam sistem kurs mengambang, baik devaluasi maupun depresiasi dalam jangka panjang mempunyai dampak yang sama, bahkan depresiasi dalam jangka panjang sering disebut sebagai devaluasi terselubung.
Dampak depresiasi maupun devaluasi terhadap terms of trade (Px/Pm) dapat ditelusuri dengan melihat apakah kemampuan mengimpor negara yang mengalami depresiasi tersebut meningkat sebagai akibat perolehan ekspor atau justeru kemampuan tersebut semakin menurun. Jika kemampuan mengimpor ini semakin menurun, maka terms of trade semakin memburuk. Hal ini berarti kenaikan harga impor akibat depresiasi lebih tinggi dari harga ekspor yang terjadi. Semakin membaik atau semakin memburuknya terms of trade akibat depresiasi sangat tergantung pada elastisitas permintaan dan penawaran terhadap impor dan terhadap ekspor. Elastisitas ini dapat ditentukan dengan melihat dampak depresiasi tersebut terhadap harga ekspor dan harga impor. Secara matematis dapat diukur dengan rumus:
dPx/Px – dPm/Pm Sm dm Sx Sm – dx dm
E(Px/Pm)r = = - =
dr/r dx - Sx Sm – dm (dx – Sx)(Sm – dm)
Dari rumus di atas nampak bahwa penyebutnya memiliki tanda negatif, sehingga untuk memdapatkan hasil yang positif pembilangnya harus bertanda negatif juga. Dengan demikian semakin elastis permintaan secara relatif terhadap penawaran, semakin baik efek depresiasi terhadap rasio perdagangan. Secara umum dapat disimpulkan bahwa:
(a) Nilai tukar perdagangan (Px/Pm) akan semakin baik akibat depresiasi apabila dxdm > SxSm.
(b) Rasio perdagangan (Px/Pm) akan lebih buruk akibat depresiasi apabila dxdm < SxSm.
(c) Rasio perdagangan (Px/Pm) tidak terpengaruh oleh depresiasi jika dxdm = SxSm
Dampak depresiasi nilai tukar mata uang terhadap pertumbuhan ekonomi dapat dilihat melalui pengaruhnya terhadap pendapatan nasional. Secara sepintas nampaknya depresiasi akan mendorong kenaikan volume ekspor dan menekan volume impor negara yang mengalami depresiasi sehingga akan meningkatkan pendapatan.
Namun dalam kenyataan dampak depresiasi tersebut tidaklah sejelas seperti yang dikemukan di atas, karena tiga alasan pokok (Kindleberger, 1986:475) yaitu: Pertama, depresiasi akan mempengaruhi neraca perdagangan melalui perubahan pada terms of trade, dan pengaruh ini tidak selamanya bersifat positif. Pengaruh depresiasi terhadap neraca perdagangan sangat tergantung pada elastisitas permintaan terhadap ekspor dan permintaan terhadap impor. Semakin elastis permintaan impor dan permintaan ekspor, maka pengaruh neraca perdagangan akan semakin stabil (positif). Kedua, depresiasi mungkin akan memperburuk nilai tukar perdagangan (Px/Pm) internasional. Memburuknya nilai tukar dagangan ini akan menyebabkan pengurangan cadangan devisa dan pada akhirnya akan menurunkan pendapatan nasional.
Secara skema pengaruh depresiasi terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat digambarkan sebagai berikut:
Jumlah uang beredar (X1.1) Sk.bunga relatif (X1.2 )
Kurs uang rupiah
( X1)
Harga ekspor
(X2.1) Harga impor (X2.2)
Terms of trade
(X2)
Ekspor
(X3.1) Impor
(X3.2)
Neraca perdagangan (X3)
Laju pertumbuhan ekonomi (Y)
Gambar 1.4 Skema Pengaruh Nilai Tukar Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Suatu Negara
6. Metode Penelitian
6.1 Data
Data yang digunakandalam penelitian ini adalah data sekunder yang disusun berdasarkan urut waktu (time series) dari tahun 1980 sampai dengan tahun 1995. Data yang digunakan meliputi data tentang:
(a) Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan harga harga konstan 1983, periode 1980 hingga 1995.
(b) Nilai ekspor dan impor Indonesia tahun 1980 hingga tahun 1995.
