Pasca Merger Bank Century Sehat dan Fokus
Bank Century merupakan hasil merger tiga bank yakni Bank CIC International, Bank Pikko dan Bank Danpac secara sukarela. Setelah merger, Bank Century tergolong sebagai bank sehat dan fokus, sesuai kriteria dan kualifikasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Bank Century yang kini memiliki total aset Rp 8,1 triliun, per Desember 2004 menunjukkan angka CAR mencapai 15,6 persen, sedangkan non performing loan hanya 2,8 persen, didukung 65 kantor cabang. Persetujuan merger ketiga bank itu diperoleh dari Bank Indonesia (BI) tanggal 6 Desember 2004 dengan surat keputusan Gubernur BI No 6/87/Kep.GBI/2004. Kemudian, Bank Century resmi beroperasi pada hari Rabu 15 Desember 2005, setelah keluarnya surat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No C-30117.HT.01.04 Tahun 2004 tertanggal 14 Desember 2004 mengenai persetujuan akta perubahan anggaran dasar Bank CIC sebagai bank hasil merger dengan berubah nama menjadi PT Bank Century Tbk atau Century Bank. Dengan pengesahan tersebut Bank Danpac dan Bank Pikko bubar demi hukum. Saham kedua bank tersebut dikeluarkan dari pencatatan di bursa (delisting) tanggal 14 Desember 2004 dan pencatatan atas saham baru Bank Century dimulai tanggal 15 Desember 2004 dengan kode saham BCIC. “Penggabungan ketiga bank sebelumnya sudah disetujui oleh para pemegang saham masing-masing bank dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Oktober 2004,” kata Anwary Surjaudaja, Direktur Utama Bank CIC International sebagai the leading entity yang lalu dipercaya pula sebagai Direktur Utama Bank Century. “Merger ini justru inisiatif kita, untuk menunjukkan kepada publik bahwa kami itu sebagai pionir untuk melaksanakan Arsitektur Perbankan Indonesia (API),” tambah Sriyono kepada wartawan Tokoh Indonesia. Karena pemegang saham pengendali ketiga bank adalah sama satu institusi Chinkara Capital Limited, maka, selain proses penggabungan berlangsung cepat, penyamaan budaya juga mudah sebab sebelumnya juga sudah dalam satu budaya perusahaan. Demikian pula dengan penggabungan sumberdaya manusia dan keuangannya semua tidak ada masalah, termasuk juga perhitungan saham dari masing-masing eks bank berlangsung mulus. Sebagai bank hasil merger, Bank Century memiliki 64 kantor cabang dengan modal dasar Rp 4,2 triliun dan modal disetor Rp 1,758 triliun. Total aset Rp 8,11 triliun, dana pihak ketiga Rp 6,19 triliun dan rasio kecukupan modal (CAR) 12,82 persen. Pemegang saham pengendali adalah Chinkara Capital Limited dengan kepemilikan sekitar 27,70 persen. Sebanyak 45.26 % saham dimiliki publik. Disusul Klaas Consultant 11.93 %, Outlook Investment 5.42 %, UOB Kay Hian Pte Ltd 5.41 % dan CFGL FCC 4.28 %.
Kinerja Bagus
Langkah strategis untuk memenuhi anjuran API berupa penggabungan usaha tiga bank itu tergolong mulus, sebab dilakukan oleh bank yang pemegang saham pengendalinya sama yakni yaitu Chinkara Capital Limited. Penggabungan usaha itu sesungguhnya menunjukkan pula bukti adanya keinginan kuat dari pemegang saham untuk membangun sebuah bank baru yang sangat sehat dari sejumlah bank-bank yang sebelumnya belum seratus persen sehat. Merger menjadi Bank Century kali ini berlangsung secara sukarela, bukan merupakan paksaan sebagaimana dahulu biasa dilakukan otoritas moneter. Setelah merger, Bank Century tergolong sebagai bank sehat dan fokus, sesuai kriteria dan kualifikasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Bank Century yang kini memiliki total aset Rp 8,1 triliun, per Desember 2004 menunjukkan angka CAR mencapai 15,6 persen, sedangkan non performing loan hanya 2,8 persen. Jika ketika masih bernama Bank CIC didukung 35 kantor cabang keuntungan bank di tahun 2003 mencapai Rp 10 miliar, setelah merger Desember 2004 dengan dukungan 65 kantor cabang keuntungan Bank Century mencapai Rp 2,8 miliar. Hamidy, Direktur Operasional CenturyBank menyebutkan proses penggabungan tiga bank menjadi Bank Century telah mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat. Bank Century sejauh ini telah menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. “Proses sinergi ketiga bank sudah mulai menunjukkan tendensi yang positif. Bahkan, sebagai persiapan dan antisipasi kami juga telah membentuk beberapa kelompok kerja (pokja) untuk menuntaskan beberapa aspek penting,” kata Hamidy. Aspek penting yang dimaksud Hamidy misalnya aspek operasional, teknologi informasi, sumberdaya manusia, kredit, marketing, dan aspek-aspek penting lainnya yang akan sangat terciptanya proses transisi yang mulus dan praktis agar tanpa hambatan berarti. Hamidy mengatakan, Bank Century bertekad akan memberikan pelayanan yang prima berbasis teknologi. Tujuannya, demi meningkatkan efisiensi sambil menjaga kualitas dan manajemen risiko, serta untuk memperkuat fungsi manajemen control dan risiko. Caranya antara lain adalah dengan memfungsikan peran SKAI ( Satuan Kerja Audi Internal ) dan unit risk management.
