Friday, October 1, 2010

tugas mingguan

ETIKA PROFESIONAL
Kasus : Nilai Audit Bergantung pada Independensi Auditor


Apakah Etika itu ?

Serangkaian prinsip atau nilai moral Kebutuhan akan etika Ilustrasi Prinsip Etika yang disarankan


Perilaku tidak etis

adalah tindakan yang berbeda dengan tindakan yang mereka percayai yang merupakan tindakan tepat dilakukan dalam situasi tertentu
Mengapa seseorang bertindak tidak etis ?
1. Standar etika seseorang berbeda dengan standar etika yang berlaku di masyarakat
2. Orang memilih untuk bertindak egois

Rasionalisasi perilaku tidak etis
Setiap orang melakukannya Jika merupakan hal yang sah menurut hukum, hal itu etis Kemungkinan penemuan dan konsekuensinya


Dilema Etika

Situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan tentang perilaku seperti apa yang tepat untuk dilakukannya
1. Isu etika
2. Siapa yang dipengaruhi dan bagaimana cara setiap orang terpengaruh
3. Konsekuensi dari setiap altenatif
4. Tindakan yang tepat


Menyelesaikan dilema etika
1. Memperoleh fakta yang relevan
2. Mengidentifikasikan isu etika berdasarkan fakta tersebut
3. Menentukan siapa yang akan terkena pengaruh dari keluaran (outcome) dilema tersebut dan bagaimana cara setiap pribadi atau kelompok itu dipengaruhi
4. Mengidentifikasikan berbagai alternatif yang tersedia bagi pribadi yang harus menyelesaikan dilema tersebut
5. Mengidentifikasikan konsekuensi yang mungkin terjadi pada setiap alternatif
6. Memutuskan tindakan yang tepat untuk dilakukan


Kebutuhan Khusus Akan Kode Etik Profesi

Perlunya Etika Profesional bagi Organisasi Profesi
1. Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya.
2. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya.


Perbedaan antara KAP dan Profesional lainnya

Jenis Profesi Akuntan lainnya
1. Akuntan Manajemen
2. Internal Auditor
3. Corporate Secretary
4. Konsultan SIA/Manajemen/SIM dll

Struktur Organisasi KAP & KAM

Pemain utama KAP di dunia nyata
1 The Big Five & Situs-situsnya
2 KAP Direktory IAI
3 BEJ


Kode Etik Profesi AICPA (American Institute of Certified Public Accountants)

- Standar umum perilaku yang ideal dan menjadi khusus tentang perilaku yang harus dilakukan
- Terdiri dari empat bagian
1. Prinsip etika profesi
2. Peraturan etika
3. Interpretasi atas peraturan etika
4. Kaidah etika
- Disusun berdasarkan urutan makin spesifiknya standar tersebut


Prinsip Etika Profesi
- Membahas prinsip etika profesi yang berisi diskusi umum tentang beberapa syarat karakteristik tertentu sebagai akuntan publik
- Terdiri dari dua bagian utama :
1. Enam prinsip etika (lihat Gambar)
2. Diskusi keenam prinsip
Lima prinsip pertama diterapkan secara sama rata kepada seluruh anggota, kecuali Prinsip Obyektivitas dan Independensi hanya berlaku bagi yang bekerja bagi publik (jasa atestasi/jasa audit)
Satu prinsip terakhir, Lingkup dan Sifat Jasa, hanya diterapkan bagi anggota yang bekerja pada publik


Peraturan Etika
Melibatkan peraturan eksplisit yang harus dipatuhi oleh semua akuntan publik dalam berpraktek
Perbedaan antara standar etika dalam Prinsip dengan standar etika dalam Peraturan Etika

Interpretasi Peraturan Etika
Peraturan yang spesifik yang secara formal tidak harus dipatuhi, tetapi penyimpangan dari interpretasi ini akan menimbulkan kesulitan

Kaidah Etika
Rangkaian penjelasan oleh komite eksekutif pada divisi etika profesional tentang situasi spesifik yang nyata (specific factual circumtances)


Independensi
1. Independensi dalam Audit : sudut pandang yang tidak bias dalam melakukan ujian audit, mengevaluasi hasilnya dan membuat laporan audit
2. Independensi dalam fakta : Auditor benar-benar mempertahankan perilaku yang tidak bias (independen) disepanjang audit
3. Independensi dalam penampilan : Pemakai laporan keuangan memiliki kepercayaan atas independensi tsb.


Independensi

Revisi dari Persyaratan Independensi Auditor SEC
- Kepentingan Kepemilikan
- TI dan Jasa Non Audit lainnya

Dewan Standar Independen (Independence Standards Board/ISB)
memberikan rangka kerja konseptual bagi masalah independensi yang berhubungan dengan audit perusahaan publik

Komite Audit
Sejumlah anggota terpilih dari Dewan Direksi yang bertanggungjawab membantu Auditor untuk tetap independen dari manajemen

Berbelanja untuk Prinsip Akuntansi

Persetujuan Auditor oleh Pemegang Saham
Pemilihan KAP baru atau melanjutkan KAP yang ada melalui persetujuan pemegang saham

Penugasan dan Pembayaran Fee Audit oleh Manajemen


Peraturan Independensi Perilaku dan Interpretasi

Kepentingan Keuangan
- Anggota yang tercakup
- Kepentingan Keuangan Langsung versus Kepentingan Keuangan Tidak Langsung
- Material atau Tidak Material

Berbagai Isu Kepentingan Keuangan yang Saling Terkait
- Para mantan praktisi
- Prosedur kredit normal
- Kepentingan keuangan dari keluarga terdekat
- Bersama-sama memiliki hubungan sebagai penanam modal atau penerima modal klien
- Direktur, Pejabat, Manajemen atau Pegawai sebuah perusahaan

Litigasi antara KAP dan Klien

Pembukuan dan Jasa Lainnya

Audit Internal dan Jasa Audit yang Diperluas

Fee yang Belum Dibayar


Peraturan Etika Lainnya

Integritas dan Obyektivitas

Standar Teknis

Kerahasiaan
- kebutuhan atas Kerahasiaan
- Pengecualian atas Kerahasiaan
Kewajiban yang berhubungan dengan standar teknis
Panggilan Pengadilan
Peer Review
Respon kepada Divisi Etika

Fee Kontinjen (Contingent Fee)


Peraturan Etika Lainnya

Tindakan yang Bisa Didiskreditkan
- Retensi dari catatan klien
- Diskriminasi dan gangguan dalam praktek karyawan
- Standar atas audit pemerintah dan persyaratan badan dan agensi pemerintah
- Kelalaian dalam persiapan laporan atau catatan keuangan
- Kegagalan mengikuti persyaratan dari badan pemerintah, komisi atau agen regulasi lainnya
- Permohonan atau pengungkapan dan jawaban ujian akuntan publik
- Kegagalan memasukkan pajak penghasilan atau pembayaran kewajiban pajak

Periklanan dan Permohonan

Komisi dan Fee Penyerahan

Bentuk dan Nama Organisasi


Penegakan Hukum

Timbul karena adanya kegagalan untuk mengikuti peraturan Kode Etik

Tindakan oleh Divisi Etika Profesional AICPA
Divisi Etika Profesional AICPA bertanggungjawab untuk menyelidiki pelanggaran lain atas Kode dan menentukan disiplin

Tindakan oleh Dewan Akuntansi Negara Bagian


Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia

Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi untuk mengatur perilaku anggotanya dalam menjalankan praktek profesinya bagi masyarakat. Etika profesional bagi praktek akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia sebagai organisasi profesi akuntan. (ditambahkan dengan NPA & SPAP)


Akuntan Publik dan Auditor Independen

Kantor akuntan publik merupakan tempat penyediaan jasa oleh profesi akuntan publik bagi masyarakat berdasarkan SPAP. Kantor akuntan publik dapat menyediakan jasa:
(1) audit atas laporan historis,
(2) atestasi atas laporan keuangan prospektif atau asersi lain,
(3) jasa akuntansi dan review,
(4) jasa konsultasi. Perlu dibedakan istilah akuntan publik dan auditor independen.

Akuntan publik menyediakan berbagai jasa yang diatur SPAP (auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa akuntasi).Auditor independen menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum pada SPAP.


Rerangka Kode Etik Akuntan Indonesia

Kode Etik IAI ada 4 bagian :
1. Prinsip Etika
2. Aturan Etika
3. Interpretasi Aturan Etika
4. Tanya Jawab( lihat situs IAI/down load internet)

No comments:

Post a Comment