(c) Perkembangan volume dan nilai ekspor impor Indonesia tahun 1980 hingga tahun 1995.
(d) Nilai transaksi berjalan dalam Neraca Pembayaran Indonesia tahun 1980 sampai tahun 1995.
(e) Tingkat suku bunga deposito, kurs rupiah terhadap mata uang beberapa negara patner dagang Indonesia tahun 1980 sampai dengan tahun 1995.
6.2 Model Analisis
Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan variabel bebas adalah depresiasi nilai mata uang rupiah (X1), nilai tukar dagang (terms of trade) (X2) dan neraca perdagangan (X3). Sedangkan pertumbuhan ekonomi (Y) adalah variabel terikat. Masing-masing variabel bebas tersebut saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Ini berarti bahwa depresiasi nilai rupiah tidak secara langsung mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, melainkan harus melalui variabel antara. Bentuk umum persamaan simultan yang digunakan dalam menganalisis dampak depresiasi nilai rupiah terhadap nilai tukar dagang dan pertumbuhan ekonomi adalah:
Y = ƒ(X1, X2,X3) X2 = ƒ(X1, X2.1, X2.2)
X1 = ƒ(X1.1, X1.2) X3 = ƒ(X2 )
dimana:
Y = Pertumbuhan ekonomi
X1 = Kurs rupiah
X2 = Nilai tukar dagang (terms of trade)
X3 = Transaksi berjalan dalam neraca pembayaran
X1.1 = Jumlah uang beredar
X1.2 = Tingkat suku bunga
X2.1 = Harga ekspor
X2.2 = Harga impor
Oleh karena itu alat analisis yang akan digunakan adalah analisis jalur (path analysis). Bentuk umum diagram jalur pengaruh variabel-variabel bebas terhadap variabel terikat tersebut adalah sebagai berikut:
ÎX1 ÎY
X1.1 PX1x1.1
Rx1.1×1.2 X1 PYX1 Y
PX1x1.2 rX1x2.1 PX2X1 PYX2 PYX3
X1.2 rX1x2.2 X2.1 X2 PX3X2 X3
rx2.1×2.2 PX2x2.2
X2.2
ÎX2 ÎX3
Gambar 1.5 Diagram keterkaitan Depresiasi Nilai Rupiah terhadap Nilai Tukar Dagang dan Pertumbuhan Ekonomi
Gambar 1.5 di atas merupakan satu struktur yang terdiri dari 3 sub struktur dengan masing-masing variabel penyebab dan variabel akibatnya. Sub struktur tersebut adalah:
6.2.1 Hubungan struktural antara variabel jumlah uang ber-edar (X1.1) dan variabel suku bunga (X1.2) terhadap variabel fluktuasi kurs mata uang rupiah (X1)
Sub struktur ini merupakan sub struktur yang lengkap yang terdiri dari dua buah variabel penyebab (X1.1 dan X1.2) dan sebuah variabel akibat (X1). Persamaan struktural dari hubungan di atas dapat ditulis sebagai berikut
X1 = PaX1.1 + PbX1.2 + e
Sedangkan bentuk diagram jalurnya adalah:
X1.1 PX1x1.1
rx1.1×1.2 X1
X1.2 PX1x1.2
eX1
Gambar 1.6 Hubungan Struktural Variabel X1.1, X1.2, dan X1
6.2.2 Hubungan struktural antara variabel kurs (X1), va-riabel harga ekspor (X2.1) dan variabel harga impor (X2.1) terhadap variabel nilai tukar dagang (terms of trade) (X2)
Sub struktur ini merupakan struktur yang lengkap yang terdiri dari tiga buah variabel penyebab (X1, X2.1, X2.2) dan sebuah variabel akibat (X2). Bentuk persamaan struktural dari hubungan ini adalah:
X2 = PaX1 + PbX2.1 + PcX2.2 + e
Sehingga bentuk diagram jalurnya adalah
X1 PX2X1
rX1x2.2 rX1x2.1 PX2x2.1
X2.1 X2
rx2.1×2.2 PX2x2.2
X2.2
ex2
Gambar 1.7 Hubungan Struktural Variabel X1, X2.1, X2.2,dan X2
6.2.3 Hubungan struktural antara variabel kurs (X1), variabel terms of trade (X2), dan variabel neraca perdagangan (X3) terhadap pertumbuhan ekonomi (Y).