Empat Asas Utama
Sementara Wakil Direktur Utama Bank Century Tbk, Hermanus Hasan Muslim mengatakan, di tahun pertama kehadirannya Bank Century segera akan melakukan sejumlah terobosan baru. Seperti meningkatkan transaksi perdagangan valuta asing, meningkatkan volume transaksi ekspor impor, meningkatkan fee base income melalui transaksi valuta asing maupun trade finance, meningkatkan layanan perbankan yang mencakup penambahan jumlah ATM, pembayaran listrik, telepon dan berbagai bentuk layanan lain.
Bank Century juga akan melayani segmen pasar khusus seperti peserta program haji dan TKI dalam hal transfer dana maupun transaksi valuta asing. Produk Century Mas tetap akan diandalkan sebagai tabungan yang sangat bermanfaat sebab diberikan perlindungan gratis asuransi kecelakaan dengan nilai perlindungan maksimal lima kali saldo rata-rata atau sampai Rp 5 miliar.
“Manfaat sebesar ini sangat jarang diberikan perusahaan lain. Produk ini juga menjadi salah satu program andalan kami,” tutur Hermanus Hasan Muslim. Mantan Direktur Utama Bank Danpac Hermanus Hasan Muslim sudah mencanangkan empat asas utama dalam pengelolaan Bank Century. Yakni profesionalisme, kepuasan nasabah, peningkatan kerja sama, dan kinerja yang berorientasi pasar.
Berdasar keempat asas utama pengelolaan bank itulah, kata Hermanus Bank Century telah berkomitmen menyelenggarakan bisnis perbankan berdasarkan good governance dan prinsip kepatuhan kepada peraturan, meningkatkan kualitas pelayanan, menyempurnakan pengelolaan SDM, serta mengembangkan produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan nasabah yang berorientasi pada hasil, nilai, dan manfaat.
Prudent Banking
Direktur Pemasaran Bank Century Sriyono mengatakan, Bank Century setiap menjalankan bisnis jasa keuangan dan perbankan tak pernah lepas dari prinsip kehati-hatian, atau prudent banking khususnya ketika memberikan transaksi yang ada unsur risikonya. Menurut Sriyono, bank beraset di atas Rp 8 triliun ini selalu menuruti ketentuan yang berlaku tentang prosedur kredit.
Contohnya saja dengan Mahad Al-Zaytun, sebuah pondok pesantren terbesar di Indonesia yang merupakan kampus peradaban dunia. Pada saat Al-Zaytun memerlukan dana sementara jaminan berupa dana cash money berkurang, yang berarti otomatis ada credit risk-nya, maka Bank Century akan meminta terlebih dahulu agar ditambahkan aset untuk mem-back up kebutuhan dana kredit. Sebaliknya, jika misalnya dana bandingannya masih cukup yang di-back up tadi sementara penggunaannya sudah full, maka Bank Century akan menambahkan jaminan, misalnya dalam bentuk deposito.
Sesuai prinsip kehati-hatian, Bank Century tidak akan memberikan suatu fasilitas kredit jika tak di-back up dengan kolateral sebab hal itu akan menyalahi aturan. Sebaliknya yang terjadi, pihak Al-Zaytun sepenuhnya telah menyerahkan pengelolaan keuangan kepada Bank Century. Al-Zaytun tinggal mengeluarkan cek, giro atau perintah transfer untuk biaya sekolah yang di luar negeri, atau perintah biaya transfer untuk impor besi baja dan lain-lain.
Tugaskan Finance Control
Khusus untuk Al-Zaytun, Bank Century telah menempatkan seorang finance control. Tugasnya mengawasi keuangan Al-Zaytun setiap hari, berdasarkan rekening koran harian atau mingguan yang dikeluarkan Bank Century untuk dicocokkan dengan setiap giro atau cek yang dikeluarkan Al-Zaytun. Jadi ada rekonsiliasi piutang. Kendati antara institusi perbankan Bank Century dan institusi pendidikan Ma’had Al-Zaytun telah lama bekerjasama erat dan saling percaya, sesuai prinsip kehati-hatian tadi, kedua institusi tak pernah lepas dari kontrol masing-masing pihak.
Hubungan kerjasama Bank Century dengan Al-Zaytun sudah cukup lama. Diibaratkan oleh Sriyono, Direktur Pemasaran Bank Century Tbk, kalau ibarat orang hubungan seseorang itu sudah tahu lebih dalam.
Hubungan antara Bank Century dengan Syaykh Al-Mahad sudah sampai sedekat itu. Artinya, karena dukungan kerjasama, ditambah porsi Al-Zaytun yang cukup besar, sampai-sampai melahirkan istilah baru sebelum di-balance setiap produk-produk perbankan dari Bank Century ditawarkan dulu ke Mahad Al-Zaytun.
Misalnya, bisa saja Bank Century berkata kepada Syaykh, kami ini baru saja mengeluarkan produk baru yang menurut kami cukup menarik untuk diambil oleh santri-santri yang ada. Menarik karena produk ini cukup murah, tabungan saldo minimalnya misalnya hanya Rp. 250.000 tetapi sudah bisa mendapatkan hadiah langsung, hadiah undian, asuransi gratis, dan lain-lain.
Hal-hal seperti itu akan bisa dengan mudah dikonsultasikan Bank Century lebih dahulu kepada Syaykh Al-Mahad Abdussalam Panji Gumilang, untuk memperoleh kemungkinan respon dari para calon nasabah seperti santri-santri Al-Zaytun. Syaykh pun akan dengan mudah bisa menjawab, oh, bagus itu, saya dukung itu, mungkin saya akan sponsori sampai sekian orang. Dukungan dari Syaykh semacam itu biasanya akan segera muncul. ►ht-ms
http://www.tokohindonesia.com/company/centurybank/berita/index.shtml
Friday, February 26, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment