Friday, May 13, 2011

Translation Vs Transaction Akuntansi Valas

Dalam akuntansi valuta asing terdapat beberapa isu yang berkembang, salah satunya adalah tehnikal yang menjadi kontroversi dalam akuntansi yang disebut Foreign Currency Translation. aktivitas translation memiliki tantangan solusi teoritis maupun praktis dan terus menjadi perhatian karena fluktuasi pasar uang dan globalisasi pasar sekuritas dunia. Translation adalah proses pernyataan kembali informasi laporan keuangan dari satu mata uang ke mata uang lain. Isu kurs dikombinasikan dengan berbagai methode translasi yang dapat digunakan dan perlakuan “Laba/Rugi” translasi yang berbeda membuat perbandingan hasil-hasil laporan keuangan dari satu perusahaan ke perusahaan lain atau perusahaan yang sama dalam periode yang berbeda menjadi hal yang sulit.
Alasan-alasan Translation
1. Perusahaan dengan operasi yang luas tidak dapat menyiapkan laporan keuangan konsolidasi jika akun-akun mereka dan akun-akun subsidiaries tidak diungkapkan dalam satu mata uang.
2. Skala kegiatan investasi internasional yang meluas saat ini meningkatkan kebutuhan penyampaian informasi kepada pembaca dinegara lain.
Translatin tidak sama dengan conversion. Translation hanyalah satu perubahan dalam pengungkapan moneter, dan tidak ada pertukaran fisik yang terjadi serta tidak ada accountable transaction yang timbul seperti terjadi dalam konversi. Konversi adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lain.
Foreign currency transaction terjadi bila suatu perusahaan membeli atau menjual barang dimana pembayarannya dilakukan dalam valuta asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan valuta asing. Suatu transaksi yang direalisasi menciptakan suatu laba dan rugi nyata. Para akuntan secara umum setuju laba rugi semacam ini harus segera dicerminkan dalam laporan laba rugi. Sebaliknya translation adjusment (termasuk laba rugi atas unsetteled transaction) adalah belum direalisasi (unrealized).
Adapun prinsip umum dalam standar akuntansi valuta asing adalah sbb:
1. Perusahaan dapat melakukan aktivitas yang menyangkut valuta asing dilakukan dalam dua cara yaitu melakukan transaksi dalam mata uang asing atau memiliki usaha kegiatan luar negeri (foreign operation).
2. Untuk memasukkan transaksi dalam valuta asing pada laporan keuangan suatu perusahaan, transaksi harus dinyatakan dalam mata uang pelaporan perusahaan.
3. Foreign operation adalah suatu anak perusahaan (subsidiary), perusahaan asosiasi (associates), usaha patungan (joint venture) atau cabang perusahaan pelapor, yang aktivitasnya dilaksanakan diluar negara perusahaan pelapor.
4. Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan dalam menyajikan laporan keuangan.
Dalam tulisan ini, penulis hanya akan membahas perusahaan yang melakukan transaksi dalam mata uang asing.
Transaksi dalam Mata Uang Asing – PSAK No: 10
Pelaporan dalam setiap tanggal neraca:
1. Pos Aktiva dan Kewajiban moneter dalam mata uang asing dilaporkan kedalam IDR dengan menggunakan kurs tanggal neraca atau bila kesulitan, bisa dengan kurs tengah Bank Indonesia. Pos moneter adalah kas dan setara kas, aktiva dan kewajiban yang akan diterima dan dibayar yang jumlahnya pasti.
2. Pos Non-moneter tidak boleh dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal transaksi (historical rate).
3. Pos Non-moneter yang dinilai dengan nilai wajar dalam mata uang asing harus dilaporkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat nilai tersebut ditentukan.
4. Selisih penjabaran pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing pada tanggal neraca dan laba/rugi kurs yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing dikreditkan/dibebankan pada Laporan Laba/rugi periode berjalan.
Pengakuan Awal
1. Suatu transaksi dalam mata uang asing adalah suatu transaksi yang di denominasi atau membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing, termasuk : a. Membeli/menjual yang harganya dalam satuan mata uang asing b. Hutang/piutang dana dalam satuan mata uang asing c. Menjadi suatu pihak untuk suatu perjanjian dalam valas yang belum terlaksana d. Meperoleh/melepaskan aktiva, menimbulkan/melunasi kewajiban yang didenominasi dalam mata uang asing.
2. Transaksi dalam mata uang asing dibukukan dengan menggunakan kurs pada saat terjadinya transaksi. Kurs tunai yang berlaku pada tanggal transaksi sering disebut spot rate, yang untuk alasan praktis, bila kurs relatif stabil, kurs rata-rata selama satu minggu/bulan mungkin digunakan untuk seluruh transaksi dalam setiap mata uang asing yang terjadi selama periode itu.
Selisih kurs timbul bila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian pos moneter yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing. Bila timbulnya dan penyelesaian transaksi berada dalam satu periode akuntansi yang sama, maka seluruh selisih kurs diakui dalam periode tersebut. Jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode akuntansi , maka seluruh kurs harus diakui untuk setiap periode akuntansi dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.
Tentu saja pembukuan, dalam prakteknya menjadi hal yang komplek bila transaksi jual beli valuta asing terjadi berulang kali dengan berbagai kurs dan melibatkan berbagai pos, baik moneter maupun non moneter. Demikian pula bila terkait dengan Foreign entity (entitas asing) atau Foreign operation (usaha diluar negeri). Yang perlu diwaspadai juga adalah kemungkinan terjadinya kerugian riil (rugi konversi) bukan rugi translation bila pelaksanaan pengelolaan transaksi valas tidak tepat. Waspadalah!!!!!!!

http://rovila.wordpress.com/2007/05/03/translation-vs-transaction-akuntansi-valas/

No comments:

Post a Comment