Sub struktur ini juga merupakan suatu struktur yang lengkap yang terdiri dari tiga buah variabel penyebab (X1, X2, X3) dan sebuah variabel akibat yaitu Y. Bentuk umum persamaan struktural dari hubungan tersebut adalah: Y = PaX1 + PbX2 + PcX3 + e
Berdasarkan persamaan tersebut, maka digram jalurnya adalah:
eY
X1 PYX1
X2 PYX2 Y
X3 PYX3
Gambar 1.8 Hubungan Struktural Variabel X1, X2, X3, dan Y
Untuk menghitung besarnya koefisien regresi dari masing-masing hubungan struktural di atas akan digunakan rumus sebagai berikut:
n n
bYxi = Ci1 S X1hYh + …. + Cik S XkhYh
h=1 h=1
yang mempunyai hubungan kausal. Dengan demikian koefisien jalur variabel-variabel yang mempunyai hubungan kausal dari bentuk diagram sebelumnya dapat ditentukan dengan rumus sebagai berikut:
n
S Xih2
h=1
PYXi = bYXi ¾¾ i = 1, 2, …., k
n
S Yh2
h=1
Sedangkan pengaruh variabel yang lainnya di luar model dapat dihitung dengan menggunakan rumus:
PYe = Ö 1- R2Yxi
Dalam hal ini: n
R2YXi = å PYXi rYxi
i=1
Untuk mengukur besarnya koefisien jalur yang bersifat hubungan korelatif digunakan rumus:
N N n
N S XihXjh S Xih S Xjh
H=1
rXiXj = ; i=j =1..,k
N n n N
[nSXih2 (SXih)2] [nSXjh2 (SXjh)2]
h=1 h=1 h=1 h=1
Dari diagram jalur sebelumnya, maka variabel-vriabel yang memiliki hubungan korelatif adalah : X1.1 dengan X1.2, X1 dengan X2.1, dan X2.2 ,X2 dengan X3.1 dan X3.2.
Untuk menguji keberartian koefisien jalur tersebut secara ke-seluruhan dilakukan uji Fisher (Uji F) dengan rumus sebagai berikut:
k
(n-k-1)S PYXi rYxi
i=1
F =
k
k (1- å PYXirYXi)
i=1
Selanjutnya untuk menghitung keberartian masing-masing koefisien jalur tersebut digunakan student test (uji t) dengan rumusan sebagai berikut:
PYXi
ti =
(1- R2YXI-Xk) Cii
—————–
n – k – 1
Selanjutnya setelah dihitung koefisien jalur tersebut, maka bagi koefisien jalur yang tidak bermakna (non signifikan) akan dihapuskan dan akan dibuat jalur yang baru. Dari hasil penyesuaian tersebut akan dihitung kembali koefisien jalurnya dengan menggunakan rumus:
RXiXii = R-1PXi
Dari hasil perhitungan dengan cara di atas, maka diharapkan permasalahan seperti yang dikemukakan sebelumnya akan dapat terjawab, terutama mengenai arah laju pertumbuhan ekonomi dengan memperhitungkan pengaruh nilai tukar dagang.
http://isa7695.wordpress.com/2010/07/19/analisis-dampak-depresiasi-nilai-rupiah-terhadap-nilai-tukar-dagang-term-of-trade-dan-pertumbuhan-ekonomi-indonesia/
NILAI RUPIAH TERHADAP NILAI TUKAR DAGANG (TERM OF TRADE) DAN PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
(Pendekatan Analisis Jalur/ Path Analysis)
Oleh: Muhammad Husaini
1. Latar Belakang
Dalam menganalisis permaslahan khususnya dalam bidang ekonomi banyak dijumpai model-model kuantitatif seperti model simultan, regresi berganda, dan model non parametrik lainnya. Salah satu model kuantitatif yang masih jarang dipakai dalam penelitian kasus-kasus ekonomi adalah model Analisis Jalur (Path Analysis). Dalam analisis jalur akan diungkapkan apakah suatu variabel akan berpengaruh secara langsung dengan variabel lain, atau pengaruh tersebut harus memlalui variabel antara. Tulisan ini akan mencoba mengaplikasikan alat analisis jalur pada kasus penurunan nilai mata uang rupiah dan dampaknya terhadap term of trade dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Periode waktu yang dipilih antara tahun 19980 hingga tahun 1995. Dipilihnya periode waktu ini mengingat antara tahun 1980 hingga tahun 1995 penurunan nilai rupiah murni akibat dari permintaan dan penawaran di pasar. Sedangkan periode setelah itu penurunan nilai rupiah lebih diakibatkan oleh gejolak politik dan kondisi ekonomi dunia yang tidak stabil.
Jika diamati perkonomian Indonesia sejak masa Orde Baru, sudah bersifat terbuka. Keterbukaan ini dapat dilihat dari beberapa aspek. Dari sisi pengeluaran Produk Domestik Bruto (PDB), terdapat besaran angka yang cukup menonjol dari nilai ekspor maupun impor. Selain itu, setiap saat terdapat transaksi penerimaan dan pengeluaran antara Indonesia dengan negara lain, baik berupa uang, modal, komoditas, maupun teknologi. Dilihat dari sistem pengaturan devisa, sejak tahun 1968 Indonesia telah menganut sistem devisa bebas, dalam arti tidak ada larangan untuk membawa, menyimpan, atau menggunakan devisa dalam jumlah berapapun. Hal ini menunjukkan kemudahan aliran uang dan modal asing untuk masuk maupun keluar dari Indonesia. Dilihat dari sistem penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Indonesia masih mengandalkan bantuan dan pinjaman dari luar negeri sebagai upaya menambah penerimaan negara untuk membiayai pembangunan.
Implikasi dari adanya keterbukaan tersebut, maka perkembangan perekonomian Indonesia sangat dipengaruhi oleh perkembangan perekonomian internasional. Hal ini tercermin dari pola perdagangan Indonesia yang mengalami fluktuasi sebagai akibat perkembangan nilai ekspor dan impor yang mengalami fluktuasi.
Ditinjau dari komposisi nilai ekspor Indonesia terlihat bahwa pada awal pembangunan di Idonesia dominasi minyak bumi dan gas alam masih cukup besar. Namun perkembangan selanjutnya nampak peranan ekspor migas semakin menurun, bahkan sejak tahun 1987 terlihat terjadi pergeseran komposisi ekspor dari migas ke non migas. Keadaan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor non migas guna menggantikan posisi migas sebagai penyumbang utama devisa negara. Walaupun posisi ekspor non migas telah berhasil menggeser posisi ekspor migas, namun bila ditinjau dari keadaan transaksi berjalan dalam neraca pembayaran yang terus menerus mengalami defisit akibat pengeluaran jasa yang semakin besar, menunjukkan bahwa penerimaan ekspor terutama non migas belum mampu untuk menutupi kebutuhan impor dan pembayaran jasa-jasa seperti pada masa kejayaan harga minyak bumi.
Kondisi transaksi berjalan dalam neraca pembayaran yang mengalami defisit terus menerus, dan menyadari harga minyak bumi yang kian tidak menentu, maka upaya untuk meningkatkan penerimaan ekspor non migas mutlak diperlukan. Salah satu upaya untuk mendorong peningkatan ekspor adalah dengan mempengaruhi nilai tukar mata uang (Branson, W, 1978).
Atas dasar inilah pemerintah Indonesia sejak tahun 1986 (devaluasi terakhir) mengambil kebijakan untuk mengambangkan nilai mata uang rupiah. Jika pada periode sebelumnya kurs rupiah masih menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat sebagai standar utama, maka sejak tahun 1986 nilai mata uang rupiah sudah dikaitkan dengan beberapa mata uang dunia yang kuat (basket currencies). Tujuan utama kebijakan ini adalah agar nilai tukar rupiah menjadi lebih realistis, karena tingkat kurs yang berlaku ditetapkan atas permintaan dan penawaran pasar. Dalam sistem ini nilai mata uang akan mengalami kenaikan (apresiasi) dan penurunan (depresiasi), sehingga daya saing ekspor akan dapat dipertahankan.
Namun dalam kenyataannya sejak diberlakukannya kebijakan tersebut nilai rupiah cenderung mengalami penurunan terus menerus (depresiasi). Keadaan ini walaupun mungkin memberikan dampak yang baik terhadap peningkatan ekspor, namun demikian belum tentu menimbulkan dampak yang baik terhadap kegiatan ekonomi lainnya, seperti nilai tukar dagang (terms of trade), neraca pembayaran, dan bahkan pada laju pertumbuhan ekonomi dalam negeri. .
Mengacu pada kondisi di atas, maka tulisan ini akan membahas dampak penurunan nilai mata uang rupiah (depresiasi) tersebut terhadap nilai tukar dagang (terms of trade) dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
1. 2. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam tulisan ini adalah:
1.2.1 Apakah depresiasi nilai rupiah berpengaruh terhadap nilai tukar dagang (Terms of Trade) Indonesia.
1.2.2 Bagaimana pengaruh depresiasi nilai rupiah terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia
3. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:
3.1 Menganalisis pengaruh penurunan (depresiasi) nilai rupiah terhadap perkembangan nilai tukar dagang (terms of trade).
3.2 Menganalisis pengaruh penurunan (depresiasi) nilai rupiah terhadap laju pertumbuhan ekonomi Indonesia
4. Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberi gambaran tentang mekanisme engaruh dpresiasi nilai rupiah terhadap nilai tukar dagang (terms of trade) dan laju pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam mengambil kebijakan lebih lanjut khususnya yang berkaitan dengan penentuan sistem kurs yang berlaku, sehingga dapat mendorong laju pembangunan. Bagi kalangan akademis terutama bagi mahasiswa, diharapkan tulisan ini dapat menjadi bahan kajian ilmiah sehingga dapat menambah pengetahuan dan refrensi dalam penulisan karya ilmiah lebih lanjut.
5, Landasan Teori
Nilai tukar mata uang (exchange rate) suatu negara adalah jumlah satuan mata uang domestik yang dapat dipertukarkan dengan satu unit mata uang negara lain (Levi.M, 1983:13). Ini berarti bahwa nilai tukar mata uang suatu negara menunujukkan daya beli internasional negara yang bersangkutan, sehingga perubahan di dalam nilai tukar mata uang menunjukkan perubahan daya beli negara tersebut (Scott, 1978: 218). Secara umum terdapat tiga pilihan sistem nilai tukar yang dapat dianut oleh suatu negara (Lindert, P.Kindleberger, 1986: 542) yaitu: (1) sistem nilai tukar mengambang murni, (2) sistem nilai tukar mengambang terkendali, dan (3) sistem nilai tukar tetap.
Sistem mengambang murni dan mengambang terkendali, sejak tahun 1971 lebih banyak dipakai terutama oleh negara-negara berkembang. Alasan utamanya adalah pertimbangan dampak hubungan luar negeri, dimana gejolak perdagangan luar negeri sangat berpengaruh pada perekonomian secara keseluruhan. Misalnya pada kasus terjadi peralihan permintaan di dalam negeri terhadap produk-produk luar negeri akibat naiknya pendapatan masyarakat. Dalam sistem kurs tetap keadaan ini akan menyebabkan depresi di dalam negeri sebagai akibat turunnya kegiatan ekspor sehingga akan memperburuk neraca perdagangan dan akan mempengaruhi cadangan devisa, mengurangi jumlah uang beredar dan pada akhirnya akan memperberat depresi itu sendiri.
Di lain pihak dalam sistem kurs mengambang, dengan menurunnya penerimaan ekspor akan menyebabkan mata uang negara tersebut mengalami penurunan nilai tukarnya relatif terhadap mata uang negara-negara lain. Penurunan ini akan menyebabkan harga barang-barang negara yang bersangkutan menjadi lebih murah dinilai dengan mata uang negara asing. Dengan demikian permintaan luar negeri terhadap produk-produk negara yang bersangkutan akan meningkat. Ini berarti akan memperbaiki depresi yang terjadi.
Dalam sistem kurs mengambang, kurs mata uang yang berlaku akan ditentukan oleh permintaan dan penawaran pasar. Perubahan pada variabel-variabel permintaan dan penawaran akan merubah tingkat kurs yang berlaku. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi fluktuasi kurs mata uang yang berlaku pada suatu negara (Kindleberger, 1986: 359), yaitu: (1) jumlah uang beredar, (2) pendapatan nyata (riel income), (3) perbedaan tingkat suku bunga, dan (4) harapan nilai tukar.
