Friday, October 1, 2010

tugas minggu k3

KODE ETIK PROFESI

Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik)
KEPAP adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).


RERANGKA KODE ETIK IAI

Prinsip Etika (IAI)
Aturan Etika (IAPI)
Interpretasi Aturan Etika (Pengurus IAPI)




PRINSIP ETIKA

Tanggung Jawab Profesi
kepentingan Umum (Publik)
Integritas
Obyektivitas
Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Kerahasiaan
Perilaku Profesional
Standar Teknis


ATURAN ETIKA

1.Independensi, Integritas, Obyektivitas
2.Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
3.Tanggung Jawab kepada Klien
4.Tanggungjawab kepada Rekan Seprofesi
5.Tanggungjawab dan Praktik Lain


KETERTERAPAN (APPLICABILITY)

Aturan Etika ini harus diterapkan oleh anggota Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAI-kap maupun yang bukan anggota IAI-KAP yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik)
Rekan pimpinan KAP bertanggungjawab atas diataatinya aturan etika oleh anggota KAP


Standar Profesional Akuntan Publik
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Belum Diperiksa
Standar Profesional Akuntan Publik (disingkat SPAP) adalah kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi Akuntan Publik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI).
Tipe Standar Profesional
1. Standar Auditing
2. Standar Atestasi
3. Standar Jasa Akuntansi dan Review
4. Standar Jasa Konsultansi
5. Standar Pengendalian Mutu
Kelima standar profesional di atas merupakan standar teknis yang bertujuan untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik di Indonesia.

No comments:

Post a Comment