Pengaruh jumlah uang beredar terhadap nilai tukar dapat dijelaskan melalui Gambar berikut:
r ($/£
Mf/M
1,32 A
B
1,20
Stok uang (j/…)
0 0,045 0,050
Gambar 1 Pengaruh Perubahan Jumlah Uang Beredar Terhadap Nilai Tukar
Sumber: Kindleberger, 1986:370
Dalam gambar tersebut dianggap bahwa kurva penawaran merupakan rasio jumlah uang beredar di Inggeris dengan negara lainnya (Mƒ/M), misalkan dengan mata uang US $. Titik A adalah permintaan relatif untuk menguasai saldo pounsterling dibanding dengan keinginan menguasi dolar (Lƒ/L) yang sama dengan penawaran pounsterling secara relatif terhadap dolar (Mƒ/M) dengan nilai ekuilibrium poundsterling sebesar $1,20. Misalkan penawaran poundsterling dikurangi sebesar 10 persen, maka nilai poundsterling akan meningkat. Pengurangan jumlah uang beredar sebesar 10 persen ini akan menaikkan nilai mata uang pounsterling sebesar 10 persen atau US $1,32. Pergeseran dari titik A ke titik B pada kurva tersebut menunjukkan bahwa jumlah uang dolar yang beredar juga meningkat sebesar 10 persen. Apabila kenaikan jumlah uang dolar yang beredar tersebut dibiarkan begitu saja, maka harga-harga yang terkait dengan dolar akan meningkat, sehingga permintaan internasional terhadap produk-produk yang dinilai dalam dolar akan bergeser. Ini berarti akan menurunkan permintaan terhadap mata uang dolar.
Pengaruh pendapatan nyata terhadap nilai tukar dapat dijelaskan dengan menggunakan gambar berikut:
r ($/£)
Mf/M
1,32 C
A
1,20
0 0,050 0,055
Jumlah uang beredar (£/$)
Oleh: Muhammad Husaini
1. Latar Belakang
Dalam menganalisis permaslahan khususnya dalam bidang ekonomi banyak dijumpai model-model kuantitatif seperti model simultan, regresi berganda, dan model non parametrik lainnya. Salah satu model kuantitatif yang masih jarang dipakai dalam penelitian kasus-kasus ekonomi adalah model Analisis Jalur (Path Analysis). Dalam analisis jalur akan diungkapkan apakah suatu variabel akan berpengaruh secara langsung dengan variabel lain, atau pengaruh tersebut harus memlalui variabel antara. Tulisan ini akan mencoba mengaplikasikan alat analisis jalur pada kasus penurunan nilai mata uang rupiah dan dampaknya terhadap term of trade dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Periode waktu yang dipilih antara tahun 19980 hingga tahun 1995. Dipilihnya periode waktu ini mengingat antara tahun 1980 hingga tahun 1995 penurunan nilai rupiah murni akibat dari permintaan dan penawaran di pasar. Sedangkan periode setelah itu penurunan nilai rupiah lebih diakibatkan oleh gejolak politik dan kondisi ekonomi dunia yang tidak stabil.
Jika diamati perkonomian Indonesia sejak masa Orde Baru, sudah bersifat terbuka. Keterbukaan ini dapat dilihat dari beberapa aspek. Dari sisi pengeluaran Produk Domestik Bruto (PDB), terdapat besaran angka yang cukup menonjol dari nilai ekspor maupun impor. Selain itu, setiap saat terdapat transaksi penerimaan dan pengeluaran antara Indonesia dengan negara lain, baik berupa uang, modal, komoditas, maupun teknologi. Dilihat dari sistem pengaturan devisa, sejak tahun 1968 Indonesia telah menganut sistem devisa bebas, dalam arti tidak ada larangan untuk membawa, menyimpan, atau menggunakan devisa dalam jumlah berapapun. Hal ini menunjukkan kemudahan aliran uang dan modal asing untuk masuk maupun keluar dari Indonesia. Dilihat dari sistem penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Indonesia masih mengandalkan bantuan dan pinjaman dari luar negeri sebagai upaya menambah penerimaan negara untuk membiayai pembangunan.
Implikasi dari adanya keterbukaan tersebut, maka perkembangan perekonomian Indonesia sangat dipengaruhi oleh perkembangan perekonomian internasional. Hal ini tercermin dari pola perdagangan Indonesia yang mengalami fluktuasi sebagai akibat perkembangan nilai ekspor dan impor yang mengalami fluktuasi.
Ditinjau dari komposisi nilai ekspor Indonesia terlihat bahwa pada awal pembangunan di Idonesia dominasi minyak bumi dan gas alam masih cukup besar. Namun perkembangan selanjutnya nampak peranan ekspor migas semakin menurun, bahkan sejak tahun 1987 terlihat terjadi pergeseran komposisi ekspor dari migas ke non migas. Keadaan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor non migas guna menggantikan posisi migas sebagai penyumbang utama devisa negara. Walaupun posisi ekspor non migas telah berhasil menggeser posisi ekspor migas, namun bila ditinjau dari keadaan transaksi berjalan dalam neraca pembayaran yang terus menerus mengalami defisit akibat pengeluaran jasa yang semakin besar, menunjukkan bahwa penerimaan ekspor terutama non migas belum mampu untuk menutupi kebutuhan impor dan pembayaran jasa-jasa seperti pada masa kejayaan harga minyak bumi.
Kondisi transaksi berjalan dalam neraca pembayaran yang mengalami defisit terus menerus, dan menyadari harga minyak bumi yang kian tidak menentu, maka upaya untuk meningkatkan penerimaan ekspor non migas mutlak diperlukan. Salah satu upaya untuk mendorong peningkatan ekspor adalah dengan mempengaruhi nilai tukar mata uang (Branson, W, 1978).
Atas dasar inilah pemerintah Indonesia sejak tahun 1986 (devaluasi terakhir) mengambil kebijakan untuk mengambangkan nilai mata uang rupiah. Jika pada periode sebelumnya kurs rupiah masih menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat sebagai standar utama, maka sejak tahun 1986 nilai mata uang rupiah sudah dikaitkan dengan beberapa mata uang dunia yang kuat (basket currencies). Tujuan utama kebijakan ini adalah agar nilai tukar rupiah menjadi lebih realistis, karena tingkat kurs yang berlaku ditetapkan atas permintaan dan penawaran pasar. Dalam sistem ini nilai mata uang akan mengalami kenaikan (apresiasi) dan penurunan (depresiasi), sehingga daya saing ekspor akan dapat dipertahankan.
Namun dalam kenyataannya sejak diberlakukannya kebijakan tersebut nilai rupiah cenderung mengalami penurunan terus menerus (depresiasi). Keadaan ini walaupun mungkin memberikan dampak yang baik terhadap peningkatan ekspor, namun demikian belum tentu menimbulkan dampak yang baik terhadap kegiatan ekonomi lainnya, seperti nilai tukar dagang (terms of trade), neraca pembayaran, dan bahkan pada laju pertumbuhan ekonomi dalam negeri. .
Mengacu pada kondisi di atas, maka tulisan ini akan membahas dampak penurunan nilai mata uang rupiah (depresiasi) tersebut terhadap nilai tukar dagang (terms of trade) dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
1. 2. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam tulisan ini adalah:
1.2.1 Apakah depresiasi nilai rupiah berpengaruh terhadap nilai tukar dagang (Terms of Trade) Indonesia.
1.2.2 Bagaimana pengaruh depresiasi nilai rupiah terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia
3. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:
3.1 Menganalisis pengaruh penurunan (depresiasi) nilai rupiah terhadap perkembangan nilai tukar dagang (terms of trade).
3.2 Menganalisis pengaruh penurunan (depresiasi) nilai rupiah terhadap laju pertumbuhan ekonomi Indonesia
4. Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberi gambaran tentang mekanisme engaruh dpresiasi nilai rupiah terhadap nilai tukar dagang (terms of trade) dan laju pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam mengambil kebijakan lebih lanjut khususnya yang berkaitan dengan penentuan sistem kurs yang berlaku, sehingga dapat mendorong laju pembangunan. Bagi kalangan akademis terutama bagi mahasiswa, diharapkan tulisan ini dapat menjadi bahan kajian ilmiah sehingga dapat menambah pengetahuan dan refrensi dalam penulisan karya ilmiah lebih lanjut.
5, Landasan Teori
Nilai tukar mata uang (exchange rate) suatu negara adalah jumlah satuan mata uang domestik yang dapat dipertukarkan dengan satu unit mata uang negara lain (Levi.M, 1983:13). Ini berarti bahwa nilai tukar mata uang suatu negara menunujukkan daya beli internasional negara yang bersangkutan, sehingga perubahan di dalam nilai tukar mata uang menunjukkan perubahan daya beli negara tersebut (Scott, 1978: 218). Secara umum terdapat tiga pilihan sistem nilai tukar yang dapat dianut oleh suatu negara (Lindert, P.Kindleberger, 1986: 542) yaitu: (1) sistem nilai tukar mengambang murni, (2) sistem nilai tukar mengambang terkendali, dan (3) sistem nilai tukar tetap.
Sistem mengambang murni dan mengambang terkendali, sejak tahun 1971 lebih banyak dipakai terutama oleh negara-negara berkembang. Alasan utamanya adalah pertimbangan dampak hubungan luar negeri, dimana gejolak perdagangan luar negeri sangat berpengaruh pada perekonomian secara keseluruhan. Misalnya pada kasus terjadi peralihan permintaan di dalam negeri terhadap produk-produk luar negeri akibat naiknya pendapatan masyarakat. Dalam sistem kurs tetap keadaan ini akan menyebabkan depresi di dalam negeri sebagai akibat turunnya kegiatan ekspor sehingga akan memperburuk neraca perdagangan dan akan mempengaruhi cadangan devisa, mengurangi jumlah uang beredar dan pada akhirnya akan memperberat depresi itu sendiri.
Di lain pihak dalam sistem kurs mengambang, dengan menurunnya penerimaan ekspor akan menyebabkan mata uang negara tersebut mengalami penurunan nilai tukarnya relatif terhadap mata uang negara-negara lain. Penurunan ini akan menyebabkan harga barang-barang negara yang bersangkutan menjadi lebih murah dinilai dengan mata uang negara asing. Dengan demikian permintaan luar negeri terhadap produk-produk negara yang bersangkutan akan meningkat. Ini berarti akan memperbaiki depresi yang terjadi.
Dalam sistem kurs mengambang, kurs mata uang yang berlaku akan ditentukan oleh permintaan dan penawaran pasar. Perubahan pada variabel-variabel permintaan dan penawaran akan merubah tingkat kurs yang berlaku. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi fluktuasi kurs mata uang yang berlaku pada suatu negara (Kindleberger, 1986: 359), yaitu: (1) jumlah uang beredar, (2) pendapatan nyata (riel income), (3) perbedaan tingkat suku bunga, dan (4) harapan nilai tukar.
Pengaruh jumlah uang beredar terhadap nilai tukar dapat dijelaskan melalui Gambar berikut:
r ($/£
Mf/M
1,32 A
B
1,20
Stok uang (j/…)
0 0,045 0,050
Gambar 1 Pengaruh Perubahan Jumlah Uang Beredar Terhadap Nilai Tukar
Sumber: Kindleberger, 1986:370
Dalam gambar tersebut dianggap bahwa kurva penawaran merupakan rasio jumlah uang beredar di Inggeris dengan negara lainnya (Mƒ/M), misalkan dengan mata uang US $. Titik A adalah permintaan relatif untuk menguasai saldo pounsterling dibanding dengan keinginan menguasi dolar (Lƒ/L) yang sama dengan penawaran pounsterling secara relatif terhadap dolar (Mƒ/M) dengan nilai ekuilibrium poundsterling sebesar $1,20. Misalkan penawaran poundsterling dikurangi sebesar 10 persen, maka nilai poundsterling akan meningkat. Pengurangan jumlah uang beredar sebesar 10 persen ini akan menaikkan nilai mata uang pounsterling sebesar 10 persen atau US $1,32. Pergeseran dari titik A ke titik B pada kurva tersebut menunjukkan bahwa jumlah uang dolar yang beredar juga meningkat sebesar 10 persen. Apabila kenaikan jumlah uang dolar yang beredar tersebut dibiarkan begitu saja, maka harga-harga yang terkait dengan dolar akan meningkat, sehingga permintaan internasional terhadap produk-produk yang dinilai dalam dolar akan bergeser. Ini berarti akan menurunkan permintaan terhadap mata uang dolar.
Pengaruh pendapatan nyata terhadap nilai tukar dapat dijelaskan dengan menggunakan gambar berikut:
r ($/£)
Mf/M
1,32 C
A
1,20
0 0,050 0,055
Jumlah uang beredar (£/$)
Subscribe to:
Comments (Atom)